RUTENG, FLORESPOS.net-Paroki Santa Maria Ratu Rosario Reo merupakan salah satu dari puluhan paroki yang berada di Keuskupan Ruteng.
Paroki yang saat ini dipimpin Reverendus Dominus (RD) Mansuetus Hariman menjadi pembicaraan nitizen atau warga net ketika sejak tahun 2022 lalu hingga saat ini menerapkan kesepakatan bersama antara pastor paroki, pengurus Dewan Pastoral Paroki (DPP), dan perwakilan umat yang antara lain isinya agar peserta penerima komuni dan keluarganya tidak membunyikan musik menjelang sehari pelaksanaan penerimaan sakramen komuni, tepatnya sejak pukul 18.00 Wita sebelum Hari –H.
Kesepakatan ini dipatuhi dan ditaati oleh penerima komuni dan keluarganya hingga saat ini. Pantauan media ini, menjelang pelaksanaan penerimaan sakramen komuni perdana yang diikuti 70-an lebih siswa dari 4 sekolah (SDK Reo 3, SDN Reo 1, SDN Reo 2 dan SDI Jati) pada Jumat 15 November 2024.
Disaksikan media ini, dari suara riuh riah alunan lagu Mama Karo, Mama Ginting, Jai dan aneka alunan lagu daerah Manggarai Raya sebelum pukul 18.00 Wita, tiba-tiba terhenti total alias hening sejak waktu menunjukkan pukul 18.00 Wita pada Kamis (14/11/2024).
Media ini mencatat, meskipun orang tua dan keluarga penerima komuni sudah membangun tenda dan memasang peralatan sound system dan pernah melakukan ujicoba jangkauan alunan musik sebelum pukul 18.00 Wita pada Kamis (14/11/2024), namun tepat pada pukul 18.00 Wita, semua peralatan musik itu dihentikan alias tercipta keheningan yang luar biasa.
Kondisi keheningan ini terjaga terus hingga pukul 06.00 Wita hari berikutnya alias dalam tenggang belasan jam.
Sebaliknya, sejak pukul 18.00 Wita pada Kamis (14/11/2024), keluarga penerima komuni fokus menggelar ritual adat khas Manggarai (teing hang) dan melaksanakan doa bersama kepada Tuhan melalui Bunda Maria.
Ya, penerima komuni dan keluarganya memilih untuk melaksanakan keheningan total. Suatu keheningan yang memberikan ruang bagi calon penerima komuni dan keluarganya untuk berdiam diri dan bersimpuh di depan Salib Yesus dan Arca Bunda Maria pada setiap keluarga yubilaris.
Fenomena spiritual yang luar biasa ini mengantar penulis untuk mengingatkan lagi, bagaimana penulis dan teman-teman angkatannya ketika selama 6 tahun menjadi warga Seminari Pius XII Kisol (Sanpio) dan 6 tahun warga Seminari Tinggi Interdiosesan Santo Petrus Ritapiret dimana selama tenggang waktu itu, selalu ada waktu khusus bagi seminaris untuk melaksanakan keheningan agung atau Silentium Magnum dalam bahasa yang digunakan di kalangan seminaris saat itu.
Ya, silentium magnum. Suaru terminologi dalam Bahasa Latin yang bisa diartikan Keheningan Agung. Suatu keheningan yang memberi ruang kepada setiap orang untuk berdiam diri, menyerahkan diri secara total kepada Tuhan Yesus melalui doa bersama Bunda Maria (Per Marian Ad Jesum).
Penghormatan kepada Sakramen Mahakudus
Pastor Paroki Reo, RD. Mansuetus Hariman yang dihubungi terpisah dan melalui laman facebooknya menulis bahwa ketentuan untuk tidak membunyikan musik itu merupakan kesepakatan bersama yang diterapkannya sejak dipercaya memimpin Paroki Reo sejak tahun 2022 lalu.
Ia menjelaskan bahwa kesepakatan yang dibuat itu sebagai wujud penghormatan calon penerima komuni dan keluarganya kepada Sakramen Mahakudus.
“Besok perayaan komuni pertama (4 sekolah) di Pusat paroki Reo. Malam ini (sejak jam 6 sore) tidak terdengar musik. Semua mengikuti ketentuan bersama, demi penghormatan terhadap Sakramen Mahakudus dengan persiapan batin untuk perayaan ekaristi penerima komuni pertama. Terima kasih untukmu semua. Bunda Maria mendokan. Tuhan memberkati,” tulis Romo Mansuetus Hariman dalam unggahannya di laman facebooknya pada Kamis (14/11/2024) menjelang pelaksanaan perayaan komuni perdana pada Jumat(15/11/2024)
Dalam laman facebook yang sama, Romo Mansu menulis “Makasih untuk semua apreasi. Sejak tahun 2022 berlaku ketentuan hening pada malam menjelang perayaan komuni pertama. Semoga selanjutnya menjadi
Kebiasaa Ima. Tuhan memberkati,” tulis Romo Mansu.
Calon dan Keluarga Penerima Komuni Patuhi Kesepakatan
Ketua Panitia Penerimaan Komuni Perdana Robertus Masdun, S.Pd.SD kepada media ini mengemukakan bahwa dari pantauan yang dilakukannya, semua penerima calon penerima komuni dan keluarganya mematuhi kesepakatan untuk tidak membunyikan musik sehari menjelang pelaksanaan komuni sejak pukul 18.00 Wita.
“Semua calon penerima komuni dan keluarganya mematuhi kesepakatan untuk tidak membunyikan musik sejak Kamis (14/11/2024) sejak pukul 18.00 Wita,” kata Robertus Masdun.
Robertus Masdun yang juga Kasek SDK Reo 3 ini menyampaikan apresiasi atas kebijakan Pastor Paroki dan kesepakatan DPP yang menyepakati untuk tidak membunyikan musik menjelang penerimaan komuni sejak sejak pukul 18 sebagai ruang untuk persiapan bagi penerima komuni menyambut momen berahmat dimaksud.
“Umat menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya kesepakatan ini. Semoga kesepakatan ini dipatuhi oleh semua penerima komuni dan orang tua,” kata Kasek Robertus Masdun.
Apresiasi
Sejumlah warga net (nitizen) menyampaikan apresiasi atas kebijakan dan penerapan tidak membunyikan musik sehari sebelum pelaksanaan penerimaan sakramen komuni perdana, sejak pukul 18.00 Wita.
Inilah beberapa komentar warganet. “Mantap Paspareo (Pastor Paroki Reo/Paspareo, Red) Luar biasa,” tulis pemilik akun Korry Ganggur.“Sungguh luar biasa, Romo” tulis akun Angelina.“Aduh menyentuh sekali Romo…Sungguh sangat luar biasa,” tulis akun Berty Huda New.“Semoga semangat yang sama menjiwai umat di Paroki lain’ tulis pemilik akun Wenseslaus Jemarus.
Sementara pemilik akun Adrianus Embong menulis “Luarbiasa Romo harap ini menginspirasi umat di Paroki lain.
Salut untuk tips menaklukan ego umat demi penghargaan terhadap sakramen Maha Kudus” tulis Adrianus Embong. Ita Kaha memberikan komentar “Wah ini berita baik ini Romo. Selamat menyambut tubuh dan darah Kristus bagi anak-anak terkasih.”
Masih ada tanggapan positif lainnya yang isinya menyampaikan apresiasi atas kebijakan pastoral di Paroki Reo dan harapan agar keputusan serupa bisa ditiru oleh paroki-paroki lainnya di Keuskupan Ruteng, khususnya, dan keuskupan di Regio Nusa Tenggara, umumnya..
Pantauan media di sejumlah kediaman penerima komuni di antaranya di Kelurahan Lingkungan I, Linkungan 2 dan Lingkungan 3 di Stasi Raba, , dan belasan lokasi di Stasi Pusat, Kamis (14/12/2024) malam mencatat, sebagian besar calon penerima komuni dan keluarganya di lokasi yang disambangi penulis mematuhi kesepakatan dengan tidak membunyikan segala macam sumber bunyian (musik) dan lebih memilih berdoa bersama atau merajutkekeluargaan sesuai adat istiadat setempat.
Demikianlah gambaran sekilas situasi di Paroki Santa Maria Ratu Resorio Reo dan penerapan kebijakan untuk tidak membunyikan musik menjelang sehari pelaksanaan penerimaan komuni perdana. Suatu kebijakan atau praktik yang bisa disebut luar biasa alias wow. Betapa tidak. Mereka menyepakati untuk melaksakan keheningan yang luar bisa atau great silence dalam Bahasa Inggris, atau Silentium Magnum dalam Bahasa Latin.
Kesepakatan ini mengusung satu misi mulia yakni demi penghormatan terhadap Sakrame Mahakudus dengan persiapan batin untuk perayaan ekaristi bagi penerima komuni pertama, dan harapan ke depan agar praktik mulia ini menjadi Kebiasaa Ima yang selalu dihidupi dan membatin dalam diri umat.Ad Majorem Dei Gloriam (Untuk Keagungan Allah yang Lebih Besar).Gaudeamus hodie (Mari kita bersukacita hari ini).
Profisiat anak-anak penerima komuni perdana Paroki SantaMaria Ratu Rosario Reo. Deus Benedicat (Tuhan memberkati).*
Penulis : Walburgus Abulat
Editor : Anton Harus










