MBAY, FLORESPOS.net – Inspektorat Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT saat ini sedang melaksanakan program kerja pengawasan tahunan, tahun anggaran 2023.
Program kerja pengawasan tahunan, tahun anggaran 2023 dengan mengaudit desa yang mencakup ketaatan, monitoring dan evaluasi,serta pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah desa terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2023.
“Tahun ini ada 6 desa dari 97 desa sedang diaudit. Enam desa tersebut tersebar di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Nagekeo,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Nagekeo, Alex Jata yang di temui Florespos.net di Kantor Bupati Nagekeo Jumat (1/9/2023).
Menurut Alex, audit yang sedang di laksanakan oleh tim audit inspektorat yakni audit administrasi dan audit keuangan.
”Memang betul, enam desa di wilayah ini diperiksa atau diaudit oleh tim audit Isnpektorat. Hanya saja belum bisa saya pastikan apakah ada temuan atau tidak. Karena kita sedang audit,” ujarnya.
Kata Alex, apabila ada temuan akan di berikan waktu selama 60 hari untuk ditindaklanjuti.
Meskipun demikian, Alex tetap mengimbau pada pemerintah desa untuk tetap jeli dan teliti dalam pengelolaan DD maupun ADD. Agar tidak adanya temuan jika dilakukan audit oleh tim audit Inspektorat. Untuk itu pemerintah desa diminta transparan dalam pengelolaan dana desa.
“Kita hanya bisa mengingatkan dan mengawasi saja, tentunya kita juga tidak berharap adanya desa di wilayah ini yang berurusan dengan hukum. Untuk itu pemerintah desa diminta untuk terus berkoordinasi dengan kecamatan jika ada permasalahan dalam pengelolaan DD dan ADD,” tegas Alex. *
Penulis: Arkadius Togo/Editor:Anton Harus










