KPU Belum Tetapkan Calon Terpilih Pilkada Manggarai 2024

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 15:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Manggarai ketika berbicara dengan para wartawan pasca pencoblosan, baru-baru ini.

Komisioner KPU Manggarai ketika berbicara dengan para wartawan pasca pencoblosan, baru-baru ini.

RUTENG, FLORESPOS.net-Walaupun publik sudah tahu peraih suara terbanyak Pilkada Manggarai, 27 November 2024, tetapi hingga sekarang KPU Manggarai belum menetapkan calon terpilih sebagai pemenangnya.

Dihubungi wartawan Florespos.net, Sabtu (14/12/2024), Ketua KPU Manggarai, Rikard Pentor mengatakan, tahapan dan proses Pemilu sedang berjalan sekarang ini.

Tahapan yang  sudah di depan mata sebetulnya penetapan bakal calon  terpilih dalam Pilkada Manggarai. “Penetapan calon terpilih sampai sekarang belum dibuat KPU Manggarai. Mengapa? Ada proses legal yang harus diikuti,” katanya.

Dikatakan, ada prosedur yang harus dilewati agar bisa ditetapkan calon terpilih. Prosedur itu, yakni adanya surat dari KPU RI terkait penetapan calon terpilih.

Surat itu belum diterima KPU Manggarai sampai dengan sekarang ini. Kapan? Hal itu bergantung KPU pusat di Jakarta.

Ditanya apakah penetapan itu ada kaitan dengan mekanisme hukum gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Rikard menjelaskan, mekanisme hukum itu diberikan bagi para pihak yang mau sengketanya dibawa  ke MK.

Baca Juga :  Berpastoral Integral Kontekstual, Keuskupan Ruteng Mau Berperan Aktif Dalam Kehidupan Nyata Umat

Hal itu bisa dilakukan manakala tidak menerima surat keputusan  rekapitulasi hasil yang  sudah  ditetapkan oleh KPU setempat. Silakan membawa soal itu ke sana.

Untuk gugatan itu, demikian Rikard, ada juga ketentuannya. Namun waktunya hanya 3 x 24 jam sejak KPU mengumumkan penetapan hasil itu.

Karena itu, dalam konteks sekarang ini, kurang lebih batas akhirnya per 7 Desember yang lalu.

Dalam proses itu, KPU Manggarai sekarang ini sedang menunggu surat dari MK berdasarkan buku register perkara MK  (BRPK).

Lalu, kalau tidak ada gugatan, maka nanti langsung bisa ditetapkan sebagai calon terpilih.

Di Manggarai sejauh ini tidak ada sengketa. Tandanya, tidak ada yang memanfaatkan waktu yang diberikan aturan untuk mendaftarkan gugatannya.

Baca Juga :  Jelang Paskah dan Idul Fitri Harga Beras di Pasar Inpres Ruteng Tertahan di Level Rp 14 Ribu

Karena itu, bisa dipastikan untuk Manggarai tidak ada sengketa Pemilu dalam Pemilu serentak tahun ini.

“Prosedurnya kita tunggu surat dari KPU pusat atau MK sebagai dasar dalam menetapkan calon terpilih sebagai pemenang Pilkada Manggarai tahun ini,” katanya.

Sebelumnya, dalam  media gathering KPU Manggarai pasca pencoblosan  Pemilukada Manggarai beberapa waktu lalu, Komisioner Hery Harun mengatakan, KPU Manggarai sudah pasti mengikuti semua ketentuan yang berlaku secara Nasional dalam melaksanakan Pemilukada.

“Kita ikuti semua ketentuan teknis yang berlaku. Dan, sejauh ini, semua tahapan dan prosedur Pilkada Manggarai jalan lancar, aman, dan tertib,” katanya.

Untuk diketahui, dalam Pilkada Manggarai, pasangan calon atas  nama Heribertus Geradus Laju Nabit-Fabianus Abu memperoleh suara sah sebanyak 71.027 suara.

Pasangan Hery-Fabi unggul jauh dari perolehan pasangan Maksi-Ronal sebanyak  51.700 suara, dan Yohan-Thomas sejumlah  44.357 suara.  *

Penulis : Christo Lawudin

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Besok Batas Akhir Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, Ini Imbauan Menpan Rini
Kemenpan Imbau Instansi Pemerintah Segera Sampaikan Laporan Kinerja 2024
Nasabah PNM Mekaar Mengajar dan Berkarya, Mewujudkan Impian di Bantar Gebang
Inkubasi Bisnis, NGO Bakal Bikin Pelatihan UMKM Di Labuan Bajo
PAD Flores Timur Ngos-ngosan Parkir Dua Digit
Polsek Maurole-Ende Kerja Bakti Bersihkan Material Longsor di Desa Detuwulu
Kasus Dugaan Penganiayaan di Hari Natal, Kapolsek Soa: Penyidik akan Dalami Keterangan Para Terduga
Alfian Terpilih Jadi Ketum Ikatan Keluarga Besar Riung 2025-2030
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:21 WITA

Besok Batas Akhir Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, Ini Imbauan Menpan Rini

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:21 WITA

Kemenpan Imbau Instansi Pemerintah Segera Sampaikan Laporan Kinerja 2024

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:50 WITA

Nasabah PNM Mekaar Mengajar dan Berkarya, Mewujudkan Impian di Bantar Gebang

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:30 WITA

Inkubasi Bisnis, NGO Bakal Bikin Pelatihan UMKM Di Labuan Bajo

Minggu, 19 Januari 2025 - 09:53 WITA

PAD Flores Timur Ngos-ngosan Parkir Dua Digit

Berita Terbaru

Theresia P. Asmon

Nusa Bunga

Inkubasi Bisnis, NGO Bakal Bikin Pelatihan UMKM Di Labuan Bajo

Minggu, 19 Jan 2025 - 16:30 WITA

Ilustrasi PAD

Feature

PAD Flores Timur Ngos-ngosan Parkir Dua Digit

Minggu, 19 Jan 2025 - 09:53 WITA