Pasangan Muda Pelaku Pembuangan Bayi Menyesal, TAF Mau Lihat Putrinya - FloresPos Net

Pasangan Muda Pelaku Pembuangan Bayi Menyesal, TAF Mau Lihat Putrinya

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2024 - 22:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Pasangan muda SLM (20) dan TAF (21) pelaku pembuangan bayi perempuan di pintu Kapela Panti Asuhan Naungan Kasih Ende mengaku menyesal atas perbuatannya.

Saat diperiksa polisi, Rabu (26/6/2024) sore keduanya menangis dan menyesal atas perbuatannya.

Mereka melakukan perbuatan keji meletakan bayi perempuan itu di depan kapela pada pukul 02.00 dini hari karena takut diketahui orangtua setelah TAF partus pada 14 Juni 2024 lalu di Puskesmas Onekore, Ende.

Keduanya mengakui selama ini orangtua tidak mengetahui hubungan mereka hingga TAF hamil dan melahirkan bayi perempuan.

TAF (20) ibu dari bayi itu yang diketahui dari Bajawa Utara, Kabupaten Ngada, yang masih berstatus mahasiswi perguruan tinggi di Ende menyesal atas perbuatannya.

Ia mengakui SLM berperan membawa putrinya ke dalam kompleks panti dan meletakan di depan pintu sedangkan ia menunggu di luar pagar panti.

Baca Juga :  Ahmad Yohan Ajak Tokoh Agama di Ende Ikut Mendorong Masyarakat Kembangkan UMKM

“Saya sangat berat saat kasi tinggal dia di sana. Kami pulang ke kos dengan berat hati. Kami lakukan karena takut orangtua tau,” katanya.

Setelah ditangkap polisi ia bersama pasangannya menyesal. Saat disampaikan bahwa bayinya sehat dan aman di panti TAF menangis dan pingin melihat putrinya.

Ia mengatakan mau mengambil kembali dan merawat putrinya. Ia tidak mau diadopsi oleh orang lain.

“Saya pingin lihat dia. Saya menyesal dengan perbuatan ini,” kata TAF sambil meneteskan air mata.

Saat ditanya apakah SLM memaksanya melakukan perbuatan keji itu, TAF menjawab mereka melakukan atas kesepakatan bersama.

“Kami dua sepakat bawa ke panti dan letakan di pintu kapela meski dengan berat hati,” katanya.

Keduanya ditangkap ditempat berbeda.
Pelaku perempuan di tangkap di kos-kosan di seputaran Jalan Sam Ratulangi (Reli Tv) sedangkan pelaku laki – laki di tangkap di salah Satu ATM di Kota Ende.

Baca Juga :  Stok Komoditi Aman, Bulog Ende Tunggu Kordinasi dari Pemda Gelar Pasar Murah

Polisi menangkap pelaku setelah mendapatkan informasi sang ibu partus di Puskesmas Onekore pada 14 Juni 2024 lalu.

Pantauan Florespos.net, Rabu (26/6/2024) sore keduanya sedang diperiksa oleh penyidik Reskrim Polres Ende.

Untuk sementara keduanya dituntut dengan pasal 305 KUHP tentang menaruh anak dibawah umur 7 tahun di satu tempat agar dipungut orang lain dengan maksud bebas dari pemeliharaan anak itu dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan.

Meski sudah ditangkap dan diperiksa penyidik Polres Ende masih mengijinkan pelaku perempuan menjenguk dan menyusui anaknya di Panti Asuhan Naungan Kasih.

Hingga saat ini, bayi tersebut masih dirawat di Panti Naungan Kasih Ende. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Berharap Pendapatan RSUD, Target APBD-P Flores Timur Tahun 2026 Naik Rp 5,7 Miliar
Huntap Buat Warga Terdampak Gempa Flores di Sikka Segera Dibangun untuk Tahap Pertama
Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah Rusak di Sikka Dampak Gempa Flores Siap Dikucurkan
Kemenpar Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Wisata Bahari melalui Sertifikasi Pemandu Snorkeling Level III
Elnino, Padi Sawah Manggarai Barat Terancam Gagal Panen, Apen: Mata Air Kering
Pendampingan Psikososial dan Bahan Bacaan Bagi Murid SDI Butata Nagekeo, Kerja Bareng Yaspora NTT dan PKBM Bintang Floresta
Wabup Ngada Terima Bantuan Rp1,2 Miliar dari Kemenko Pangan 
Tim Psikososial Kevikepan Bajawa Dampingi Anak dan Remaja Terdampak Gempa
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:20 WITA

Berharap Pendapatan RSUD, Target APBD-P Flores Timur Tahun 2026 Naik Rp 5,7 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:35 WITA

Huntap Buat Warga Terdampak Gempa Flores di Sikka Segera Dibangun untuk Tahap Pertama

Sabtu, 26 September 2026 - 18:30 WITA

Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah Rusak di Sikka Dampak Gempa Flores Siap Dikucurkan

Sabtu, 26 September 2026 - 16:21 WITA

Elnino, Padi Sawah Manggarai Barat Terancam Gagal Panen, Apen: Mata Air Kering

Sabtu, 26 September 2026 - 16:03 WITA

Pendampingan Psikososial dan Bahan Bacaan Bagi Murid SDI Butata Nagekeo, Kerja Bareng Yaspora NTT dan PKBM Bintang Floresta

Berita Terbaru

Opini

Doxing, Luka Psikologis, dan Krisis Empati di Ruang Digital

Minggu, 27 Sep 2026 - 12:58 WITA