BAJAWA, FLORESPOS.net-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati sudah berproses.
Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ngada, NTT, terus melangkah maju dengan membentuk Tim Pilkada Serentak 2024.
Pembentukan Tim Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ngada ini berlangsung di Sekretariat DPD PAN Kabupaten Ngada, Jumat (5/4/2024).
Ketua DPD PAN Ngada, Kristoforus Loko dalam keterangan kepada wartawan usai pembentukan tim menjelaskan, PAN menyikapi regulasi dimana 27 November 2024 digelar Pilkada serentak di Indonesia termasuk di Kabupaten Ngada.
Terkait itu, PAN Ngada membentuk Tim Pilkada berdasarkan rapat pengurus harian PAN Ngada dengan komposisi, dia dan Sekretaris DPD PAN Ngada Paskalis Lalu sebagai penanggung jawab.
Tim Pilkada PAN Kabupaten Ngada diketuai oleh Yohanes Don Bosco Ponong, Sekretaris Florianus Rero, Bendahara Philipus Bernadus, Anggota Ewaldus Pati Rani dan Wilibrodus R. Bawa Rani.
Setelah pembentukan, Tim Pilkada dan DPD PAN Kabupaten Ngada mulai membuka pendaftaran dan verifikasi terhadap para calon atau pasangan calon Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah.
Hasil pendaftaran dan verifikasi disampaikan kepada DPD dan selanjutnya diteruskan ke DPW dan DPP. Keputusan terakhir ada di DPP PAN.
Tugas lain Tim Pilkada PAN Ngada adalah melakukan komunikasi dengan partai politik lain dan figur-figur untuk Pilkada Ngada dalam rangka penjajakan koalisi.
“Kami menyadari, berdasarkan hasil Pemilu 14 Februari lalu, PAN Kabupaten Ngada meraih 2 kursi,” kata Kristoforus Loko.
Kristoforus Loko mengatakan, PAN mempersilahkan kader-kader potensial di Ngada dan kepada siapapun yang ingin membangun Ngada dapat mengikuti proses pendaftaran dan seleksi sesuai aturan yang berlaku di PAN.
Ketua Tim Pilkada PAN Kabupaten Ngada, Yohanes Don Bosco Ponong mengatakan, pendaftaran dibuka pada tanggal 17-19 April 2024. *
Penulis: Wim de Rozari I Editor: Wentho Eliando