ENDE, FLORESPOS.net-Hingga saat ini para guru baik ASN maupun non ASN di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), belum mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) triwulan IV tahun 2024.
Sekian lama menanti dalam ketidakpastian puluhan guru SD dan SMP yang berstatus yang tergabung dalam Forum Pejuang Hak Guru Kabupaten Ende akhirnya mendatangi Kantor Bupati Ende, Rabu (4/6/2025).
Kedatangan para pahlawan tanpa tanda jasa di kantor bupati meminta haknya. Mereka mendesak pemerintah agar segera membayar dua tunjangan tersebut.
TPG dan TKG triwulan IV tahun 2024 yang belum dibayar yaitu bulan Oktober, November dan Desember.
Para guru mendesak pemerintah segera membayar tunggakan itu karena TPG dan TKG triwulan I dan II tahun 2025 sudah ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke rekening mereka masing-masing.
Para guru yang datang ke kantor bupati kebanyakan bertugas di daerah pelosok di Kabupaten Ende.
Ketua Forum Pejuang Hak Guru Kabupaten Ende, Damianus Seda mengatakan mereka datang menuntut hak yaitu dua Tunjangan di Triwulan IV tahun 2024.
Ia mengatakan para guru yang belum mendapatkan haknya ingin menyampaikan ke Bupati Yosep Badeoda meskipun kejadian itu di tahun 2024.
“Memang ini tunggakan tahun 2024 tetapi saat ini beliau sebagai Bupati mungkin beliau pasti bisa membantu kami untuk memenuhi hak-hak kami,” kata Damianus Seda, guru ASN yang bertugas di SDK Reka, Desa Kekasewa, Kecamatan Ndona.
Jumlah guru sertifikasi di Kabupaten Ende yang belum menerima TPG triwulan IV tahun 2024 yaitu bulan Oktober, November dan Desember sekitar 200 orang lebih dan yang mengabdi di daerah pelosok sekitar 100 orang.
Besaran rata-rata TPG dan TKG, sesuai dengan besaran gaji pokok.
“Kalau saya golongan IV a biasanya setiap triwulan itu dapat sekitar Rp 14 juta lebih dari gaji pokok Rp 5 juta lebih dipotong pajak,” kata Damianus.
Damianus juga menyebutkan mekanisme pembayaran TPG dan TKG pada tahun 2024 dan tahun sebelumnya bersumber dari DAK Non Fisik APBN yang ditransfer ke rekening daerah untuk disalurkan ke semua guru penerima TPG dan TKG berdasarkan usulan teknis dari Dinas P dan K ke BPKAD.
Selama tiga tahun terakhir, kata dia, pembayaran TPG dan TKG sering mengalami keterlambatan pembayaran hingga awal tahun yakni dibayar pada bulan Januari atau Februari dan tidak molor hingga pertengahan tahun seperti yang terjadi di tahun 2025 ini.
Saat datang ke kantor Bupati Ende para guru yang tergabung dalam forum ini harus menunggu dua jam baru bisa berdialog dengan Bupati Yoseph Badeoda. Karena saat datang ke kantor Bupati Ende, Bupati Yoseph Benediktus Badeoda sedang melakukan kunjungan kerja ke Detusoko.
Florespos.net, tidak sempat mengikuti dialog para guru dengan Bupati Ende namun berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah seorang guru mengatakan belum ada kejelasan realisasi pembayaran TPG dan TKG triwulan IV tahun 2024.
Meski demikian Bupati Badeoda menegaskan akan menyelidiki terkait keterlambatan pembayaran dua jenis tunjangan tersebut.*.
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










