KPU Manggarai Pastikan Pemilih Perantau Tak Diberikan Surat Panggilan Pemilihan - FloresPos Net

KPU Manggarai Pastikan Pemilih Perantau Tak Diberikan Surat Panggilan Pemilihan

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 14:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-KPU Manggarai memastikan bahwa pemilih perantau atau yang sementara berada di luar daerah ketika hari pencoblosan, 27 November 2024, tidak diberikan surat panggilan atau formulir C-pemberitahuan.

Ketika berbicara pada Media Gathering di Ruteng, Sabtu (23/11/2024), Komisioner KPU Manggarai, Florianus Irwan Kondo, mengatakan, dalam proses teknis dalam proses penataan pemilih, KPU Manggarai mendapat telepon dari masyarakat tentang surat panggilan dari pemilih yang sedang merantau dan juga sedang kuliah dan yang dipastikan tidak ada saat pencoblosan.

“Ada telepon masuk dengan sedikit nada protes. Protesnya sebaiknya surat panggilan tetap diberikan walaupun orangnya tidak ada saat pencoblosan,”ujar Rian yang ketika itu didampingi rekan-rekannya seperti Heri Harun, Fransiskus Dohos Dor, Rikard Pentor, dan Marsianus Edon.

Atas soal itu, demikian Rian, KPU Manggarai menerapkan aturan yang berlaku. Aturan jelas, yakni surat panggilan hanya diberikan kepada pemilih yang ada di tempat pada hari pencoblosan. Yang tidak hadir tidak diberikan formulir C-Pemberitahuan.

Baca Juga :  Siswa dan Guru SLTA di Ruteng Antusias Ikuti Seminar Penguatan Moderasi Beragama

Kepada penelepon dan dalam setiap sosialisasi ke publik, hal-hal itu telah diberitahu ke publik agar tahu dan tidak salah menafsir dalam pelaksanaan di lapangan nantinya.

Siapa saja yang tidak diberi surat panggilan itu? Banyak, di antaranya adalah yang merantau atau yang kuliah atau siapa saja yang ketika hari puncak tidak berada di tempat.

Dikatakan, para petugas KPU di tingkat bawah dalam setiap bimbingan teknis telah disampaikan hal-hal itu untuk diperhatikan, dicermati, dan dilaksanakan di lapangan nantinya.

Karena itu, para petugas di lapangan telah diminta untuk bekerja dengan sangat teliti tentang orang-orang yang namanya ada dalam surat panggilan. Tidak saja cek nama, juga orangnya ada atau tidak pada hari pemilihan.

Kalau orangnya tidak ada, maka surat panggilan tidak diberikan atau diamankan para petugas penyelenggara Pemilu di tingkat tempat pemungutan suara.

Baca Juga :  Penantian Berakhir, Uskup Labuan Bajo Diumumkan Hari Ini

Sebelumnya Komisioner Marsianus Edon, mengatakan, semua petugas penyelenggaraan Pilkada sudah dalam kondisi siap bekerja sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku setelah melalui proses bimbingan teknis selama ini.

“Semua petugas ad hoc sudah dibimbing secara teknis selama ini. Mereka sudah tahu apa yang mesti dikerjakan, termasuk dalam memberikan surat panggilan pemilihan,” katanya.

Sedangkan Ketua KPU Manggarai, Rikard Pentor menyentil pentingnya peran seorang PAM TPS pada hari puncak dalam mengecek siapa saja yang masuk TPS.

“PAM TPS akan verifikasi siapa saja yang masuk ruang TPS. Jari tangannya diperiksa detail guna memastikan tidak ada tinta di jari-jarinya,” katanya.

Lalu, ketika sudah mencoblos, petugas harus mencelup jari ke dalam tinta. Tak boleh hanya kena sedikit saja tinta. Ini penting sekali guna memastikan orang itu sudah benar-benar sudah mencoblos. *

Penulis : Christo Lawudin

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Pemerhati Perempuan dan Anak Prihatin Kasus Prostitusi di Ende, Siap Dampingi Korban
KPA NTT Minta Pencabutan Sertifikat Hak Pakai Tanah TNI di Tonggurambang
Bupati Simplisius Dorong Implementasi Manajemen Talenta Bersama BKN
KPA NTT Tegaskan Hentikan Perampasan Tanah Rakyat untuk Pembangunan Satuan dan Fasilitas Militer di Tonggurambang
Si Jago Merah Lalap Habis 1 Rumah di Ma’ubare, Tonggo-Nagekeo, Tidak Ada Korban Jiwa
WALHI Kritisi Penyusunan Roadmap Dekarbonisasi Oleh Pemprov NTT
WALHI NTT Tegaskan, Dekarbonisasi Merupakan Cara Baru Merampas Ruang Hidup Rakyat
Kos-kosan ASN di Ende jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Amankan Lima Perempuan
Berita ini 282 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:25 WITA

Pemerhati Perempuan dan Anak Prihatin Kasus Prostitusi di Ende, Siap Dampingi Korban

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:20 WITA

KPA NTT Minta Pencabutan Sertifikat Hak Pakai Tanah TNI di Tonggurambang

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WITA

Bupati Simplisius Dorong Implementasi Manajemen Talenta Bersama BKN

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:48 WITA

KPA NTT Tegaskan Hentikan Perampasan Tanah Rakyat untuk Pembangunan Satuan dan Fasilitas Militer di Tonggurambang

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:34 WITA

Si Jago Merah Lalap Habis 1 Rumah di Ma’ubare, Tonggo-Nagekeo, Tidak Ada Korban Jiwa

Berita Terbaru