Kemendikti Bakal Bayar Tukin Dosen 2025, Kini Tunggu Perpres Terbit

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Togar M Simatupang saat konferensi pers di Kantor Kemendikti Saintek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Togar M Simatupang saat konferensi pers di Kantor Kemendikti Saintek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

JAKARTA, FLORESPOS.net-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Togar M.Simatupang memastikan, tunjangan kinerja (tukin) tahun 2025 untuk dosen akan dibayarkan.

Togar menuturkan, Kemendikti Saintek telah mengajukan permohonan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Kemendikti Saintek pada 23 Januari 2025.

Setelah tambahan anggaran disetujui, langkah selanjutnya adalah menunggu penerbitan Peraturan Presiden.

“Ketua Banggar (DPR RI) menyampaikan Rp 2,5 triliun, saat ini menunggu perpresnya, ada di surat ke pimpinan PTN yang dibocorkan ke media sosial,” kata Togar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (31/1/2025).

Baca Juga :  Berjagalah Dalam Doa

Kemendikti Saintek telah menyiapkan tiga skema atau opsi pemberian tukin untuk dosen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pertama adalah opsi cukup, yakni dana tukin dosen disediakan bagi dosen di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN-Satker) dan di PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum ada remunerasi.

Pada opsi tersebut, pemerintah memerlukan anggarannya sebesar Rp 2,8 triliun untuk direalisasikan.

Kemudian, opsi kedua adalah pembayaran tukin dosen PTN Satker (Perguruan Tinggi Negeri sebagai Satuan Kerja Kementerian) dan BLU (Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum) yang sudah punya remunerasi tetapi besarannya masih di bawah tukin.

Baca Juga :  BPOLBF Targetkan Flores Destinasi Utama Wisata Religi Katolik di Indonesia

Opsi kedua, pemerintah membutuhkan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun untuk pencairan tukin 2025. Sementara opsi ketiga, semua dosen ASN yang berjumlah 81.000 orang mendapat tukin dengan total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 8,2 triliun.

“Kami mengajukan 3 opsi karena kami tahu bahwa tukin adalah fungsi dari kontribusi kinerja dan ruang fiskal,” kata dia.

Kemendikti telah mengeluarkan surat edaran pada pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek Prof Togar M.Simatupang pada 28 Januari 2025.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Setelah Putusan Dismissal MK, Bupati Edi Pastikan Pelantikan 20 Februari di Jakarta
PPMAN Audience dengan Wamen HAM RI Bahas Konflik Agraria Nangahale
Nasabah Pensiunan Apresiasi Pelayanan Kesehatan Gratis BRI Tangge Lembor
Istana: Gaji Ke-13 dan THR Itu Hak PNS, Akan Dibayar
Pesantren Alam Tahfidzul Qur’an Kolong Manggarai Barat Terpilih Sebagai Pesantren Sehat 2025
BRI Reo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Nasabah Pensiunan
Guru di Ende Harus Gotong Sepeda Motor Lewati Banjir Demi Anak Didiknya
Pemkab Manggarai Barat Dukung Peledakan Jalan Bukit Lancang, Gunawan Jangan Rusak Jalan Lain
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:45 WITA

Setelah Putusan Dismissal MK, Bupati Edi Pastikan Pelantikan 20 Februari di Jakarta

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:12 WITA

PPMAN Audience dengan Wamen HAM RI Bahas Konflik Agraria Nangahale

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:28 WITA

Nasabah Pensiunan Apresiasi Pelayanan Kesehatan Gratis BRI Tangge Lembor

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:55 WITA

Istana: Gaji Ke-13 dan THR Itu Hak PNS, Akan Dibayar

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:03 WITA

Pesantren Alam Tahfidzul Qur’an Kolong Manggarai Barat Terpilih Sebagai Pesantren Sehat 2025

Berita Terbaru


Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat ditemui di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Nusa Bunga

Istana: Gaji Ke-13 dan THR Itu Hak PNS, Akan Dibayar

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:55 WITA