LARANTUKA, FLORESPOS.net-Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Flores Timur, Provinsi NTT, telah bersepakat menargetkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) APBD tahun 2024 sebesar Rp 49 Miliar.
Namun hingga pekan pekan pertama September 2024 atau tersisa tiga bulan tutup tahun anggaran 2024, realisasi penerimaan PAD Kabupaten Flores Timur baru mencapai Rp 10 miliar lebih.
“Target PAD kita tahun anggaran 2024 sebesar Rp 49.802.639.000. Per 21 Agustus 2024 saat Perubahan Anggaran, realisasi pendapatan PAD kita 20,49 persen atau Rp 10.220.279.384,68,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Flores Timur, Ferdinandus Frederik Ama Bolen kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).
Frederik menjelaskan, pada evaluasi Perubahan Anggaran, Pemda menambah target penerimaan PAD sebesar Rp 5.409.562.000. Penambahan itu diperkirakan dari penerimaan pendapatan BLUD Rumah Sakit dr. Hendrik Fernandez Larantuka.
“Realisasi kita memang masih rendah. Pada evaluasi perubahan anggaran ada tambahan target PAD sebesar Rp 5.409.562.000. Diperkirakan dari BLUD Rumah Sakit Larantuka,” katanya.
Frederik menjelaskan, realisasi penerimaan PAD yang masih rendah itu, karena terkendala belum ditetapkan 9 peraturan bupati (perbup) dalam tataran pelaksanaan penagihan pajak dan retribusi.
“Baru September ini kita lauching penyebaran SPP PBB. Sesuai jadwal mestinya disebar pada Maret. Teman-teman sudah sebarkan SPP ini. Saat evaluasi di provinsi, pendapatan pajak daerah kita dinilai masih rendah,” katanya.
Untuk diketahui, PAD adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai peraturan perundang-undangan. Sumber PAD berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah, dan lain-lain PAD yang sah. *
Penulis : Wentho Eliando
Editor : Anton Harus