Respon Penjabat Bupati Ende Soal Guru SMKN 6 yang Viral di Tiktok - FloresPos Net

Respon Penjabat Bupati Ende Soal Guru SMKN 6 yang Viral di Tiktok

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.netPenjabat Bupati Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dr Agustinus Ngasu merespon guru SMKN 6 yang viral di Tiktok yang mengunggah mengenai gaji guru honor sebesar Rp 250 ribu setiap bulan.

“Jangan seperti guru SMKN 6 Ende yang viral di Tiktok itu. Dulu kalian masih tenaga honor terima gaji dari sekolah dan komite kecil tapi sekarang sudah lolos PPPK terima gaji seperti PNS,” kata dr. Gusti Ngasu.

Ia menyampaikan itu saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Perjanjian Kerja dan SPMT kepada 978 PPPK di Aula Graha Ristela, Jumat (2/8/2024).

Baca Juga :  Sudah Tiga Pekan Pelayanan Air Perumda Ende di Tiga Jalur Tidak Maksimal, Ini Kata Yustinus Sani

Sebelumnya, video berdurasi 1 menit 7 detik yang diunggah oleh pemilik akun Tiktok @ibu guru karryn11 viral di media sosial dibagikan ke berbagai platform media sosial.

Pemilik akun menjawab pertanyaan dari nitizen terkait besaran gaji guru honor di SMKN 6 Kebesani, Detukeli, Kabupaten Ende, Provinsi NTT.

Pemilik akun Tiktok kemudian bertanya kepada teman gurunya bernama Yani dan dia menjawab gaji guru honor di sekolah itu sebesar Rp 250 ribu.

“Guru honor di sini gajinya kecil tapi mereka guru- guru hebat yang mampu bertahan dengan gaji kecil setiap bulan,” kata pemilik akun Tiktok @ibuguru karryn11.

Baca Juga :  Terima Masa Aksi, Bupati Ende Terlibat Debat Panas dengan Mahasiswa

Dokter Gusti Ngasu mengingatkan kepada PPPK khususnya guru agar menjaga norma dan etika. Guru harus memberikan etika dan teladan yang baik.

Ia melanjutkan, guru SMKN 6 Ende yang viral di Tiktok itu tidak tahu etika dan sopan santun. Ia kesal karena nama Kabupaten Ende dibawa-bawa dalam video tersebut.

“Itu merusak citra Kabupaten Ende karena nama daerah ini dibawa-bawa. Jadi guru harus tahu etika dan sopan santun,” kata dr. Gusti Ngasu. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Pemkab Sikka Tegaskan Tidak Pernah Melarang Penjualan BBM Eceran Untuk Kebutuhan Ekonomi Rumah Tangga
Puluhan Putra Terbaik Flobamora Jadi Pengurus DPD IKAL Lemhannas Provinsi NTT Periode 2026-2031
Kantor Pertanahan Nagekeo Genjot PTSL 2026 dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Dua Desa
Keuskupan Maumere Siap Selenggarakan Kegiatan Nusra Youth Day Ketiga
BPOLBF dan BPS Manggarai Barat Perkuat Ekosistem Pariwisata Berbasis Data
Nusra Youth Day di Keuskupan Maumere Akan Dihadiri Ratusan OMK Dari 9 Keuskupan
Mediasi Pelapor dan Tersangka Oleh Polda NTT di Polres Sikka Terkait Perkara Pidana, Bukan Konflik Agraria
Mediasi dan Restorative Justice Gagal Capai Kata Sepakat, PT. Krisrama Siap Lanjutkan Proses Hukum
Berita ini 384 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:18 WITA

Pemkab Sikka Tegaskan Tidak Pernah Melarang Penjualan BBM Eceran Untuk Kebutuhan Ekonomi Rumah Tangga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:39 WITA

Puluhan Putra Terbaik Flobamora Jadi Pengurus DPD IKAL Lemhannas Provinsi NTT Periode 2026-2031

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:52 WITA

Kantor Pertanahan Nagekeo Genjot PTSL 2026 dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Dua Desa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:15 WITA

BPOLBF dan BPS Manggarai Barat Perkuat Ekosistem Pariwisata Berbasis Data

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:01 WITA

Nusra Youth Day di Keuskupan Maumere Akan Dihadiri Ratusan OMK Dari 9 Keuskupan

Berita Terbaru

Opini

Generasi Emas yang Cemas (Krisis Sunyi di Balik Mimpi 2045)

Minggu, 21 Jun 2026 - 11:14 WITA