ENDE, FLORESPOS.net-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende, Provinsi NTT menyampaikan hasil penelitian persyaratan administrasi bakal calon bupati dan wakil bupati Ende pada Pilkada serentak tahun 2024 di Aula KPU Ende, Sabtu (14/9/2024) sore.
Pemberitahuan atau penyampaian hasil penelitian administrasi calon itu diawasi langsung oleh Bawaslu Ende dan dihadiri oleh tim penghubung dari empat pasangan bakal calon yang sudah mendaftar.
Ketua KPU Kabupaten Ende, Wilhelmus Hermanto Lose mengatakan kegiatan tersebut adalah penyampaian hasil penelitian perbaikan syarat administrasi yang diserahkan oleh tim penghubung bakal calon pada tanggal 6- 8 September 2024 lalu.
“Kami lakukan verifikasi dan hari ini kami kami sampaikan kembali hasil itu. Kita lihat status dokumennya saja dalam perbaikan,” katanya.
Hermanto mengatakan status dari empat bakal calon yang sudah mendaftar akan ditetapkan pada 22 September 2024.
Sebelum menetapkan status pasangan calon, KPU Ende akan mengumumkan kepada publik untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Pengumuman dan tanggapan publik dibuka sejak 15 – 18 September 2024.
“Jadi ada ruang untuk masyarakat memberikan tanggapan kepada bakal calon melalui surat dengan identitas jelas. KPU tidak menerima surat kaleng,” katanya.
Untuk Pilkada Ende tahun 2024 ada empat pasangan bakal calon yang sudah mendaftar yaitu Dr.Laurentius Gadi Djou dan Damran Baleti (Paket Gadi Djou- Baleti), Erikos Emanuel Rede- Awaludin (Era Milenial), Djafar Achmad- Yustinus Sani (Jasa) dan Yosef Badeoda- Dr.Domi Mere (Deo Do).*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando