Polres Sikka Belum Tahan Oknum Anggota Polisi Pelaku Lakalantas, PMKRI Beri Waktu 1×24 Jam - FloresPos Net

Polres Sikka Belum Tahan Oknum Anggota Polisi Pelaku Lakalantas, PMKRI Beri Waktu 1×24 Jam

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMKRI Maumere Bersama Istri dan Anak Korban Kecelakaan Lalulintas Menggelar Aksi Demonstrasi,di Mapolres Sikka, Jumat (18/10/2024).

PMKRI Maumere Bersama Istri dan Anak Korban Kecelakaan Lalulintas Menggelar Aksi Demonstrasi,di Mapolres Sikka, Jumat (18/10/2024).

MAUMERE, FLORESPOS.net-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Maumere bersama Istri dan anak korban kecelakaan lalulintas (Lakalantas) menggelar aksi demonstrasi, di Mapolres Sikka, Jumat (18/10/2024).

Mereka meminta kepastian hukum atas meninggalnya Marselinus Plea Ladjar, warga Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

Marselinus Plea Ladjar meninggal akibat ditabrak oknum anggota Polres Sikka Aiptu Hendrikus Endi dalam kondisi mabuk minuman keras, di Jalan Nasional Maumere-Larantuka, pada Rabu (4/9/2024) pukul 19.40 Wita lalu.

Dalam orasinya para aktivis PMKRI mendesak Kapolres Sikka segera menahan pelaku yang tidak lain oknum anggota Polri, menyusul telah dikeluarkan surat penetapan tersangka melalui gelar perkara Polres Sikka.

“Segera tahan oknum polisi tersangka Lakalantas dalam 1×24 jam. Jika tidak, maka Polisi takut Polisi,” tegas salah satu orator orasi di Mapolres Sikka.

Baca Juga :  Pengurus OSIS SMKS Santo Gabriel Maumere Gelar LKTD Selama 4 Hari

Ketua Ketua PMKRI Maumere, Kornelis Wuli saat audensi dengan Wakapolres Sikka bersama jajarannya mengatakan, belum ditahannya Aiptu Hendrikus Endi selaku tersangka menunjukkan unsur kesengajaan dan menghambat proses hukum terhadap pelaku.

“Masa ada oknum Polisi yang mencoreng nama Institusi Polri namun dibiarkan berkeliaran dan tidak ditahan. Ada apa?” tanya dia.

Dikatakan Kornelis, berdasarkan hasil investigasi dan advokasi PMKRI, oknum anggota Polisi itu sudah melakukan tindakan pidana Lakalantas sebanyak tiga kali.

“Yang pertama korbannya cacat, yang kedua korbannya meninggal dunia dan yang ketiga juga meninggal dunia,” jelasnya.

Selain itu pelaku harus ditahan, lanjut Kornelis, pihak Kepolisian juga segera menindak pelaku sesuai dengan kode etik Kepolisian RI.

Baca Juga :  Ekspor Kopi Robusta Fine ke Belanda Mencapai 50 Ton

“Dengan melihat kasus yang terjadi, pelaku harus dipecat dari Kepolisian karena tindakannya bertentangan dengan kode etik Polri,” ujarnya.

“Kami cinta institusi ini, untuk itu pak Kapolres segera tahan itu oknum anggota Polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Kornelis Wuli.

Sementara itu, Wakapolres Sikka Komisaris Polisi (Kompol) Nofi Posu, S.H., S.I.K.,M.H. dihadapan aktivis PMKRI bersama istri dan anak korban mengatakan, saat ini, status oknum polisi tersebut bebas bersyarat dan masih menjalani masa hukuman.

“Kami mohon waktu, hari ini secepatnya kami dapat kepastian, kalau bisa untuk penahanan akan kami tahan,” ujarnya. *

Penulis : Shinto Koban

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Dampak Gempa Flores Sebabkan 3 Orang Meninggal Dunia di Sikka
Pascagempa Berkekuatan 7,7 Magnitudo, Ratusan Warga di Nagekeo Mengungsi di Sejumlah Titik
Gempa Guncang Flores, Keuskupan Labuan Bajo Resmi Hentikan Rangkaian Penutupan Festival Golo Koe
Kemenpar dan BPOLBF Pastikan Keselamatan Wisatawan dan Identifikasi Dampak Sektor Pariwisata Pasca Gempa M 7,7 Flores
Dampak Gempa Flores, Bupati Sikka Himbau Warga Menjauhi Bangunan yang Berpotensi Membahayakan
Gempa Guncang Flores, Bangunan Ruang Tunggu Penumpang Pelabuhan Laurens Say Maumere Ambruk
Gempa Flores Banyak Makan Korban, Warga Pesisir Manggarai Barat Mengungsi ke Tempat Tinggi
Gempa Guncang Nagekeo, 5 Rumah Rusak Berat, Warga Aeramo Mengungsi ke Gunung
Berita ini 236 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:39 WITA

Dampak Gempa Flores Sebabkan 3 Orang Meninggal Dunia di Sikka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:31 WITA

Pascagempa Berkekuatan 7,7 Magnitudo, Ratusan Warga di Nagekeo Mengungsi di Sejumlah Titik

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:21 WITA

Gempa Guncang Flores, Keuskupan Labuan Bajo Resmi Hentikan Rangkaian Penutupan Festival Golo Koe

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:04 WITA

Kemenpar dan BPOLBF Pastikan Keselamatan Wisatawan dan Identifikasi Dampak Sektor Pariwisata Pasca Gempa M 7,7 Flores

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:20 WITA

Dampak Gempa Flores, Bupati Sikka Himbau Warga Menjauhi Bangunan yang Berpotensi Membahayakan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Dampak Gempa Flores Sebabkan 3 Orang Meninggal Dunia di Sikka

Sabtu, 15 Agu 2026 - 19:39 WITA