LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) segera membangun Puncak Pramuka di Labuan Bajo. Saat ini sudah pada tahap pelelangan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Mabar, Salvador Pinto, mengungkapkan Puncak Pramuka kelak menjadi sumber penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) baru kabupaten itu manakala sudah beroperasi.
Kepada FloresPos. Net baru-baru ini di Labuan Bajo, Kaban Pinto, menguraikan salah satu upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Mabar meningkatkan penerimaan PAD itu ke depannya antara lain optimalisasi barang milik daerah. Salah satu barang milik daerah Mabar yang mau dioptimalisasi pemanfaatannya adalah tanah kosong Puncak Pramuka yang selama ini hanya hutan.
Saat ini Puncak Pramuka, kata dia, sudah pada tahap pelelangan, dan Penkab Mabar sudah melakukan penilaian, didamping Kementerian Keuangan RI dan layak untuk dioptimalisasi.
“Kita sekarang lagi lelang, cari para investor yang sanggup untuk membangun di situ (Puncak Pramuka),” ujar Kaban Pinto.
Menurut Kaban Pinto, tujuan dibangunnya Puncak Pramuka, pertama, menciptakan obyek wisata baru, kedua, menciptakan pertumbuhan ekonomi masyarakat/UKM, ketiga untuk peningkatan PAD.
Direncanakan di Puncak Pramuka akan dibangun ikon Manggarai Raya yaitu museum caci. Juga ada resort, ada bangun hotel, dan ada semacam pusat-pusat UMKM di situ. Dengan begitu, Puncak Pramuka yang selama ini hutan akhirnya jadi obyek. Museum caci itu konek dengan Waterfront City/Marina 1 dan 2 di sampingnya.
“Ini nanti menjadi sumber uang atau kantong uang atau pundi- pundi keuangan buat Pemkab Mabar melalu penerimaan PAD, ” kata Kaban Pinto.
Sesuai sertifikat nomor 5 hak pakai, luas tanah Puncak Pramuka seluruhnya, demikian Kaban Pinto, yakni 141.100 meter per segi atau 14 hektare lebih.
Masih Kaban Pinto, sedikitnya ada 3 hal yang Pemda dapatkan dari pembangunan Puncak Pramuka, yaitu ada pertumbuhan pariwisata baru, pertumbuhan ekonomi, dan Pemda (Mabar) menurut penilaian Kementerian Keuangan, Pemda minimal dapat kontribusi tetap per tahun Rp.1,2 miliar.
“Masih bangun saja dia (investor) harus bayar tiap tahun, itu belum masuk ke pembagian keuntungan ketika dia sudah operasional, ada pembagian keuntungan,” ujarnya.
Selain itu, sehubungan dengan pembangunan Puncak Pramuka, kelak dapat membuka lapangan kerja ketika hotel sudah operasi, restoran juga demikian, PBB-nya juga masuk, termasuk pajak reklamenya masuk di situ.
Apabila sudah selesai bangun Puncak Pramuka, giliran berikut bangun di eks Kantor Perindag di Labuan Bajo, tak jauh dari Puncak Pramuka. Di situ didesain untuk tempat parkir, juga UKM. Selanjut urus aset Pemda depan Polres. Itu semua tanah Pemda Mabar.
“Tapi ini jangka panjang, pelan- pelan, urus aset daerah itu rumit, gampang-gampang susah, tidak seperti yang kita diskusikan, ” tutup Kaban Pinto. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Anton Harus










