Melangkah Pasti, Kejaksaan Manggarai-Perumda Tirta Komodo Ruteng Teken MoU 

- Jurnalis

Rabu, 20 September 2023 - 17:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Perumda Tirta Komodo Ruteng Marsel Sudirman dan Kajari Bayu Sugiri meneken tanda tangan dalam MoU di Ruteng hari ini.

Direktur Perumda Tirta Komodo Ruteng Marsel Sudirman dan Kajari Bayu Sugiri meneken tanda tangan dalam MoU di Ruteng hari ini.

RUTENG, FLORESPOS.net – Satu langkah maju dan pasti  dilakukan Perumda Tirta Komodo Ruteng yang berinisiatif melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Manggarai.

Kerja sama legal berupa adanya memorandum of understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha yang diteken antara Kejaksaan dengan Perumda Tirta Komodo Ruteng, Rabu (20/9/2023) siang.

Penandatanganan MoU dilakukan antara Kajari Bayu Sugiri dan Direktur Perumda Marsel Sudirman yang berlangsung di Aula Springhil Ruteng yang disaksikan Wabup Heri Ngabut, Sekda Fansy Jahang bersama sejumlah petinggi Kejaksaan dan Perumda Tirta Komodo Ruteng.

Direktur Perumda Marsel Sudirman mengatakan, apa yang dilakukan sekarang ini merupakan hasil dari komunikasi yang dibangun antara Kejaksaan dan Perumda selama ini.

“Mengapa perlu kerja sama? Konteksnya, untuk urus dan bangun daerah ini tidak sendiri saja, melainkan bersama lembaga-lembaga lain,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Manggarai Barat Harus Konsen Urus Pangan

Setiap lembaga tentu mempunyai tupoksinya sendiri dalam membangun daerah ini. Ada kolaborasi di sana.

Dikatakan, lembaga manapun, termasuk Perumda Tirta Komodo pasti membutuhkan pendampingan hukum agar terjaga akuntabilitas dan transparansi dalam melayani publik dan mengelola keuangan daerah dan negara.

Karena itu, pihaknya mengapresiasi ke Kejaksaan karena bersedia bekerja sama dalam memberikan pendampingan kerja Perumda ke depannya agar tetap berjalan dalam koridor yang sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.

Sedangkan Kajari Bayu Sugiri mengatakan, kerja sama yang dilakukan antara Kejaksaan dengan Perumda konteks hukumnya pada aspek keperdataan dan ketatausahaan.

“Di sini yang dilakukan adalah upaya mencegah atau preventif agar tidak terjadi masalah secara hukum atas kerja-kerja lembaga atau dalam pengelolaan keuangan negara atau daerah,” katanya.

Dikatakan, dalam proses yang ada, Kejaksaan sesuai dengan kewenangannya memberi pertimbangan hukum hingga pendapat hukum atas objek apa saja yang dikerjakan.

Baca Juga :  Jelang Pelantikan Bupati Agas, Ini Harapan Masyarakat Manggarai Timur

Pelbagai pertimbangan hukum penting sekali agar diikuti sehingga bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pertimbangan hukum perlu guna menghindari terjadi pelanggaran yang bisa saja berdampak hukum nantinya.

Ketika itu, Wabup Heri Ngabut mengatakan, MoU antara Kejaksaan dan Perumda merupakan sesuatu yang baik dalam upaya menghindari terjadinya persoalan hukum dalam mengurus kepentingan publik.

“Saya apresiasi atas peristiwa sekarang ini. Ini maksudnya agar Perumda selalu dalam dampingan Kejaksaan,” katanya.

Pendampingan hukum itu baik agar siapapun diingatkan agar selalu bekerja dalam koridor. Dengan itu, siapapun atau lembaga manapun bisa terhindar dari hal-hal atau perbuatan yang melawan hukum. *

Penulis: Christo Lawudin/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Pater Thias Ajak Umat Onekore Refleksikan Perannya dalam Penyaliban Yesus
Oktavianus Tiza, Wasit Futsal NTT yang Dipanggil PSSI Persiapan Pro Futsal League 2025
Lima Ribuan Umat Paroki Onekore Hadiri Misa Kamis Putih
Perkokoh Toleransi di Mimbar Pengimbasan Metode GASING SMPN Reok Raya
Penjualan Tiket Angkutan Lebaran di Pelni Kacab Ende 3 Ribu Lebih, Masih Banyak yang Beli di Loket
Dorong Pemkab Manggarai Barat Tindak Tegas Investor Yang Langgar Aturan Investasi
Mebeler SMPN 3 Satap Tonggurambang Dipasang Kembali Setelah Tunggakan Lunas
700 Dosen CPNS Mengundurkan Diri, Ada Apa?
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 23:18 WITA

Pater Thias Ajak Umat Onekore Refleksikan Perannya dalam Penyaliban Yesus

Jumat, 18 April 2025 - 17:21 WITA

Oktavianus Tiza, Wasit Futsal NTT yang Dipanggil PSSI Persiapan Pro Futsal League 2025

Jumat, 18 April 2025 - 10:03 WITA

Lima Ribuan Umat Paroki Onekore Hadiri Misa Kamis Putih

Kamis, 17 April 2025 - 19:56 WITA

Perkokoh Toleransi di Mimbar Pengimbasan Metode GASING SMPN Reok Raya

Rabu, 16 April 2025 - 18:17 WITA

Penjualan Tiket Angkutan Lebaran di Pelni Kacab Ende 3 Ribu Lebih, Masih Banyak yang Beli di Loket

Berita Terbaru

Upacara pembasuhan kaki pada Misa Kamis Putih di Gereja Santo Yosef Onekore, Kamis (17/4/2025).

Nusa Bunga

Lima Ribuan Umat Paroki Onekore Hadiri Misa Kamis Putih

Jumat, 18 Apr 2025 - 10:03 WITA