ENDE, FLORESPOS.net-Politisi senior PDIP, Fransiskus Taso yang akrab disapa Feri Taso dilantik lagi atau kembali dilantik menahkodai DPRD Kabupaten Ende Provinsi NTT Periode 2024 – 2029.
Feri Taso adalah ketua DPRD Ende pada periode sebelumnya yaitu periode 2019 – 2024.
Ia dilantik bersama dua unsur pimpinan atau wakil ketua yaitu Flavianus Waro dari Partai Nasdem dan Agustinus Wadhi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui rapat paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD di ruang rapat paripurna DPRD Ende, Rabu (13/11/2024).
Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan DRPD Ende ini berdasarkan Keputusan Gubernur NTT tertanggal 30 Oktober 2024, Nomor: 100.142/555/PEMKES.
Ketiga Pimpinan DRPD Kabupaten Ende ini diambilkan sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Ende, Anak Agung Ngurah Budhi Dharmawan, SH.MH.
Fransiskus Taso usai dilantik mengatakan bahwa pimpinan DRPD Ende itu bukan hadiah. Tetapi jabatan tersebut adalah sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Feri mengharapkan seluruh anggota dewan dapat bekerjasama dengan baik untuk memajukan Kabupaten Ende dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pelantikan ini sering diiringi dengan harapan agar pimpinan yang terpilih dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat dan daerah,” kata Feri.
Feri menekankan beberapa hal diantaranya Pimpinan DPRD yang baru diharapkan bisa lebih efektif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ende.
Pelantikan ini sering kali diikuti dengan komitmen untuk menjaga kerja sama antar-fraksi dalam DPRD, guna menciptakan kebijakan yang inklusif dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Dengan adanya pimpinan baru seringkali ada harapan untuk memperbaiki jalur komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat, agar kebijakan yang dibuat lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan rakyat”.
Pelantikan ini juga diharapkan menjadi awal dari program-program pembangunan yang lebih baik, yang sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Ende, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Komitmen ini difokuskan untuk lebih memprioritaskan kepentingan rakyat dan mendorong pembangunan daerah dengan cara yang lebih transparan dan akuntabel,” katanya.
Pj. Bupati Ende, Dr Agustinus Ngasu mengatakan peristiwa pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD merupakan peristiwa berahmat dan bermartabat sebagai simbol kepercayaan serta tanggung jawab yang besar.
Pimpinan dewan yang dilantik diharapkan mampu menjadi jembatan antara pemerintah daerah dan masyarakat, serta mampu menyuarakan aspirasi rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil.
“Posisi yang terhormat sebagai pimpinan DPRD bukanlah sekedar jabatan atau kedududukan, tetapi lebih dari itu merupakan amanah guna merealisasikan cita-cita bersama membangun Kabupaten Ende demi masyarakat yang semakin maju dan sejahtera,” harap PJ Bupati Ende.
Lanjut PJ Bupati Ende, persoalan yang terjadi di masyarakat adalah persoalan bersama yang harus menjadi prioritas sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing dalam semangat kerja kolaboratif. Menjadi Pemimpin berarti pelayan bukan untuk dilayani.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando