Dugaan Politik Uang Pilkada Nagekeo, Warga Marapokot Resmi Lapor Bawaslu - FloresPos Net

Dugaan Politik Uang Pilkada Nagekeo, Warga Marapokot Resmi Lapor Bawaslu

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 16:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Nagekeo, Yohanes Imanuel Nane

Ketua Bawaslu Nagekeo, Yohanes Imanuel Nane

MBAY, FLORESPOS.net-Warga Marapokot, Desa Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi melapor salah warga yang diduga memberikan uang dan baju bertulisan AR ke Bawaslu setempat.

Laporan itu di terima langsung oleh staf Penanganan Pelanggaran Pemilu pada Bawaslu Nagekeo, Silvano Raga, Kamis (21/11/2024) sekitar pukul 10.30 Wita.

“Iya, benar. Tadi ada tiga warga dari Desa Marapokot datang melaporkan terlapor yang diduga memberikan uang dan baju itu,” kata Ketua Bawaslu Nagekeo, Yohanes Imanuel Nane dikonfirmasi Florespos.net, Kamis (21/11/2024) siang.

Baca Juga :  Wabup Gonzalo Tegur ASN Nagekeo: Hanya 400 dari 1.000 Orang Hadiri Apel

Yohanes Nane menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan itu. Namun untuk proses selanjutnya pihaknya harus melakukan kajian awal. Bila belum memenuhi syarat formil dan materil, pihaknya akan meminta keterangan tambahan dari pelapor.

“Setelah dinyatakan lengkap baik syarat formil dan materi Bawaslu akan melakukan pembahasan bersama Sentral gakumdu. Guna mengetahui apa ada dugaan pelanggaran atau tidak,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan Florespos.net sebelumnya, Bawaslu Nagekeo mengamankan barang bukti uang senilai Rp500.000 dan baju kaus bertulisan AR yang diduga digunakan sebagai politik uang oleh salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo yang bertarung pada Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Nagekeo.

Baca Juga :  Nagekeo Punya Tempat Ziarah Rohani Baru, Taman Doa Gua Maria Gaudalupe Peringatin

Barang bukti tersebut diserahkan oleh salah satu warga Desa Marapokot, Kecamatan Aesesa, berinisial N.

Barang bukti itu diserahkan pada Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 23.30 Wita, dan diterima oleh staf Bawaslu Nagekeo, Arlis Taa dan disaksikan oleh aparat Kepolisian Resor Nagekeo dan rekan-rekan pers. *

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Polres Ende Dirikan Tenda Darurat Demi Kelancaran Belajar Siswa SDK Pu’ubheto
PDI Perjuangan NTT Dorong Pemerintah Melakukan Pemulihan Infrastruktur Dampak Gempa Flores
Andi Opa Gaul, YPCI dan Forum Pemuda NTT Disalurkan Bantuan Gempa, Jangkau Wilayah Terpencil
BPBD Ngada Sebut 82,26 Persen Paket Bantuan Telah Disalurkan ke Warga Terdampak Gempa
Dekatkan Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan di Kawasan Terdampak Gempa Flores, PDIP Siagakan Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Kedindi Reok
SMAK Syuradikara dan INTI Ende Kirim Dua Siswa Kuliah di Nantong University China
Korban Meninggal Gempa Flores di Sikka 6 Orang, 4.937 Rumah Alami Kerusakan
Korban Meninggal Gempa Flores Capai 127 Orang, 166 Ribu Masih Mengungsi
Berita ini 501 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:25 WITA

Polres Ende Dirikan Tenda Darurat Demi Kelancaran Belajar Siswa SDK Pu’ubheto

Sabtu, 5 September 2026 - 21:43 WITA

PDI Perjuangan NTT Dorong Pemerintah Melakukan Pemulihan Infrastruktur Dampak Gempa Flores

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WITA

Andi Opa Gaul, YPCI dan Forum Pemuda NTT Disalurkan Bantuan Gempa, Jangkau Wilayah Terpencil

Sabtu, 5 September 2026 - 14:34 WITA

Dekatkan Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan di Kawasan Terdampak Gempa Flores, PDIP Siagakan Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Kedindi Reok

Sabtu, 5 September 2026 - 13:19 WITA

SMAK Syuradikara dan INTI Ende Kirim Dua Siswa Kuliah di Nantong University China

Berita Terbaru