Kolam Renang Roworeke Akan Direnovasi, Dispora Ende Ajukan Anggaran Rp 3,8 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 19:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Kolam renang milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ende, NTT, yang dikenal dengan nama Kolam Renang Roworeke di Kelurahan Rewarangga, Kecamatan Ende Timur akan direnovasi.

Rencana renovasi ini sudah diusulkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Ende pada Senin (29/10/2023) lalu saat RDP dengan Komisi III DPRD Ende.

Dispora Ende melalui Kabid Olahraga, Fidelis Pela mengatakan Pemkab Ende melalui Dispora mengajukan anggaran sebesar Rp 3,8 miliar.

Anggaran sebesar itu untuk melakukan renovasi kolam serta penataan di sekitarnya. Dikatakannya saat ini kondisi kolam sudah memprihatinkan dan banyak tombok bak penampung dan jaringan pipa ke kolam sudah bocor.

Baca Juga :  KPU Ende Keluarkan Keputusan Penetapan Lokasi Pemasangan APK, Kecamatan Ndona Hanya 2 Titik

Anggaran itu direncanakan untuk rehab ruang ganti, jaringan pipa menuju bak penampung, bak penampung (bak Kecil dan besar).

Dalam konsep penataan kedepannya direncanakan akan dibangun tempat baca, lopo dan fasilitas yang ramah terhadap anak. Rencana renovasi tersebut masuk dalam usulan dari Dispora Ende pada APBD 2024.

“Rencana ini masih bersifat kasar sehingga belum ada rincian sesuai dengan item pekerjaan,” katanya.

Fidel mengatakan bahwa sejauh ini retribusi atau karcis masuk ke area kolam renang Roworeke dipungut oleh Dispora namun langsung disetor ke rekening Bapenda.

Baca Juga :  Pesta Perak Paroki Tanggar Manggarai Timur, Panitia Gelar Aneka Kegiatan

Dikatakanya target penerimaan atau pendapatan dari kolam renang sebesar Rp 5 juta/tahun. Target ini disesuaikan dengan karcis masuk yaitu Rp 2.000/orang.

Terkait dengan besarnya retribusi tersebut saat ini Dispora Ende sedang mengajukan revisi Perda untuk menaikkan retribusi atau karcis masuk.

Ketua Komisi III DPRD Ende, Sabri Indra Dewa saat itu mengatakan Komisi III mendukung usulan dari Dispora. Namun Komisi III meminta agar Dispora menyiapkan teknis usulan yang terperinci atau detail. *

Penulis: Willy Aran / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Setelah Putusan Dismissal MK, Bupati Edi Pastikan Pelantikan 20 Februari di Jakarta
PPMAN Audience dengan Wamen HAM RI Bahas Konflik Agraria Nangahale
Nasabah Pensiunan Apresiasi Pelayanan Kesehatan Gratis BRI Tangge Lembor
Istana: Gaji Ke-13 dan THR Itu Hak PNS, Akan Dibayar
Pesantren Alam Tahfidzul Qur’an Kolong Manggarai Barat Terpilih Sebagai Pesantren Sehat 2025
BRI Reo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Nasabah Pensiunan
Guru di Ende Harus Gotong Sepeda Motor Lewati Banjir Demi Anak Didiknya
Pemkab Manggarai Barat Dukung Peledakan Jalan Bukit Lancang, Gunawan Jangan Rusak Jalan Lain
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:45 WITA

Setelah Putusan Dismissal MK, Bupati Edi Pastikan Pelantikan 20 Februari di Jakarta

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:12 WITA

PPMAN Audience dengan Wamen HAM RI Bahas Konflik Agraria Nangahale

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:28 WITA

Nasabah Pensiunan Apresiasi Pelayanan Kesehatan Gratis BRI Tangge Lembor

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:55 WITA

Istana: Gaji Ke-13 dan THR Itu Hak PNS, Akan Dibayar

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:03 WITA

Pesantren Alam Tahfidzul Qur’an Kolong Manggarai Barat Terpilih Sebagai Pesantren Sehat 2025

Berita Terbaru


Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat ditemui di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Nusa Bunga

Istana: Gaji Ke-13 dan THR Itu Hak PNS, Akan Dibayar

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:55 WITA