Komisi III Ajak Kontraktor ke Kantor Bupati Ende, Orba: DPRD Sudah Keluarkan Rekomendasi

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 12:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III Ajak Kontraktor ke Kantor Bupati Ende, Orba: DPRD Sudah Keluarkan Rekomendasi

Komisi III Ajak Kontraktor ke Kantor Bupati Ende, Orba: DPRD Sudah Keluarkan Rekomendasi

ENDE, FLORESPOS.net-Setelah dialog di ruangan gabungan komisi DPRD Kabupaten Ende, Senin (9/12/2024) pagi, Ketua Komisi III dan anggota mengajak para kontraktor ke kantor Bupati Ende.

Saat tiba di Kantor Bupati Ende pada pukul 11.50, Ketua Komisi III DPRD Ende, Orba K. Ima dan beberapa anggota dewan bersama puluhan kontraktor menunggu di ruang lobi kantor Bupati Ende.

Ketua Komisi III DPRD Ende, Orba K. Ima kepada wartawan mengatakan komisi III DPRD Ende sudah menyikapi persoalan ini bersama pemerintah melalui OPD teknis yang membidangi.

Komisi III DPRD Ende juga sudah mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

Namun saat ini kontraktor atau pihak ketiga kembali mengadu ke lembaga menuntut haknya setelah menyelesaikan kewajibannya.

Oleh karena pengelola keuangan itu ada di pemerintah dan komisi III juga sudah mengeluarkan rekomendasi maka pihaknya mengajak kontraktor untuk bersama menanyakan kepada pemerintah.

Komisi III mengajak pihak ketiga bertemu langsung dengan pemerintah agar mereka mendapatkan penjelasan langsung dari pemerintah terkait persoalan ini.

“Melihat perkembangan sampai saat ini polemik ini masih berlanjut maka untuk itu teman- teman DPRD Ende sekali lagi membantu pihak ketiga untuk mendengarkan secara langsung dari pemerintah terkait persoalan ini dengan pemerintah,” katanya.

Baca Juga :  Tak Punya Lokasi Khusus, Sepanjang Kiri dan Kanan Jalan Larantuka Jadi Lokasi Pasang APK

Orba mengatakan setelah RDP dengan pemerintah dan mendengarkan pihak ketiga persoalan tersebut terjadi berawal dari proses perencanaan dan penganggaran.

Dikatakannya, setelah selesai proses perencanaan dan penganggaran disyaratkan untuk membantu disiplin pelaksanaan anggaran maka pemerintah membangun beberapa sistem seperti di pengadaan barang dan jasa yaitu Sirup dan Amel untuk memandu.

“Kelihatan ada keterlambatan dalam upload di sistem itu. Karena setelah tanggal 31 masih ada kegiatan yang dilakukan, yang oleh pihak dinas beralasan bahwa mereka masih melakukan revisi kembali dan melakukan penyesuaian. Hal itu yang membuat mereka terlambat upload dalam sistem itu,” katanya.

Meski demikian, kata Orba, lembaga DPRD Ende tetap berpatokan pada regulasi yang ada bahwa setiap proses keuangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah memiliki mekanisme tersendiri.

“Bagi lembaga ini kami tetap berpatokan pada regulasi yang ada. Bahwa setiap proses yang dilakukan oleh pemerintah dalam pengelolaan keuangan ada mekanismenya tersendiri. Ada perencanaan dan ada penganggaran dan disitu ada pisa batasnya,” kata Orba.

Ia melihat polemik ini sedikit aneh dan lucu karena pihak ketiga sudah menyelesaikan pekerjaan tetapi masih dibicarakan lagi soal penganggaran. Menurut dia, persoalan tersebut adalah internal pemerintah daerah. Jika tidak bisa diselesaikan maka akan terjadi lagi kedepannya.

Baca Juga :  Petunjuk Mimpi, 34 Tahun Opa Obet Tekuni Pekerjaan Menjahit di Kota Ende

“Ini lucu dan sedikit aneh. Pemerintah sendiri kurang disiplin dalam persoalan administrasi sehingga berdampak pada pihak ketiga,” katanya.

Orba mengatakan Komisi III DPRD Ende sudah merekomendasikan mendesak pemerintah sesegera mungkin menyelesaikan hak pihak ketiga dan tetap mengacu pada panduan atau regulasi.

“Kita tidak mau ada pihak yang jadi korban jika regulasi itu tidak dijalankan. Rekomendasi dari DPRD Ende sudah tegas dan sekarang kembali kepada pemerintah”.

“Sekarang ada rekanan yang sudah dibayarkan uang mukanya dan kenapa dari awal tidak dibicarakan penganggaran yang keliru atau salah di Sirup dan pekerjaan sudah selesai baru mundur lagi ke belakang,” tanya Orba.

Pantauan media ini, saat itu, Komisi III dan DPRD Ende tidak bisa ketemu dan berdialog dengan PJ Sekda Ende, Efraim Diakon karena alasan kesehatan.

Saat dialog dengan Komisi III DPRD dan beberapa anggota DPRD Ende lintas Komisi para kontraktor meminta lembaga memfasilitasi menyelesaikan persoalan ini.

Mereka menuntut haknya setelah menyelesaikan paket pekerjaan di Dinas PK Ende. Bahkan ada yang mengancam jika tidak dibayarkan tahun ini maka akan menyegel paket pekerjaan yang sudah diselesaikan.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Besok Batas Akhir Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, Ini Imbauan Menpan Rini
Kemenpan Imbau Instansi Pemerintah Segera Sampaikan Laporan Kinerja 2024
Nasabah PNM Mekaar Mengajar dan Berkarya, Mewujudkan Impian di Bantar Gebang
Inkubasi Bisnis, NGO Bakal Bikin Pelatihan UMKM Di Labuan Bajo
PAD Flores Timur Ngos-ngosan Parkir Dua Digit
Polsek Maurole-Ende Kerja Bakti Bersihkan Material Longsor di Desa Detuwulu
Kasus Dugaan Penganiayaan di Hari Natal, Kapolsek Soa: Penyidik akan Dalami Keterangan Para Terduga
Alfian Terpilih Jadi Ketum Ikatan Keluarga Besar Riung 2025-2030
Berita ini 276 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:21 WITA

Besok Batas Akhir Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, Ini Imbauan Menpan Rini

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:21 WITA

Kemenpan Imbau Instansi Pemerintah Segera Sampaikan Laporan Kinerja 2024

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:50 WITA

Nasabah PNM Mekaar Mengajar dan Berkarya, Mewujudkan Impian di Bantar Gebang

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:30 WITA

Inkubasi Bisnis, NGO Bakal Bikin Pelatihan UMKM Di Labuan Bajo

Minggu, 19 Januari 2025 - 09:53 WITA

PAD Flores Timur Ngos-ngosan Parkir Dua Digit

Berita Terbaru

Theresia P. Asmon

Nusa Bunga

Inkubasi Bisnis, NGO Bakal Bikin Pelatihan UMKM Di Labuan Bajo

Minggu, 19 Jan 2025 - 16:30 WITA

Ilustrasi PAD

Feature

PAD Flores Timur Ngos-ngosan Parkir Dua Digit

Minggu, 19 Jan 2025 - 09:53 WITA