ENDE, FLORESPOS.net-Kolam renang milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ende, NTT, yang dikenal dengan nama Kolam Renang Roworeke di Kelurahan Rewarangga, Kecamatan Ende Timur akan direnovasi.
Rencana renovasi ini sudah diusulkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Ende pada Senin (29/10/2023) lalu saat RDP dengan Komisi III DPRD Ende.
Dispora Ende melalui Kabid Olahraga, Fidelis Pela mengatakan Pemkab Ende melalui Dispora mengajukan anggaran sebesar Rp 3,8 miliar.
Anggaran sebesar itu untuk melakukan renovasi kolam serta penataan di sekitarnya. Dikatakannya saat ini kondisi kolam sudah memprihatinkan dan banyak tombok bak penampung dan jaringan pipa ke kolam sudah bocor.
Anggaran itu direncanakan untuk rehab ruang ganti, jaringan pipa menuju bak penampung, bak penampung (bak Kecil dan besar).
Dalam konsep penataan kedepannya direncanakan akan dibangun tempat baca, lopo dan fasilitas yang ramah terhadap anak. Rencana renovasi tersebut masuk dalam usulan dari Dispora Ende pada APBD 2024.
“Rencana ini masih bersifat kasar sehingga belum ada rincian sesuai dengan item pekerjaan,” katanya.
Fidel mengatakan bahwa sejauh ini retribusi atau karcis masuk ke area kolam renang Roworeke dipungut oleh Dispora namun langsung disetor ke rekening Bapenda.
Dikatakanya target penerimaan atau pendapatan dari kolam renang sebesar Rp 5 juta/tahun. Target ini disesuaikan dengan karcis masuk yaitu Rp 2.000/orang.
Terkait dengan besarnya retribusi tersebut saat ini Dispora Ende sedang mengajukan revisi Perda untuk menaikkan retribusi atau karcis masuk.
Ketua Komisi III DPRD Ende, Sabri Indra Dewa saat itu mengatakan Komisi III mendukung usulan dari Dispora. Namun Komisi III meminta agar Dispora menyiapkan teknis usulan yang terperinci atau detail. *
Penulis: Willy Aran / Editor: Wentho Eliando