BAJAWA, FLORESPOS.net-Ketua Pengadilan Negeri Ngada, Theodora Usfunan, SH memimpin pengucapan sumpah pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Ngada periode 2024 – 2029 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Ngada, Senin ( 28/10/ 2024).
Pelantikan mendasari Surat Keputusan Penjabat Gubernur NTT Nomor: 100.1.4.2/903/PEMKES/2004 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Ngada masa jabatan 2024-2029.
Peristiwa tersebut terjadi dalam Rapat Paripurna yang dibuka Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Ngada Wilhelmus Petrus Bate didampingi Ketua Sementara DPRD Ngada Romi Juji serta Pejabat Sementara Bupati Ngada Hildegardis Bria Seran.
Pimpinan DPRD Kabupaten Ngada yang dilantik masing-masing Ketua DPRD adalah Romilus Juji, ST dari Partai Golkar. Wakil Ketua masing-masing dari Partai Gerindra, Rudolf Aqroz Wogo, S. Pi dan dari PKB, Yosefilus David Jawa.
Pjs Bupati Ngada, Hildegardis Bria Seran mengatakan, Pelantikan Pimpinan DPRD adalah langkah strategis untuk memperkuat peran Lembaga Legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
Ia yakin DPRD Kabupaten Ngada akan berperan maksimal dalam menjembatani aspirasi masyarakat Ngada dan menjadi mitra yang andal bagi pemerintah daerah.
Tugas sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD sangat strategis dalam menjalankan fungsi lembaga DPRD Ngada untuk mewujudkan sinergitas pembangunan di Kabupaten Ngada. Dengan komitmen dan kerja keras dirinya berkeyakinan Ketua dan Wakil Ketua DPRD beserta segenap Anggota DPRD Kabupaten Ngada mampu menjalankan amanah rakyat.
“Mari kita bersama-sama membangun kemitraan yang harmonis antara lembaga eksekutif dan legislatif guna mewujudkan program-program pembangunan yang pro-rakyat,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Ngada, Romilius Juji mengatakan, peristiwa pelantikan tersebut sesungguhnya menjadi pintu masuk untuk pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan pada DPRD Kabupaten Ngada.
Terlepas dari cara dan strategi dalam merebut hati rakyat pada Pemilu Legislatif, dengan jujur mengakui bahwa keberadaan anggota DPRD ditentukan oleh suara rakyat.
Menyandang status sebagai anggota dewan terhormat bukan karena diri sendiri melainkan karena suara rakyat yang diberikan di bilik suara pada Pemilu.
Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Ngada masa jabatan 2024-2029, ia menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan jabatan tersebut adalah sebuah kehormatan yang besar yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab. *
Penulis : Wim de Rozari
Editor : Anton Harus