BORONG, FLORESPOS.net-Paket jalur perseorangan Yoseph Marto dan Heremias Dupa (Merdu) belum memenuhi syarat (BMS) dukungan masyarakat.
Jika ingin bertarung pada Pilkada Manggarai Timur, KPU meminta Paket Merdu lengkapi kekurangan data dukungan masyarakat sebanyak 8.896 KTP.
Hal itu terungkap dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual (Verfak) tingkat KPU Kabupaten di Aula KPU Kabupaten Manggarai Timur, Kamis (11/7/2024).
Rapat Pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur, Jefri Guido Bedo didampingi empat anggota Komisioner KPU setempat.
Hadir dalam rapat itu, Ketua dan anggota PPK dari 12 Kecamatan, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Manggarai, Maksimilianus Ukut bersama staf Bawaslu, Bakal Calon (Balon) Wakil Bupati dari paket Merdu Heremias Dupa bersama tim sukses paket Merdu.
Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur mengatakan, hasil rapat Pleno Verfak dari total syarat dukungan 21.813 yang memenuhi syarat (MS) 12.917, tidak memenuhi syarat (TMS) 8.896 sehingga belum memenuhi syarat (BMS) dukungan.
Paket Merdu dinyatakan BMS dukungan karena kurang dari jumlah dukungan sesuai dengan ketentuan sebanyak 21.661 KTP.
Lebih lanjut Jefri mengatakan, paket Merdu belum dinyatakan gugur. Paket Merdu disarankan untuk memperbaiki syarat dukungan minimal sesuai dengan jumlah TMS tersebut.
Adapun TMS sebanyak 8.896 dukungan. jika paket Merdu mampu memperbaiki syarat dukungan itu sesuai waktu yang ditentukan, maka selanjutnya KPU akan kembali melakukan verifikasi administrasi dan melakukan Verfak.
Dan pada tanggal 19 Agustus 2024 akan menentukan hasilnya dan apakah paket Merdu dinyatakan lolos atau tidak. *
Penulis: Albert Harianto I Editor: Anton Harus