LARANTUKA, FLORESPOS.net-Tahapan demi tahapan realisasi rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Kelas D Pratama Solor di Pulau Solor, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus berlanjut.
Sejumlah dokumen penting berkaitan dengan itu terus dipersiapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) atau pemekarsa dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Flores Timur.
Salah satu yang penting dalam rencana kegiatan pembangunan RS Pratama Solor, adalah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).
Sehubungan dengan itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Flores Timur menggelar Rapat Pemeriksaan dan Pembahasan Dokumen UKL-UPL Rencana Kegiatan Pembangunan RS Kelas D Pratama Solor.
Kegiatan itu melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Pemerintah Desa Lewohedo, Camat Solor Timur, Camat Solor Barat dan Camat Solor Selatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan berbagai pihak lain.
Kegiatan itu berlangsung di aula Gelekat Nara Larantuka, Kecamatan Larantuka, Jumat (15/12/2023).
“Dokumen UKL-UPL rencana kegiatan pembangunan RS Solor sudah selesai, sehingga hari ini kami gelar rapat pemeriksaan dan pembahasan. Dokumen itu diajuhkan pemekarsa dalam hal ini Dinkes Flores Timur,” kata Kepala DLH Flores Timur Servulus Satel Demoor, S.Hut, kepada Florespos.net, disela-sela kegiatan.
Demoor mengatakan, pemeriksaan dan pembahasan dokumen UKl-UPL itu sangat penting karena berkaitan dengan persetujuan lingkungan. Dokumen UKL-UPL itu diajukan pemekarsa dalam hal ini Dinkes Flores Timur.
“Sebelum pemeriksaan ini, semua dokumen lain sudah dipenuhi pemekarsa, baik itu rekomendasi dari desa, tata ruang wilayah dari Dinas PU dan Surat Keterangan Bebas Kawasan Hutan Lindung dari Kantor Kehutanan Wilayah Kabupaten Flores Timur,” katanya.
Demoor mengatakan, pemeriksaan dan pembahasan dokumen UKL-UPL yang disiapkan konsultan dari Dinkes tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan masukan, usul, saran dan rekomendasi yang mesti dilengkapi.
“Proses ini harus kita lalui. Proses ini menjadi salah satu instrumen kajian untuk mengurangi dampak lingkungan. Hasilnya, tim teknis dan tim pemeriksa akan simpulkan dan diberikan ke pemekarsa,” katanya.
Kegiatan pemeriksaan dan pembahasan itu, kata Demoor melibatkan OPD terkait, Pemerintah Desa setempat, LSM lingkungan dan berbagai pihak lain.
“Yang terlibat dalam kegiatan pemeriksaan ini, yakni OPD terkait, LSM, dan kami juga libatkan masyarakat dalam hal ini Pemerintah Desa Lewohedo, Pemerintah Kecamatan Solor Timur, Solor Barat dan Solor Selatan,” katanya.
Kata Demoor, “Tadi kami juga sudah mendapatkan penyataan langsung dari masyarakat Desa Lewohedo yang disampaikan Kepala Desa, Camat Solor Timur, Sekcam Solor Barat, dan Plt Camat Solor Selatan.”
“Semua setuju dan mendukung penuh pembangunan RS Pratama Solor, karena ini merupakan kerinduan dari masyarakat setempat untuk pendekatan pelayanan kesehatan khsusunya di Pulau Solor,” tutup Satel Demoor.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Flores Timur, dr Agustinus Ogie Silimalar kepada Florespos.net, disela-sela kegiatan mengatakan, pihaknya mengajuhkan Dokumen UKL-UPL untuk pemeriksaan dan pembahasan.
“Kita ajuhkan dokumen ini ke DLH untuk diperiksa dan dibahas bersama. Ini merupakan salah satu syarat rencana kegiatan pembangunan Rumah Sakit Pratama Solor di Pulau Solor,” katanya.
Ogie Silimalar mengatakan, RS Pratama Solor akan dibangun tahun anggaran 2024 di Desa Lewohedo, Kecamatan Solor Timur. Anggarannya berasal dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Pantauan Florespos.net, Kepala DLH Servulus Satel Demoor juga memberi kesempatan kepada Kepala Desa Lewohedo, Camat Solor Timur, Camat Solor Barat, dan Camat Solor Selatan untuk menyampaikan pernyataan sikap.
Pada kesempatan itu, Kepala Desa Lewohedo, Camat Solor Timur, Camat Solor Barat yang diwakili Sekcam, dan Plt Camat Solor Selatan menyatakan menyambut baik dan mendukung penuh pembangunan RS Pratama Solor. *
Penulis: Wentho Eliando I Editor: Anton Harus










