Peras Korban Lewat Medsos, Seorang Pria di NTT Ditangkap Polisi - FloresPos Net

Peras Korban Lewat Medsos, Seorang Pria di NTT Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 20:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto saat memberi keterangan kepada wartawan, Rabu (13/8/2024). Foto: Albert Harianto

Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto saat memberi keterangan kepada wartawan, Rabu (13/8/2024). Foto: Albert Harianto

BORONG, FLORESPOS.net-Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang pria berinisial FWT alias W (24) yang diduga melakukan pemerasan melalui media sosial (Medsos) terhadap korban MM (29).

Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto mengatakan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui medsos Facebook diduga dilakukan oleh FWT alias W (24) terhadap korban MM (29) yang terjadi pada Selasa, 5 Desember 2023.

FWT diduga melakukan aksi tidak senonohnya dengan merekam korban MM saat sedang mandi. Hasil video rekaman tersebut, oleh FWT digunakan untuk mengancam dan memeras korban MM dengan meminta sejumlah uang.

“FWT menghubungi korban melalui pesan messenger menggunakan akun Facebook bernama ‘Om Boss’ untuk meminta uang sebesar Rp.250.000 kepada korban. Karena tertekan dengan ancaman itu, korban kemudian datang melaporkan ke SPKT Polres Manggarai Timur,” katanya kepada wartawan, Rabu (13/8/2024).

Baca Juga :  Oktavianus Tiza, Wasit Futsal NTT yang Dipanggil PSSI Persiapan Pro Futsal League 2025

Kapolres mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Sat Reskrim Unit Tipidter Polres Manggarai Timur akhirnya diketahui bahwa pemilik akun Facebook palsu bernama “Om Boss” tersebut merupakan akun milik FWT yang selalu digunakannya untuk memeras korban agar mendapatkan sejumlah uang.

“Dari hasil pemeriksaan, FWT mengakui perbuatannya, Dia juga mengakui bahwa telah mengapus akun Facebook tersebut dikarenakan takut diketahui orang,” katanya.

Kapolres mengatakan, barang bukti yang diamankan antara lain satu unit handphone berwarna biru, serta satu unit handphone iPhone 7 Plus berwarna rose gold.

Baca Juga :  Pemda Manggarai Timur dan Google Jalin Kerja Sama di Bidang Pendidikan

“Selain itu, penyidik juga mengamankan akun Facebook yang terhubung dengan akun Messenger yang digunakan untuk melakukan pemerasan,” tambahnya.

Kapolres mengungkapkan, FWT dan barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Manggarai untuk dilaksanakan tahap 2.

Atas perbuatan itu, FWT disangkakan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27 ayat (4) atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp. 1 miliar,” kata Kapolres. *

Penulis : Albert Harianto

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Hadiri Sertijab Camat Boawae Bupati Simplisius Donatus Tegaskan 3 Peran Utama
Festival Golo Koe: Memobilisasi Orang Berwisata di Labuan Bajo
Up Date Kasus DBD di Ende, Ende Timur Tertinggi Dalam Kota
Hari Anak Nasional di SDI Dorameli, Kolaborasi Jadi Kunci Jaga Senyum Anak di Tengah Keterbatasan Anggaran
Q One Club Petik Kemenangan Kedua di Soekarno Cup, Naya: Kami Tampil Maksimal
Thresher Shark Indonesia dan Masyarakat Solor Timur Petakan Peluang Mata Pencaharian Alternatif bagi Nelayan dan Pengepul Perikanan
Festival Golo Koe Momentum Penguatan Wisata Religi Katolik Flores
47 Pramuka Kwarcab Ende Siap Ikut Jambore Daerah dan Jambore Nasional
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:17 WITA

Hadiri Sertijab Camat Boawae Bupati Simplisius Donatus Tegaskan 3 Peran Utama

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:35 WITA

Festival Golo Koe: Memobilisasi Orang Berwisata di Labuan Bajo

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:05 WITA

Up Date Kasus DBD di Ende, Ende Timur Tertinggi Dalam Kota

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:40 WITA

Hari Anak Nasional di SDI Dorameli, Kolaborasi Jadi Kunci Jaga Senyum Anak di Tengah Keterbatasan Anggaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:37 WITA

Q One Club Petik Kemenangan Kedua di Soekarno Cup, Naya: Kami Tampil Maksimal

Berita Terbaru

Advertorial

Festival Golo Koe: Memobilisasi Orang Berwisata di Labuan Bajo

Kamis, 23 Jul 2026 - 15:35 WITA

Nusa Bunga

Up Date Kasus DBD di Ende, Ende Timur Tertinggi Dalam Kota

Kamis, 23 Jul 2026 - 15:05 WITA