Melangkah Pasti, Kejaksaan Manggarai-Perumda Tirta Komodo Ruteng Teken MoU - FloresPos Net

Melangkah Pasti, Kejaksaan Manggarai-Perumda Tirta Komodo Ruteng Teken MoU 

- Jurnalis

Rabu, 20 September 2023 - 17:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net – Satu langkah maju dan pasti  dilakukan Perumda Tirta Komodo Ruteng yang berinisiatif melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Manggarai.

Kerja sama legal berupa adanya memorandum of understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha yang diteken antara Kejaksaan dengan Perumda Tirta Komodo Ruteng, Rabu (20/9/2023) siang.

Penandatanganan MoU dilakukan antara Kajari Bayu Sugiri dan Direktur Perumda Marsel Sudirman yang berlangsung di Aula Springhil Ruteng yang disaksikan Wabup Heri Ngabut, Sekda Fansy Jahang bersama sejumlah petinggi Kejaksaan dan Perumda Tirta Komodo Ruteng.

Direktur Perumda Marsel Sudirman mengatakan, apa yang dilakukan sekarang ini merupakan hasil dari komunikasi yang dibangun antara Kejaksaan dan Perumda selama ini.

“Mengapa perlu kerja sama? Konteksnya, untuk urus dan bangun daerah ini tidak sendiri saja, melainkan bersama lembaga-lembaga lain,” katanya.

Baca Juga :  Menyedihkan,  Rumah Terbakar Ketika Pemilik Rumah Rawat Anak di RSU Ruteng

Setiap lembaga tentu mempunyai tupoksinya sendiri dalam membangun daerah ini. Ada kolaborasi di sana.

Dikatakan, lembaga manapun, termasuk Perumda Tirta Komodo pasti membutuhkan pendampingan hukum agar terjaga akuntabilitas dan transparansi dalam melayani publik dan mengelola keuangan daerah dan negara.

Karena itu, pihaknya mengapresiasi ke Kejaksaan karena bersedia bekerja sama dalam memberikan pendampingan kerja Perumda ke depannya agar tetap berjalan dalam koridor yang sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.

Sedangkan Kajari Bayu Sugiri mengatakan, kerja sama yang dilakukan antara Kejaksaan dengan Perumda konteks hukumnya pada aspek keperdataan dan ketatausahaan.

“Di sini yang dilakukan adalah upaya mencegah atau preventif agar tidak terjadi masalah secara hukum atas kerja-kerja lembaga atau dalam pengelolaan keuangan negara atau daerah,” katanya.

Dikatakan, dalam proses yang ada, Kejaksaan sesuai dengan kewenangannya memberi pertimbangan hukum hingga pendapat hukum atas objek apa saja yang dikerjakan.

Baca Juga :  Tidak Tepat Waktu Upload Data Sekolah, 16 SDK di Manggarai Tidak Dapat BOSP

Pelbagai pertimbangan hukum penting sekali agar diikuti sehingga bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pertimbangan hukum perlu guna menghindari terjadi pelanggaran yang bisa saja berdampak hukum nantinya.

Ketika itu, Wabup Heri Ngabut mengatakan, MoU antara Kejaksaan dan Perumda merupakan sesuatu yang baik dalam upaya menghindari terjadinya persoalan hukum dalam mengurus kepentingan publik.

“Saya apresiasi atas peristiwa sekarang ini. Ini maksudnya agar Perumda selalu dalam dampingan Kejaksaan,” katanya.

Pendampingan hukum itu baik agar siapapun diingatkan agar selalu bekerja dalam koridor. Dengan itu, siapapun atau lembaga manapun bisa terhindar dari hal-hal atau perbuatan yang melawan hukum. *

Penulis: Christo Lawudin/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere
Melangkah Bersama, Pulihkan Bumi: Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Assumpta Nusantara 2026 Resmi Diluncurkan
Bantuan PKH Dipotong, Anamaria Datangi Kantor Cabang dan Ini Jawaban BRI
Kolaborasi Weekend at Parapuar x PENTAS, Rayakan Senja dan Musik di Alam Terbuka
Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif
Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan
Penyidik Polres Ende Amankan Eks Pejabat Kemensos RI, Diduga Terlibat Korupsi Bantuan Kapal
Bantu Ibu Melahirkan di Kapal Fery, Bidan Muda di Sikka Terima Penghargaan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:06 WITA

Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:26 WITA

Melangkah Bersama, Pulihkan Bumi: Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Assumpta Nusantara 2026 Resmi Diluncurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:25 WITA

Bantuan PKH Dipotong, Anamaria Datangi Kantor Cabang dan Ini Jawaban BRI

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:43 WITA

Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:02 WITA

Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan

Berita Terbaru

Opini

Prabowo Menggantikan Kepala BGN: Solusi atau Kolusi?

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:55 WITA

Opini

Hindayana dan Kurikulum Keteladanan

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:25 WITA