ENDE, FLORESPOS.net-Pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede-Awaludin atau Paket Era Milenial diantar relawan Era Milenial daftar di KPU Ende pada hari kedua.
Erik-Awaludin bersama tim pemenangan dari partai pendukung serta relawan Era Milenial tiba di Kantor KPU Ende pada Rabu (28/8/2024) pada pukul 15.50 Wita.
Erik-Awaludin didampingi Ketua dan sekretaris, politisi dari tiga partai pengusung.
Selain para politisi dari tiga partai pengusung, Relawan Era Milenial dan simpatisan pasangan Erik-Awaludin juga ikut mengantar pasangan ini mendaftar di KPU.
Saat tiba di gerbang kantor KPU Ende, Erikos Emanuel Rede dan Awaludin dikalungi oleh Sekretaris KPU Ende, Mey Tanty Viliawaty Tunggal de Santo.
Setelah itu Erik- Awaludin dan rombongan diterima oleh Ketua KPU Ende, Wilhelmus Hermanto Lose dan 4 Komisioner KPU Ende.
Erik-Awaludin bersama tim partai pendukung dan tim penghubung masuk aula Kantor KPU untuk penyerahan dan pemeriksaan berkas oleh tim KPU Ende.
Diketahui, Erik Rede-Awaludin diusung oleh tiga Partai Politik yaitu partai Nasdem 4 kursi, PSI 4 kursi dan Gerindra 2 kursi.
Ketua KPU Ende, Wilhelmus Hermanto Lose mengatakan pencermatan divisi teknis KPU terkait dengan dokumen dari Erik-Awaludin, hasilnya dinyatakan lengkap.
Tahapan selanjutnya akan dilakukan verifikasi dokumen dan pada 22 September 2024 bersama dengan dokumen kesehatan baru dipastikan keduanya menjadi pasangan calon.
Ia mengharapkan dukungan dari semua pihak baik penyelenggara, pengawas dan peserta agar Pilkada berlangsung damai dan aman.
Bacalon Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede mengatakan dalam suasana riang gembira paket Era Milenial boleh hadir dan daftar di KPU yang diusung oleh tiga Partai dengan total 10 kursi.
“Hari ini kami telah dinyatakan diterima dalam tahapan pendaftaran dan kami boleh mengikuti proses dan tahapan selanjutanya,” kata Erik.
Paket Era Milenial siap mengikuti Pilkada Ende, menghargai perbedaan dengan calon lain serta siap tampil dengan riang gembira. *
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando