ENDE, FLORESPOS.net-Meski tidak memenuhi quorum dan hanya dihadiri oleh lima anggota DPRD Ende, rapat Paripurna III dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi DPRD Ende terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawabkan APBD TA 2023 tetap digelar.
Rapat Paripurna III dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ende, Tibertius Didimus Toki pada Jumat (28/6/2024) siang.
Usai rapat Paripurna III Wakil Ketua DPRD Ende, Tibertius Didimus Toki menyampaikan alasan membuka rapat meski tidak memenuhi quorum.
Didimus mengatakan sebelum membuka rapat Paripurna III, sebagai pimpinan sudah menyampaikan kepada anggota DPRD Ende yang hadir karena kehadiran anggota tidak memenuhi quorum.
“Sebagai pimpinan tugas saya membuka sidang sesuai dengan keputusan Badan Musyawarah DPRD Ende. Sebelum saya buka rapat ini saya lempar ke anggota untuk mendapatkan masukan,” katanya.
Politisi Hanura ini mengatakan anggota DPRD Ende yang hadir menyampaikan agar sidang Paripurna III ini tetap digelar karena sudah dijadwalkan.
“Dengan alasan yang disampaikan oleh pak Sabri bahwa ini bukan pengambil keputusan maka saya hargai pendapat itu dan selaku pimpinan saya membuka Paripurna III dengan agenda itu,” katanya.
Didimus Toki mengatakan 25 anggota yang tidak hadir dengan berbagai alasan, ada yang sakit, ada yang sedang konsultasi agenda DPRD Ende selanjutnya dan ada yang sedang turun ke Dapil.
“Ada satu dua orang yang tidak hadir karena alasan kesehatan dan ada yang tidak hadir karena agenda lain. Ada beberapa teman yang konsultasi terkait agenda DPRD Ende selanjutnya,” kata Didimus.
Didimus Toki mengatakan jika agenda ini ditunda maka akan sedikit mengganggu agenda sidang selanjutnya di DPRD Ende.
“Hari senin itu sudah ada agenda lain, jika sidang ini ditunda maka sedikit mengganggu agenda lain yang sudah di Bamus,” katanya.
Sekwan DPRD Ende, Valentinus Hubertus Setiawan mengatakan pihak sekretariat sudah mendistribusikan undangan kepada 30 anggota DPRD Ende.
Agenda rapat Paripurna III ini pun sudah sesuai dengan keputusan Badan Musyawarah DPRD Ende.
Diberitakan sebelumnya di media ini, Rapat Paripurna III Masa Persidangan III lembaga DPRD Ende pada Jumat (28/6/2024) hanya dihadiri oleh lima orang anggota DPRD Ende.
Meski sangat tidak memenuhi quorum tapi sidang Paripurna III dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi- fraksi DPRD Ende terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawabkan APBD TA. 2023 tetap dilanjutkan.
Pantauan media ini di kantor DPRD Ende sidang Paripurna III dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ende, Tibertius Didimus Toki dihadiri empat anggota DPRD Ende.
Keempat anggota DPRD Ende yang hadir pada sidang Paripurna III yaitu Meggy Sigasare, Sabri Indradewa, Ambros Rewa dan Samsudin.
Dari pemerintah dihadiri oleh Pejabat Bupati Ende, Dr Agustinus Ngasu, Asisten 1 Setda Ende, Dahlan dan Asisten III Setda, Hiparkus Hepy dan beberapa pimpinan OPD Ende.
Pimpinan sidang, Tibertius Didimus Toki tetap membuka dan melanjutkan sidang Paripurna III meski tidak memenuhi quorum karena atas permintaan dari empat anggota yang hadir.
Empat anggota yang hadir saat itu sudah mewakili empat fraksi dari 7 fraksi di DPRD Ende.
Alasan lain sidang Paripurna III dipaksakan untuk dilanjutkan karena masih ada banyak agenda kedepan yang harus diselesaikan sementara masa jabatan anggota DPRD Ende periode 2019- 2024 sebentar lagi akan berakhir. *
Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando