ENDE, FLORESPOS.net-Sehari setelah Paripurna Pelantikan Pimpinan, DPRD Kabupaten Ende periode 2024-2029 langsung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pengumuman tentang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Kamis (14/11/2024) sore.
Rapat Paripurna dengan agenda tersebut berlangsung panas. Beberapa anggota DPRD Ende saling adu argumen terkait distribusi anggota dewan pada setiap alat kelengkapan setelah Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso membacakan nama-nama anggota dewan dari setiap fraksi yang sudah masuk di komisi dan badan.
Beberapa anggota DPRD Ende menilai distribusi anggota pada setiap alat kelengkapan tidak rasional karena ada pembengkakan pada salah satu komisi.
Anggota DPRD Ende, Yohanes Marianus Kota dari Partai Nasdem mempersoalkan distribusi anggota dewan di Komisi III yang jumlahnya sebanyak 11 orang. Yani mengatakan, distribusi itu tidak rasional dan tidak berimbang.
Pernyataan Yani ditanggapi oleh anggota DPRD Ende dari Partai Gerindra, Muhamad Orba K. Ima. Ia mengatakan, distribusi itu sesuai dengan kebutuhan kerja di Komisi III berdasarkan kemitraan dengan pemerintah.
Pernyataan ini ditanggapi oleh anggota DPRD Ende, Mahmud Djega yang akrab disapa Bento. Ia mengatakan, distribusi itu berdasarkan usulan dari setiap fraksi namun pimpinan mesti bijak melihatnya.
Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso mengatakan distribusi anggota ke setiap komisi berdasarkan usulan dari fraksi.
Pimpinan tidak memiliki hak untuk menentukan anggota dewan dari masing- masing fraksi pada alat kelengkapan dewan.
“Nama-nama itu usulan dari masing-masing fraksi di DPRD Ende. Kami tidak punya kewenangan untuk menentukan,” kata Feri.
Rapat itu berlangsung tegang ketika beberapa anggota DPRD meminta skorsing untuk memilih pimpinan komisi.
Anggota DPRD Ende, Mahmud Djega dan Marianus Kota kembali melakukan interupsi dan mengingatkan pimpinan agar memimpin rapat tersebut sesuai agenda.
“Pimpinan, paripurna harus sesuai dengan agenda. Agenda kita hari ini adalah pengumuman Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Kita tutup di sini, tidak perlu skor;” kata Bento.
Namun beberapa anggota DPRD Ende mengusulkan agar mekanisme itu tetap berlangsung karena padatnya agenda di lembaga ini apa lagi menjelang akhir tahun.
“Ke depannya masih ada beberapa agenda di lembaga ini yang harus dilewati. Esensinya bukan soal jumlah tetapi soal kita menjalankan tugas sebagai wakil rakyat untuk kepentingan rakyat,” kata Ansel Kaise dari PSI.
Rapat Paripurna tersebut kemudian diskors selama sepuluh menit dan memberikan kesempatan kepada setiap komisi untuk memilih dan menyepakati pimpinan di masing-masing komisi.
Setelah rapat diskors dua anggota DPRD Ende, Mahmud Djega dan Saiful Rahmat Soy terlibat adu argumen dan nyaris adu jotos. Kedua wakil rakyat ini nyaris adu jotos dipicu kata pencuri yang dilontarkan oleh salah satu anggota dewan.
Namun kedunya dilerai oleh anggota DPRD Ende dan pimpinan OPD serta staf sekretariat dewan. Setelah itu situasi dapat diredam dan keduanya saling berjabat tangan.
Setelah insiden tersebut rapat paripurna dilanjutkan dan Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso membacakan nama-nama pimpinan komisi berdasarkan hasil dari masing-masing komisi.
Ketua Komisi I DPRD Ende, Tibertius Didimus Toki dari Partai Hanura, Ketua Komisi II, Abdul Kadir Mosa Basa dari PKB dan Ketua Komisi III, Muhamad Orba K. Ima dari Partai Gerindra.
Beberapa anggota DPRD yang tidak sepakat terlihat sudah lebih dulu meninggalkan gedung DPRD Ende.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Anton Harus