Target PAD Flores Timur Tahun 2024 Hanya Rp 49 Miliar, Tersisa Tiga Bulan Baru Realisasi Rp 10 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 8 September 2024 - 21:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKAD Flores Timur, Fredinandus Frederik Ama Bolen

Kepala BKAD Flores Timur, Fredinandus Frederik Ama Bolen

LARANTUKA, FLORESPOS.net-Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Flores Timur, Provinsi NTT, telah bersepakat menargetkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) APBD tahun 2024 sebesar Rp 49 Miliar.

Namun hingga pekan pekan pertama September 2024 atau tersisa tiga bulan tutup tahun anggaran 2024, realisasi penerimaan PAD Kabupaten Flores Timur baru mencapai Rp 10 miliar lebih.

“Target PAD kita tahun anggaran 2024 sebesar Rp 49.802.639.000. Per 21 Agustus 2024 saat Perubahan Anggaran, realisasi pendapatan PAD kita 20,49 persen atau Rp 10.220.279.384,68,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Flores Timur, Ferdinandus Frederik Ama Bolen kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Baca Juga :  Tinggi Minat Masyarakat Manggarai Barat Menjadi Peserta BPJS Kesehatan, APBD Juga Mendukung

Frederik menjelaskan, pada evaluasi Perubahan Anggaran, Pemda menambah target penerimaan PAD sebesar Rp 5.409.562.000. Penambahan itu diperkirakan dari penerimaan pendapatan BLUD Rumah Sakit dr. Hendrik Fernandez Larantuka.

“Realisasi kita memang masih rendah. Pada evaluasi perubahan anggaran ada tambahan target PAD sebesar Rp 5.409.562.000. Diperkirakan dari BLUD Rumah Sakit Larantuka,” katanya.

Frederik menjelaskan, realisasi penerimaan PAD yang masih rendah itu, karena terkendala belum ditetapkan 9 peraturan bupati (perbup) dalam tataran pelaksanaan penagihan pajak dan retribusi.

Baca Juga :  Berprestasi Pada Bidangnya, Personel Polres Ende Terima Penghargaan

“Baru September ini kita lauching penyebaran SPP PBB. Sesuai jadwal mestinya disebar pada Maret. Teman-teman sudah sebarkan SPP ini. Saat evaluasi di provinsi, pendapatan pajak daerah kita dinilai masih rendah,” katanya.

Untuk diketahui, PAD adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai peraturan perundang-undangan. Sumber PAD berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah, dan lain-lain PAD yang sah. *

Penulis : Wentho Eliando

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Baptis 3 orang di Malam Paskah, Jumlah Pengikut Kristus Paroki Onekore Terus Bertambah
Pater Thias Ajak Umat Onekore Refleksikan Perannya dalam Penyaliban Yesus
Oktavianus Tiza, Wasit Futsal NTT yang Dipanggil PSSI Persiapan Pro Futsal League 2025
Lima Ribuan Umat Paroki Onekore Hadiri Misa Kamis Putih
Perkokoh Toleransi di Mimbar Pengimbasan Metode GASING SMPN Reok Raya
Penjualan Tiket Angkutan Lebaran di Pelni Kacab Ende 3 Ribu Lebih, Masih Banyak yang Beli di Loket
Dorong Pemkab Manggarai Barat Tindak Tegas Investor Yang Langgar Aturan Investasi
Mebeler SMPN 3 Satap Tonggurambang Dipasang Kembali Setelah Tunggakan Lunas
Berita ini 444 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 22:38 WITA

Baptis 3 orang di Malam Paskah, Jumlah Pengikut Kristus Paroki Onekore Terus Bertambah

Jumat, 18 April 2025 - 23:18 WITA

Pater Thias Ajak Umat Onekore Refleksikan Perannya dalam Penyaliban Yesus

Jumat, 18 April 2025 - 17:21 WITA

Oktavianus Tiza, Wasit Futsal NTT yang Dipanggil PSSI Persiapan Pro Futsal League 2025

Jumat, 18 April 2025 - 10:03 WITA

Lima Ribuan Umat Paroki Onekore Hadiri Misa Kamis Putih

Kamis, 17 April 2025 - 19:56 WITA

Perkokoh Toleransi di Mimbar Pengimbasan Metode GASING SMPN Reok Raya

Berita Terbaru

Upacara pembasuhan kaki pada Misa Kamis Putih di Gereja Santo Yosef Onekore, Kamis (17/4/2025).

Nusa Bunga

Lima Ribuan Umat Paroki Onekore Hadiri Misa Kamis Putih

Jumat, 18 Apr 2025 - 10:03 WITA