PENGUMUMAN STUDI AMDAL RENCANA KEGIATAN PEMBANGUNAN DAN PENGOPERASIAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA PANAS BUMI (PLTP) 30 MW OLEH PT SOKORIA GEOTHERMAL INDONESIA (PTSGI)

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023 - 20:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENGUMUMAN STUDI AMDAL

RENCANA KEGIATANPEMBANGUNAN DAN PENGOPERASIAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA PANAS BUMI (PLTP) 30 MWOLEH PT SOKORIA GEOTHERMAL INDONESIA (PTSGI)

PT Sokoria Geothermal Indonesia (PT SGI) telah memiliki Izin Lingkungan sesuai dengan Keputusan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende No: DLH.660.1/TL/89/III/2019. PT SGI berencana melakukan pengembangan kegiatan guna mendukung pemenuhan sumber daya untuk operasional PLTP 30 MW.

Berdasarkan surat arahan Direktur PDLUK-KLHK Nomor S.1696/PDLUK/PAUI/PLA.4/9/2023, PT SGI diwajibkan untuk menyusun AMDAL.

Sesuai ketentuanPasal 28 ayat (2) poin (a) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pelibatan Masyarakat Terkena Dampak Langsung dalam proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), PTSGI mengumumkan kepada masyarakat dan mengharapkan partisipasi serta masukan dari semua pihak terkait dalam melakukan Studi AMDAL dengan rincian:

  • Identitas Penanggungjawab
  • Nama Penanggungjawab :PT Sokoria Geothermal Indonesia (PTSGI)
  • Alamat Penanggungjawab :Recapital Bulding Lt.5, Jl. Adityawarman Kav 55 Kebayoran Baru, Jakarta 12160
  • Alamat Kantor Site       :Desa Sokoria, Kecamatan Ndona TimurKabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur 86318
  • JenisKegiatan       :Pembangkitan Tenaga Listrik
  • Skala/Besaran Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Utama:
Uraian Kegiatan Eksisting Pengembangan Setelah Pengembagan
a.  Luas Lahan Wellpad 12 Ha Penambahan 56,2 Ha 68,2 Ha
b.  Kapasitas Total PLTP 30 MW Tidak ada penambahan Tetap 30 MW
c.  Unit Pembangkit Listrik Kapasitas 8 MW:

–   PLTP Unit-1 Kap 5 MW

–   PLTP Unit-2 Kap 3 MW

Menambah 22 MW:

–   PLTP Unit-3 Kap 11 MW

–   PLTP Unit-4 Kap 11 MW

Kapasitas total 30 MW:

–   PLTP Unit-1 5 MW

–   PLTP Unit-2 3 MW

–   PLTP Unit-3 11 MW

–   PLTP Unit-4 11 MW

d.  Jumlah Sumur 12 sumur(10 sumur produksi dan2 sumur injeksi) Menambah 68 sumur sebagai sumur produksi dan injeksi Total maksimal80 sumur sebagai sumur produksi dan sumur injeksi
e.  Pipa fluida Pipa fluida dari wellpad A ke wellpad C sepanjang ± 1 km Pipa fluida dari wellpad B, D, E, F, C1, dan C2 Pipa fluida dari wellpad A, C, B, D, E, F, C1 dan C2
f.   Jalur Transmisi Jalur transmisi 66 kV dari Substation PTSGI menuju jaringan listrik PLN (Ropa-Ende) sudah diserahterimakan kepada PLN Menambah jalur transmisi 11 kV menuju Substation PTSGI Jalur transmisi 11 kV menuju Substation PTSGI
g.  Jalan Akses Jalan umum Saga-Sokoria-Roa sesuai Ijin Pemakaian dari Bupati Ende Membangun jalan akses Perusahaan sepanjang ± 3 km Memanfaatkan jalan umum sesuai Ijin Pemakaian dari Bupati Ende dan jalan akses Perusahaan
  • Lokasi Rencana Kegiatan di Desa Sokoria, Kecamatan Ndona Timur, dan Desa Saga, Kecamatan Detusoko,Kabupaten Ende, ProvinsiNusa Tenggara Timur
  • Potensi Dampak Lingkungan:
Dampak Positif

–    Penyediaan Sumber Energi Listrik

–    Peningkatan Kesempatan Kerja

–    Peningkatan Pendapatan Masyarakat

Dampak Negatif

–    Perubahan Matapencaharian

–    Gangguan Lalu Lintas

–    Peningkatan Kebauan

  • Konsep Umum Pengendalian Dampak Lingkungan:
  • Memprioritaskan masyarakat sekitar dalam rekruitmen tenaga kerja sesuai kualifikasi yang dibutuhkan
  • Mengelola air limbah domestik dengan IPAL
  • Mengelola sampah domestik dengan TPS sampah dan bekerjasama dengan pihak ketiga dalam pengangkutan
  • Mengelola limbah B3 pada TPS LB3 dan diangkut oleh pihak ketiga berizin KLHK
  • Berkoordinasi dengan instansi pemerintahan daerah Kabupaten Ende dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Melalui studi AMDAL ini diharapkan dapat memaksimalkan dampak positif dan meminimalkan dampak negatif terhadap masyarakat maupun lingkungan hidup sekitarnya.

Saran, pendapat, dan tanggapan (SPT) disampaikan secara tertulis dengan informasi pengirim yang jelas melalui suratatau email paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja yaitu 05 Desember 2023 sejak pengumuman ini diterbitkan,kepada:

1.   PT Sokoria Geothermal Indonesia (Pemrakarsa)

Kantor Site

Desa Sokoria, Kecamatan Ndona Timur, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur 86363

Telp 02172787336. email: enviro.info@ksorka.com

2.   Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan (PDLUK)

Gedung Manggala Wanabakti Blok IV Lt.6 Wing C Jl Jend. Gatot Subroto, Jakarta 10270

Telp/Fax (021) 5705090

3.   Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK)

Provinsi Nusa Tenggara Timur

Jl. S. K. Lerik, KelurahanKelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Provinsi NTT

Telp 081332310596

4.   Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ende

Jl. Sam Ratulangi, Kelurahan Paupire

Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende 86318

Telp 0811382149

 

Baca Juga :  Sukacita Besar BPOLBF Atas Tahbisan Uskup Agung Ende

Berita Terkait

Kemenparekraf dan BPOLBF Gelar Senandung Dewi di Labuan Bajo
Membangun Jembatan Spiritual Berbasis Pariwisata Religi Katolik
BPOLBF Kembali Gelar Event Musik di Parapuar
Hari Kedua di Ende, BPOLBF Audiens dengan Dinas Pariwisata dan Pelaku Ekraf
BPOLBF Audiensi dengan Pastor di Ende untuk Program Pengembangan Pariwisata Religi
Uskup Agung Ende Sambut Baik Program Pengembangan Pariwisata Religi di Flores
Pemberdayaan Usaha Parekraf Melalui Sahabat Ekosistem Pariwisata
Launching Travel Pattern Wisata Religi Katolik Pulau Flores, Langkah Strategis Perluas Produk Wisata NTT
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 14:19 WITA

Kemenparekraf dan BPOLBF Gelar Senandung Dewi di Labuan Bajo

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:49 WITA

Membangun Jembatan Spiritual Berbasis Pariwisata Religi Katolik

Kamis, 17 Oktober 2024 - 07:34 WITA

BPOLBF Kembali Gelar Event Musik di Parapuar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:00 WITA

Hari Kedua di Ende, BPOLBF Audiens dengan Dinas Pariwisata dan Pelaku Ekraf

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:03 WITA

BPOLBF Audiensi dengan Pastor di Ende untuk Program Pengembangan Pariwisata Religi

Berita Terbaru

PMKRI Gelar Deklarasi Pilkada Damai di Kupang

Nusa Bunga

PMKRI Gelar Deklarasi Pilkada Damai di Kupang

Sabtu, 9 Nov 2024 - 22:22 WITA