LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar), NTT belum menerima gaji periode Januari 2025 per 20 Januari, termasuk DPRD Mabar. Konon aplikasi SIPD sedang bermasalah.
Atas hal itu Pemkab Mabar melayangkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) di Jakarta agar tata kelola keuangan, khusus sistim keuangan terkait gaji, kembali ke pola lama, manual. Karena terkait hal satu itu, aplikasi SPID belakangan sedang masalah, terganggu.
Sekretatis Darah (Sekda) Mabar, Fransiskus Sales Sodo, mengatakan itu pada sidang paripurna DPRD Mabar di Labuan Bajo, Senin (20/1/2025).
Sekda berharap, surat Pemkab Mabar itu segera mendapatkan jawaban dari Kemendagri. Dengan begitu gaji pegawai di lingkup Pemkab Mabar jata Januari 2025 segera terbayar, tak terkecuali gaji DPRD Mabar.
Ditambahkan Sekda, bahwa masalah aplikasi SPDI tidak hanya terjadi di Manggarai Barat tapi seluruh Indonesia.
Paripurna terbuka di ruang rapat utama DPRD Mabar itu dipimpin Wakil Ketua Satu Dewan setempat Rikardus Jani, didampingi Wakil Ketua Dua Sewargading S. J. Putera.
Hadir pada paripurna tersebut selain wakil rakyat setempat juga rombongan birokrasi Mabar yang dipimpin Sekda Sodo yang disapa Hans itu.
Pada tempat terpisah di Labuan Bajo, sejumlah pegawai lingkup Pemkab Mabar yang memohon jangan tulis jati diri mereka, mengeluh belum terima gaji medio Januari 2025.
Gara-gara belum terima gaji mereka harus rela utang di mana-mana, bon di mana-mana. Entah untuk menutup kebutuhan harian rumah tangga,tak terkecuali untuk anak sekolah dan lain-lain.
“Ya mau bilang apa, jalan satu-satunya utang untuk tutup ini itu selama Januari dua ribu dua lima ini, yang sepuluh hari lagi berakhir, keluh sejumlah pegawai lingkup Pemkab Mabar saat cakap-cakap dengan media ini di Labuan Bajo, Senin (20/1/2025).
Mereka berharap sebelum akhir Januari 2025 sudah terima gaji agar segera tebus utang atau bon. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando