Presiden Prabowo Pangkas Perjalanan Dinas Pemda 50 Persen - FloresPos Net

Presiden Prabowo Pangkas Perjalanan Dinas Pemda 50 Persen

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menggelar Sidang Kabinet Paripurna bersama seluruh jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, di Istana Negara, Rabu (22/1/2025).(DOK. Kemenpan-RB)

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menggelar Sidang Kabinet Paripurna bersama seluruh jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, di Istana Negara, Rabu (22/1/2025).(DOK. Kemenpan-RB)

JAKARTA, FLORESPOS.net– Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memangkas perjalanan dinas pemerintah daerah (pemda) sebanyak 50 persen.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBN Tahun Anggaran 2025 yang diteken Prabowo pada Rabu (22/1/2025).

Dalam salinan Inpres seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/1/2025), Prabowo meminta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan reviu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Instruksi itu juga menerangkan jumlah efisiensi senilai Rp 306,6 triliun anggaran belanja negara pada diktum kedua. Hal ini terdiri atas anggaran belanja K/L tahun 2025 sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

Di diktum ketiga angka 1, Prabowo menginstruksikan menteri dan pimpinan lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L sesuai besaran yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Identifikasi rencana efisiensi sebagaimana dimaksud pada angka 1 meliputi belanja operasional dan non-operasional, sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin,” tulis diktum ketiga poin 2.

Baca Juga :  Katarina Lamun, Baik Sekali Pemerintah Kasih Geratis Kedelai

Namun, identifikasi rencana efisiensi ini tidak termasuk untuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.

Efisiensi pun diprioritaskan selain dari anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah, serta rupiah murni pendamping kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai dengan akhir tahun anggaran 2025.

Lalu, anggaran yang berasal dari PNBP Badan Layanan Umum kecuali yang disetor ke kas negara, serta anggaran yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan menjadi underlying asset dalam rangka penerbitan SBSN.

“Menyampaikan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran sebagaimana dimaksud pada angka 1 kepada Mitra Komisi DPR untuk mendapat persetujuan,” tulis diktum ketiga angka 5.

Tak hanya itu, Prabowo meminta pemda menekan anggaran untuk sejumlah kegiatan, tak terkecuali perjalanan dinas.

Jumlah pemangkasan anggaran untuk perjalanan dinas ini mencapai 50 persen. Setidaknya dalam diktum keempat, ada 7 poin yang ditekankan untuk diefisiensikan, berikut poin-poinnya:

Baca Juga :  Prabowo Umumkan PPPK Juga Dapat THR Lebaran 2025

Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk:
1. Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion.

2.Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen.

3.Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.

4.Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.

5.Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya.

6.Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian/lembaga.

7.Melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua huruf b. *

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Sehat, 119 Koperasi Desa Merah Putih di Manggarai Barat
Wakil Menteri Pariwisata Berkunjung ke Detusoko-Ende, Nando Watu: Kita Tangkap Momentum
Pemkab Ende Gelar “PESTA” Sambut Harla Pancasila, Jadi Momentum Perkuat Persatuan
Bupati Juventus Ajak KKSS Merawat Toleransi dan Bersama Membangun Kabupaten Sikka
Hewan Kurban di KKSS Sikka Alami Peningkatan 300 Persen
SMA Negeri 1 Nangapanda Ukir Sejarah di Hari Raya Idul Qurban
Sop Sapi Rasa Ayam (Diskusi Sekenanya)
Pemerintah Turki Salurkan 50 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat Siru Manggarai Barat
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:04 WITA

Sehat, 119 Koperasi Desa Merah Putih di Manggarai Barat

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:19 WITA

Wakil Menteri Pariwisata Berkunjung ke Detusoko-Ende, Nando Watu: Kita Tangkap Momentum

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:12 WITA

Pemkab Ende Gelar “PESTA” Sambut Harla Pancasila, Jadi Momentum Perkuat Persatuan

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:21 WITA

Hewan Kurban di KKSS Sikka Alami Peningkatan 300 Persen

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:13 WITA

SMA Negeri 1 Nangapanda Ukir Sejarah di Hari Raya Idul Qurban

Berita Terbaru

Desa Kita

Sehat, 119 Koperasi Desa Merah Putih di Manggarai Barat

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:04 WITA