KPU Belum Tetapkan Calon Terpilih Pilkada Manggarai 2024 - FloresPos Net

KPU Belum Tetapkan Calon Terpilih Pilkada Manggarai 2024

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 15:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Manggarai ketika berbicara dengan para wartawan pasca pencoblosan, baru-baru ini.

Komisioner KPU Manggarai ketika berbicara dengan para wartawan pasca pencoblosan, baru-baru ini.

RUTENG, FLORESPOS.net-Walaupun publik sudah tahu peraih suara terbanyak Pilkada Manggarai, 27 November 2024, tetapi hingga sekarang KPU Manggarai belum menetapkan calon terpilih sebagai pemenangnya.

Dihubungi wartawan Florespos.net, Sabtu (14/12/2024), Ketua KPU Manggarai, Rikard Pentor mengatakan, tahapan dan proses Pemilu sedang berjalan sekarang ini.

Tahapan yang  sudah di depan mata sebetulnya penetapan bakal calon  terpilih dalam Pilkada Manggarai. “Penetapan calon terpilih sampai sekarang belum dibuat KPU Manggarai. Mengapa? Ada proses legal yang harus diikuti,” katanya.

Dikatakan, ada prosedur yang harus dilewati agar bisa ditetapkan calon terpilih. Prosedur itu, yakni adanya surat dari KPU RI terkait penetapan calon terpilih.

Surat itu belum diterima KPU Manggarai sampai dengan sekarang ini. Kapan? Hal itu bergantung KPU pusat di Jakarta.

Ditanya apakah penetapan itu ada kaitan dengan mekanisme hukum gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Rikard menjelaskan, mekanisme hukum itu diberikan bagi para pihak yang mau sengketanya dibawa  ke MK.

Baca Juga :  Kawasan Pantai Wisata Rako Tidak Terurus, Padahal Pernah Jadi Titik Festival Bale Nagi Flores Timur

Hal itu bisa dilakukan manakala tidak menerima surat keputusan  rekapitulasi hasil yang  sudah  ditetapkan oleh KPU setempat. Silakan membawa soal itu ke sana.

Untuk gugatan itu, demikian Rikard, ada juga ketentuannya. Namun waktunya hanya 3 x 24 jam sejak KPU mengumumkan penetapan hasil itu.

Karena itu, dalam konteks sekarang ini, kurang lebih batas akhirnya per 7 Desember yang lalu.

Dalam proses itu, KPU Manggarai sekarang ini sedang menunggu surat dari MK berdasarkan buku register perkara MK  (BRPK).

Lalu, kalau tidak ada gugatan, maka nanti langsung bisa ditetapkan sebagai calon terpilih.

Di Manggarai sejauh ini tidak ada sengketa. Tandanya, tidak ada yang memanfaatkan waktu yang diberikan aturan untuk mendaftarkan gugatannya.

Baca Juga :  Diterjang Banjir,  Pipa Air Perumda Tirta Komodo Manggarai Jalur Ke Kecamatan Wae Rii Patah

Karena itu, bisa dipastikan untuk Manggarai tidak ada sengketa Pemilu dalam Pemilu serentak tahun ini.

“Prosedurnya kita tunggu surat dari KPU pusat atau MK sebagai dasar dalam menetapkan calon terpilih sebagai pemenang Pilkada Manggarai tahun ini,” katanya.

Sebelumnya, dalam  media gathering KPU Manggarai pasca pencoblosan  Pemilukada Manggarai beberapa waktu lalu, Komisioner Hery Harun mengatakan, KPU Manggarai sudah pasti mengikuti semua ketentuan yang berlaku secara Nasional dalam melaksanakan Pemilukada.

“Kita ikuti semua ketentuan teknis yang berlaku. Dan, sejauh ini, semua tahapan dan prosedur Pilkada Manggarai jalan lancar, aman, dan tertib,” katanya.

Untuk diketahui, dalam Pilkada Manggarai, pasangan calon atas  nama Heribertus Geradus Laju Nabit-Fabianus Abu memperoleh suara sah sebanyak 71.027 suara.

Pasangan Hery-Fabi unggul jauh dari perolehan pasangan Maksi-Ronal sebanyak  51.700 suara, dan Yohan-Thomas sejumlah  44.357 suara.  *

Penulis : Christo Lawudin

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Sepuluh SMP di Ende Ikut Turnamen Mini Soccer Sanvin Cup 2026
Gempa Berkali-kali Guncang Adonara–‘Mau Tinggal di Dalam, Tapi Tembok Rumah Banyak yang Retak’
SMK Kunci Ilmu Ende, Jamin Pendidikan Anak di Tengah Efisiensi
Pelajar 17 Tahun di Nagekeo Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Sawah
Bangun Jalan Wolokela-Late, PT Indoraya Jaja Perkasa Berjuang Selesaikan Tepat Waktu 
Gelar Muscab, ITDM Flores Timur Cabang Ende Siap Bertransformasi Menjadi Lebih Berkualitas
Pemda Ngada Tanda Tangan PKS Tentang Layanan Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Bank NTT
Produksi Padi pada Musim Tanam Oktober-Maret di Ende Diproyeksi Meningkat
Berita ini 262 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 18:18 WITA

Sepuluh SMP di Ende Ikut Turnamen Mini Soccer Sanvin Cup 2026

Minggu, 12 April 2026 - 11:06 WITA

Gempa Berkali-kali Guncang Adonara–‘Mau Tinggal di Dalam, Tapi Tembok Rumah Banyak yang Retak’

Sabtu, 11 April 2026 - 15:07 WITA

SMK Kunci Ilmu Ende, Jamin Pendidikan Anak di Tengah Efisiensi

Sabtu, 11 April 2026 - 14:06 WITA

Pelajar 17 Tahun di Nagekeo Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Sawah

Sabtu, 11 April 2026 - 13:20 WITA

Gelar Muscab, ITDM Flores Timur Cabang Ende Siap Bertransformasi Menjadi Lebih Berkualitas

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Sepuluh SMP di Ende Ikut Turnamen Mini Soccer Sanvin Cup 2026

Minggu, 12 Apr 2026 - 18:18 WITA

Opini

Buzzer, Akun Anonim dan Ancaman bagi Demokrasi Lokal

Minggu, 12 Apr 2026 - 09:39 WITA

Nusa Bunga

SMK Kunci Ilmu Ende, Jamin Pendidikan Anak di Tengah Efisiensi

Sabtu, 11 Apr 2026 - 15:07 WITA

Polisi dibantu warga memasang garis polisi pada pondok  tempat penemuan jenazah seorang pelaljar yang meninggal tidak wajar.

Nusa Bunga

Pelajar 17 Tahun di Nagekeo Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Sawah

Sabtu, 11 Apr 2026 - 14:06 WITA