Dugaan Politik Uang Pilkada Nagekeo, Warga Marapokot Resmi Lapor Bawaslu - FloresPos Net

Dugaan Politik Uang Pilkada Nagekeo, Warga Marapokot Resmi Lapor Bawaslu

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 16:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Nagekeo, Yohanes Imanuel Nane

Ketua Bawaslu Nagekeo, Yohanes Imanuel Nane

MBAY, FLORESPOS.net-Warga Marapokot, Desa Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi melapor salah warga yang diduga memberikan uang dan baju bertulisan AR ke Bawaslu setempat.

Laporan itu di terima langsung oleh staf Penanganan Pelanggaran Pemilu pada Bawaslu Nagekeo, Silvano Raga, Kamis (21/11/2024) sekitar pukul 10.30 Wita.

“Iya, benar. Tadi ada tiga warga dari Desa Marapokot datang melaporkan terlapor yang diduga memberikan uang dan baju itu,” kata Ketua Bawaslu Nagekeo, Yohanes Imanuel Nane dikonfirmasi Florespos.net, Kamis (21/11/2024) siang.

Baca Juga :  Paguyuban Tionghoa Ende Berkunjung dan Berikan Bantuan ke Panti ODGJ Samaria

Yohanes Nane menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan itu. Namun untuk proses selanjutnya pihaknya harus melakukan kajian awal. Bila belum memenuhi syarat formil dan materil, pihaknya akan meminta keterangan tambahan dari pelapor.

“Setelah dinyatakan lengkap baik syarat formil dan materi Bawaslu akan melakukan pembahasan bersama Sentral gakumdu. Guna mengetahui apa ada dugaan pelanggaran atau tidak,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan Florespos.net sebelumnya, Bawaslu Nagekeo mengamankan barang bukti uang senilai Rp500.000 dan baju kaus bertulisan AR yang diduga digunakan sebagai politik uang oleh salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo yang bertarung pada Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Nagekeo.

Baca Juga :  Diduga Rekanan Belum Lunasi Biaya Kayu dan Pekerjaan, Meubeler Milik SMPN 3 Satap Aesesa Diambil Pihak Ketiga

Barang bukti tersebut diserahkan oleh salah satu warga Desa Marapokot, Kecamatan Aesesa, berinisial N.

Barang bukti itu diserahkan pada Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 23.30 Wita, dan diterima oleh staf Bawaslu Nagekeo, Arlis Taa dan disaksikan oleh aparat Kepolisian Resor Nagekeo dan rekan-rekan pers. *

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Anggota Pramuka SMPK Tri Bhakti Reo Wakili Kwarcab Manggarai di Jamda X NTT dan Jamnas XII 2026
Para Legend NTT Turun Lapangan di Soekarno Cup, Bobi: Kami Hadir untuk Gairahkan Voli di Ende
Hadiri Sertijab Camat Boawae Bupati Simplisius Donatus Tegaskan 3 Peran Utama
Festival Golo Koe: Memobilisasi Orang Berwisata di Labuan Bajo
Up Date Kasus DBD di Ende, Ende Timur Tertinggi Dalam Kota
Hari Anak Nasional di SDI Dorameli, Kolaborasi Jadi Kunci Jaga Senyum Anak di Tengah Keterbatasan Anggaran
Q One Club Petik Kemenangan Kedua di Soekarno Cup, Naya: Kami Tampil Maksimal
Thresher Shark Indonesia dan Masyarakat Solor Timur Petakan Peluang Mata Pencaharian Alternatif bagi Nelayan dan Pengepul Perikanan
Berita ini 499 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:27 WITA

Anggota Pramuka SMPK Tri Bhakti Reo Wakili Kwarcab Manggarai di Jamda X NTT dan Jamnas XII 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:05 WITA

Para Legend NTT Turun Lapangan di Soekarno Cup, Bobi: Kami Hadir untuk Gairahkan Voli di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:17 WITA

Hadiri Sertijab Camat Boawae Bupati Simplisius Donatus Tegaskan 3 Peran Utama

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:35 WITA

Festival Golo Koe: Memobilisasi Orang Berwisata di Labuan Bajo

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:40 WITA

Hari Anak Nasional di SDI Dorameli, Kolaborasi Jadi Kunci Jaga Senyum Anak di Tengah Keterbatasan Anggaran

Berita Terbaru

Advertorial

Festival Golo Koe: Memobilisasi Orang Berwisata di Labuan Bajo

Kamis, 23 Jul 2026 - 15:35 WITA