Melangkah Pasti, Kejaksaan Manggarai-Perumda Tirta Komodo Ruteng Teken MoU - FloresPos Net

Melangkah Pasti, Kejaksaan Manggarai-Perumda Tirta Komodo Ruteng Teken MoU 

- Jurnalis

Rabu, 20 September 2023 - 17:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net – Satu langkah maju dan pasti  dilakukan Perumda Tirta Komodo Ruteng yang berinisiatif melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Manggarai.

Kerja sama legal berupa adanya memorandum of understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha yang diteken antara Kejaksaan dengan Perumda Tirta Komodo Ruteng, Rabu (20/9/2023) siang.

Penandatanganan MoU dilakukan antara Kajari Bayu Sugiri dan Direktur Perumda Marsel Sudirman yang berlangsung di Aula Springhil Ruteng yang disaksikan Wabup Heri Ngabut, Sekda Fansy Jahang bersama sejumlah petinggi Kejaksaan dan Perumda Tirta Komodo Ruteng.

Direktur Perumda Marsel Sudirman mengatakan, apa yang dilakukan sekarang ini merupakan hasil dari komunikasi yang dibangun antara Kejaksaan dan Perumda selama ini.

“Mengapa perlu kerja sama? Konteksnya, untuk urus dan bangun daerah ini tidak sendiri saja, melainkan bersama lembaga-lembaga lain,” katanya.

Baca Juga :  Ratusan Honorer Flores Timur Bersedih, Palu Putusan Alokasi APBD-P 2023 yang Sudah Diketok Dianulir Kembali

Setiap lembaga tentu mempunyai tupoksinya sendiri dalam membangun daerah ini. Ada kolaborasi di sana.

Dikatakan, lembaga manapun, termasuk Perumda Tirta Komodo pasti membutuhkan pendampingan hukum agar terjaga akuntabilitas dan transparansi dalam melayani publik dan mengelola keuangan daerah dan negara.

Karena itu, pihaknya mengapresiasi ke Kejaksaan karena bersedia bekerja sama dalam memberikan pendampingan kerja Perumda ke depannya agar tetap berjalan dalam koridor yang sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.

Sedangkan Kajari Bayu Sugiri mengatakan, kerja sama yang dilakukan antara Kejaksaan dengan Perumda konteks hukumnya pada aspek keperdataan dan ketatausahaan.

“Di sini yang dilakukan adalah upaya mencegah atau preventif agar tidak terjadi masalah secara hukum atas kerja-kerja lembaga atau dalam pengelolaan keuangan negara atau daerah,” katanya.

Dikatakan, dalam proses yang ada, Kejaksaan sesuai dengan kewenangannya memberi pertimbangan hukum hingga pendapat hukum atas objek apa saja yang dikerjakan.

Baca Juga :  KPAD Manggarai Akan Libatkan Transpuan Dalam Kegiatan Kemasyarakatan

Pelbagai pertimbangan hukum penting sekali agar diikuti sehingga bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pertimbangan hukum perlu guna menghindari terjadi pelanggaran yang bisa saja berdampak hukum nantinya.

Ketika itu, Wabup Heri Ngabut mengatakan, MoU antara Kejaksaan dan Perumda merupakan sesuatu yang baik dalam upaya menghindari terjadinya persoalan hukum dalam mengurus kepentingan publik.

“Saya apresiasi atas peristiwa sekarang ini. Ini maksudnya agar Perumda selalu dalam dampingan Kejaksaan,” katanya.

Pendampingan hukum itu baik agar siapapun diingatkan agar selalu bekerja dalam koridor. Dengan itu, siapapun atau lembaga manapun bisa terhindar dari hal-hal atau perbuatan yang melawan hukum. *

Penulis: Christo Lawudin/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Pemerintah Akan Laksanakan Upacara Penghormatan Saat Pemakanan Almarhum Alfonsius, Korban Penembakan KKB di Papua
Ratusan Warga Iringi Jenasah Almarhum Alfonsius Dari Bandara Menuju Rumah Duka
Kisah Ibu Dari Alfonsius Mengenang Putranya Yang Meninggal Ditembak KKB di Papua
Ajak Rakyat Flores Bangkit, PMI Sumut Dilepas Ketua PMI Kabupaten Ende
Polwan Polres Ende Berikan Trauma Healing di SD Inpres Tetandara
BPOLBF Dampingi Ratusan UMKM di NTT
Bingkisan Kasih Julie Laiskodat, 1 Ton Beras untuk Penyintas Lewotobi Laki-laki Seminari San Dominggo
Bupati Sikka Sebutkan Pemda Sikka Koordinasi Pesawat Angkut Jenasah Korban Penembakan KKB di Papua ke Maumere
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:53 WITA

Pemerintah Akan Laksanakan Upacara Penghormatan Saat Pemakanan Almarhum Alfonsius, Korban Penembakan KKB di Papua

Sabtu, 12 September 2026 - 20:34 WITA

Ratusan Warga Iringi Jenasah Almarhum Alfonsius Dari Bandara Menuju Rumah Duka

Sabtu, 12 September 2026 - 20:29 WITA

Kisah Ibu Dari Alfonsius Mengenang Putranya Yang Meninggal Ditembak KKB di Papua

Sabtu, 12 September 2026 - 13:49 WITA

Ajak Rakyat Flores Bangkit, PMI Sumut Dilepas Ketua PMI Kabupaten Ende

Sabtu, 12 September 2026 - 12:24 WITA

Polwan Polres Ende Berikan Trauma Healing di SD Inpres Tetandara

Berita Terbaru