MBAY, FLORESPOS.net -Sejumlah petani di Mbay, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT, merasa dipersulit saat membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Pasalnya untuk membeli solar subsidi untuk kebutuhan tanam di lahan sawahnya, mereka merasa dipersulit karena saat hendak membeli solar subsidi, diminta membawa surat keterangan dari dinas pertanian.
“Kami ini petani yang jauh dari kota. Bagaimana kami harus mendapat surat itu. Kalau kami tiba di SPBU pada sore hari, ” ujar warga Kecamatan Keotengah meminta namanya jangan ditulis yang ditemukan Florespos.net, Selasa (19/11/2024).
Ia menegaskan, dirinya menolak pembatasan dan pemakaian aplikasi untuk pembelian solar subsidi yang direkomendasikan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan karena dianggap memberatkan dan menyusahkan para petani.
Para petani menilai pembelian solar subsidi di SPBU untuk pertanian dengan menggunakan aplikasi yang rekomendasinya dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan yang sebelumnya cukup dari kepala desa dianggap menyusahkan petani. Pasalnya, para petani mayoritas tidak memahami tata cara menggunakan aplikasi.
“Petani solar itu mau beli, petani mau diatur tapi petani jangan dipersulit. Beli solar pakai barcode itu menyulitkan petani. Berapa persen petani yang bisa menggunakan android untuk buat barcode. Petani belum saatnya pakai aplikasi-aplikasian,” kata Dia.
Dia juga mengeluhkan pembatasan pembelian solar karena tidak mencukupi untuk bahan bakar alat pertanian.
“Beli solar dijatah, cukup berapa jam untuk alat panen, untuk mesin traktor untuk pompa air. Misal kebutuhan kita 25 liter tapi hanya dapat rekomendasi 15 liter, itu tidak cukup dan menyulitkan petani,” ungkapnya.
Pihaknya meminta sistem pembelian solar untuk pertanian dikembalikan lagi dengan cukup menggunakan rekomendasi dari kepala desa setempat.
“Sederhana, petani menginginkan ketersedian solar dan mudah didapatkan. Kami ingin aturan dikembalikan, petani beli solar cukup dapat surat rekomendasi dari desa saja,” ujar dia.
Sementara Jek Mapa, salah satu petani asal Aeramo dan juga memiliki alat potong padi dan penggiling mengatakan bahwa selagi aturan tersebut tidak mempersulit para petani baginya tidak mempersoalkan itu.
Namun dirinya berharap Pemerintah maupun pihak SPBU untuk memastikan stok BBM solar di SPBU itu selalu ada.
“Jangan sampai saat Masyarakat membutuhkan solar, stok di SPBU tidak ada. Karena selama ini masyarakat untuk mendapatkan BBM solar bersubsidi itu agak sulit. Karena stok selalu habis,” ujar Jek.
Menanggapi hal itu Manajer SPBU Mbay, Laurensius Tara mengatakan pembatasan pembelian solar untuk pertanian dengan menggunakan aplikasi merupakan kebijakan dari BPH Migas Pertamina.
“Peraturan baru dari BPH Migas, per tanggal 1 November pembelian solar subsidi menggunakan aplikasi Xstar. Jadi surat rekomendasi manual tidak bisa lagi digunakan, SPBU tidak bisa melayani,” kata.
Ia mengemukakan, petani termasuk konsumen dilindungi, sehingga masuk prioritas pertama. Kebijakan untuk pembelian solar khusus bagi petani dilakukan, agar subsidi tepat sasaran.
Ia mengatakan keharusan membawa surat rekomendasi dan KTP ini karena ada kebijakan bahwa pembelian solar bersubsidi harus terdata nasional by name by address kepada siapa dan termonitor secara sistem yang terintegrasi nasional.
Surat rekomendasi dikeluarkan oleh dinas pertanian setempat karena dinas tersebut sebagai filter pertama. Dinas Pertanian tahu petaninya siapa dan mereka memiliki tenaga penyuluh lapangan (PPL) untuk bisa memberikan rekomendasi ke Pertamina, bahwa ini benar-benar petani.
Petugas operator SPBU, kata dia, juga akan mengecek kebenaran dan keaslian surat rekomendasi yang dibawa petani. Jika sudah benar, ada surat rekomendasi, Pertamina tinggal melayani.
Ia mengatakan, saat ini banyak modus. Di beberapa daerah memanfaatkan surat rekomendasi petani menjadi sarana untuk mereka isi.
“Tentunya mungkin mereka dirugikan, jadi bisa saja mereka protes untuk hal demikian. Di beberapa daerah dengan petani lainnya juga nelayan tidak ada kesulitan sama sekali, karena mereka telah melakukan sesuatu yang biasa dilakukan sejak lama, mulai sosialisasi subsidi tepat itu,” kata dia.*
Penulis : Arkadius Togo
Editor : Anton Harus