BREAKING NEWS: KPK dan Pemda Pasang Plang di Lokasi Alfamart Jalan Mahoni Ende - FloresPos Net

BREAKING NEWS: KPK dan Pemda Pasang Plang di Lokasi Alfamart Jalan Mahoni Ende

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 11:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK dan Pemda Pasang Plang di Lokasi Alfamart Jalan Mahoni Ende

KPK dan Pemda Pasang Plang di Lokasi Alfamart Jalan Mahoni Ende

ENDE, FLORESPOS.net-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kordinator Supervisi (Korsup) Pencegahan Wilayah V mendampingi Pemerintah Kabupaten Ende memasang plang di lokasi Alfamart, Jalan Mahoni, Kelurahan Kotaraja, Kecamatan Ende Utara, Kamis (5/9/2024) pagi.

Tim KPK Korsup Pencegahan Wilayah V dipimpin oleh Ketua Satuan Tugas (Kasatgas), Dian Patria tiba di lokasi pada pukul 10.00 wita.

Saat tiba di lokasi tim KPK bersama staf Pemkab Ende memasang dua plang di lokasi itu.

Plang dengan logo KPK dan Pemkab Ende itu bertuliskan tanah milik Pemerintah Kabupaten Ende dan dilarang memanfaatkan tanah ini tanpa izin pemkab Ende. Barang siapa yang merusak dan mencabut plang ini melanggar pasal 406 ayat (1) KUHP.

Baca Juga :  KSP Kopdit Swasti Sari Cabang Ende Miliki Gedung Kantor Baru, Frans: Spirit Baru Tingkatkan Pelayanan

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koordinator Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Wilayah V Dian Patria di lokasi, Kamis (5/9/2024) pagi mengatakan sesuai informasi bahwa ada tanah milik Pemkab Ende yang dipinjamkan oleh Damri tetapi ada bangunan Alfamart di atas tanah tersebut.

Dian menegaskan informasi yang diperoleh dari Pemkab Ende tidak ada pemasukan untuk pemerintah dari bangunan itu.

“Jadi hari ini kami pasang plang di lokasi bersama Pemerintah Daerah. Ini bukan plang KPK tetapi plang pemda, kami hanya mendampingi,” kata Dian.

Baca Juga :  Baliho Caleg dan Capres di Kota Ende Roboh Diterjang Angin

Dikatakannya, pemasangan plang ini sebagai sinyal awal untuk menegur bahwa di lokasi ini ada bangunan yang tidak bertuan.

Dian mengatakan setelah pemasangan plang ini akan dilanjutkan dengan pendalaman karena Alfamart itu proses ijinnya ke pemerintah daerah tetapi tidak diketahui oleh bagian aset.

“Ini perlu didalami karena Alfamart itu proses ijinnya ke Pemda kok bagian aset tidak tahu dan tidak ada pemasukan di situ. Jangan sampai ada kong kali kong di sini dengan siapapun,” katanya.

KPK meminta Pemerintah Kabupaten Ende membedah dokumen dari pendirian Alfamart ini untuk ditindaklanjuti. *

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Bupati Sikka Minta PMKRI dan Kelompok Cipayung Terus Berikan Kritik Tajam dan Gagasan Konstruktif
Bupati Sikka Ajak PSMTI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Ketua DPD PAN Flores Timur: Muscab Pondasi Penting Melangkah Lebih Maju
Bupati Sikka Minta Masyarakat Segera Mengosongkan Area HGU Nangahale yang Ditempati Tanpa Dasar Hukum
Kantor Pertanahan Sikka Siap Sukseskan Redistribusi TORA Tanah Negara Eks HGU
Kunker ke Pulau Ende Kapolres Terima Laporan Soal Bom Ikan, Kades Aejeti Sebut Pelaku dari Luar
AKBP Yudhi Franata Bawa Ratusan Anggota Kunker ke Pulau Ende
Peningkatan Kualitas Pengawasan dan Komitmen Hadirkan Layanan Perijinan yang Lebih Baik di Manggarai Barat
Berita ini 1,017 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:27 WITA

Bupati Sikka Minta PMKRI dan Kelompok Cipayung Terus Berikan Kritik Tajam dan Gagasan Konstruktif

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:23 WITA

Bupati Sikka Ajak PSMTI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:44 WITA

Ketua DPD PAN Flores Timur: Muscab Pondasi Penting Melangkah Lebih Maju

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:13 WITA

Bupati Sikka Minta Masyarakat Segera Mengosongkan Area HGU Nangahale yang Ditempati Tanpa Dasar Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:03 WITA

Kunker ke Pulau Ende Kapolres Terima Laporan Soal Bom Ikan, Kades Aejeti Sebut Pelaku dari Luar

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Bupati Sikka Ajak PSMTI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:23 WITA

Bentara Net

BENTARA NET: Harmoni Alam, Seni dan Budaya

Sabtu, 6 Jun 2026 - 10:33 WITA