KPU Manggarai Timur Minta Paket Merdu Tambah 8.896 Data Dukungan

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 20:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur, Jefri Guido Bedo bersama wakil calon Wakil Bupati Heremias Dupa, bersama tim paket Merdu usai Verfak calon perseorangan, Kamis (13/7/2024).

Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur, Jefri Guido Bedo bersama wakil calon Wakil Bupati Heremias Dupa, bersama tim paket Merdu usai Verfak calon perseorangan, Kamis (13/7/2024).

BORONG, FLORESPOS.net-Paket jalur perseorangan Yoseph Marto dan Heremias Dupa (Merdu) belum memenuhi syarat (BMS) dukungan masyarakat.

Jika ingin bertarung pada Pilkada Manggarai Timur, KPU meminta Paket Merdu lengkapi kekurangan data dukungan masyarakat sebanyak 8.896 KTP.

Hal itu terungkap dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual (Verfak) tingkat KPU Kabupaten di Aula KPU Kabupaten Manggarai Timur, Kamis (11/7/2024).

Rapat Pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur, Jefri Guido Bedo didampingi empat anggota Komisioner KPU setempat.

Hadir dalam rapat itu, Ketua dan anggota PPK dari 12 Kecamatan, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Manggarai, Maksimilianus Ukut bersama staf Bawaslu, Bakal Calon (Balon) Wakil Bupati dari paket Merdu Heremias Dupa bersama tim sukses paket Merdu.

Baca Juga :  Obor Mas Perkuat Usaha Produktif Tingkatkan Kesejahteraan dan Kemandirian Anggotanya

Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur mengatakan, hasil rapat Pleno Verfak dari total syarat dukungan 21.813 yang  memenuhi syarat (MS) 12.917, tidak memenuhi syarat (TMS) 8.896 sehingga belum memenuhi syarat (BMS) dukungan.

Paket Merdu dinyatakan BMS dukungan karena kurang dari jumlah dukungan sesuai dengan ketentuan sebanyak 21.661 KTP.

Baca Juga :  Jalan Baru Kerja Jalur Mano-Wae Wake Manggarai Timur Rusak Lagi

Lebih lanjut Jefri mengatakan, paket Merdu belum dinyatakan gugur. Paket Merdu disarankan untuk memperbaiki syarat dukungan minimal sesuai dengan jumlah TMS tersebut.

Adapun TMS sebanyak 8.896 dukungan. jika paket Merdu mampu memperbaiki syarat dukungan itu sesuai waktu yang ditentukan, maka selanjutnya KPU akan kembali melakukan verifikasi administrasi dan melakukan Verfak.

Dan pada tanggal 19 Agustus 2024 akan menentukan hasilnya dan apakah paket Merdu dinyatakan lolos atau tidak. *

Penulis: Albert Harianto I Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Romo Laurens Teon Ubah Lahan Bebatuan Jadi Pusat Pengembangan Hortikultura
Ada Puskesmas di Ende Tak Punya Dokter, Dewan Minta Pemimpin Baru Benahi Manajemen
Masyarakat Diimbau Tidak Beraktivitas dalam Radius Bahaya, Gunung Lewotobi Laki-laki Naik Level Awas
Badan Pengurus Akuatik Ende Komitmen Lahirkan Atlet ke Tingkat Nasional
Tekan Angka Kecelakaan Lalu lintas, Ini Langkah Cerdas Sat Lantas Polres Nagekeo
Komisi II DPRD Apresiasi Kerja PDAM Ngada
Ratusan Ternak Babi di Ende Mati, Gadir: Kami Belum Bisa Pastikan Itu ASF
Dinas P2KB Ngada Sosialisasi Dampak Pernikahan Dini dan Stunting
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:18 WITA

Romo Laurens Teon Ubah Lahan Bebatuan Jadi Pusat Pengembangan Hortikultura

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:42 WITA

Ada Puskesmas di Ende Tak Punya Dokter, Dewan Minta Pemimpin Baru Benahi Manajemen

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:33 WITA

Masyarakat Diimbau Tidak Beraktivitas dalam Radius Bahaya, Gunung Lewotobi Laki-laki Naik Level Awas

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:01 WITA

Badan Pengurus Akuatik Ende Komitmen Lahirkan Atlet ke Tingkat Nasional

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:21 WITA

Tekan Angka Kecelakaan Lalu lintas, Ini Langkah Cerdas Sat Lantas Polres Nagekeo

Berita Terbaru