LARANTUKA, FLORESPOS.net-Komoditas mete sebagai primadona para petani di Kabupaten Flores Timur (Flotim), NTT, di awal panen tahun 2023 dipatok pengusaha mete dengan harga Rp14.000/Kg.
Informasi harga pasaran lokal mete diterima Florespos.net, Minggu (13/8/2023) dari sejumlah pengepul (pembeli/penimbun tangan pertama) menyebutkan, penetapan harga gelondongan mete pada awal panen tahun ini terbilang sedikit lebih mahal dibanding awal panen tahun 2022 berlaku Rp10.000/Kg.
“Harga mete gelondongan sebagai komoditas ekspor pada awal panen bulan Juli-Agustus 2023 berlaku cukup pantas. Patokan harga ditetapkan oleh pengusaha (pemodal) besar di Larantuka yang setiap tahun pada masa panen membeli mete dari tangan para pengepul,” ungkap Gabriel Manis Keban pengepul mete yang berdomisili dan saban tahun membeli mete di wilayah barat Pulau Solor.
Manis mengakui walau harga berlaku mete awal panen dipatok cukup pantas dan menghibur petani, namun produksi komoditas ekspor unggulan Kabupaten Flotim itu masih sangat terbatas.
Para petani masih sedang mengumpulkan panenan mereka. Bahkan ada petani mengaku baru akan menjual mete gelondongan ketika sudah dikumpulkan dalam jumlah banyak.
“Panenan awal tahun ini masih terbatas karena tanaman mete sedang berbunga dan berbuah. Dengan kondisi curah hujan yang cukup dalam musim tanam 2022/2023, mudah-mudahan para petani mendapatkan hasil panenan mete yang banyak dan bermutu bagus. Petani diharap menjaga kualitas biji mete sehingga harga tetap berlaku mahal sampai akhir masa panen,” harap Manis yang mengaku sudah belasan tahun mengepul mete di Solor itu.
Selain komoditas mete, pada awal panenan tahun 2023 para petani Solor, juga sudah mulai menjual hasil hutan berupa asam.
Manis menyebutkan harga asam biji berlaku Rp4.000/Kg dan asam bersih tanpa biji dibeli pengusaha Rp8.000/Kg.
Siprianus Pusi Niron petani di Solor dalam perbincangan dengan wartawan media ini, meminta para petani mete dan komoditas lain di wilayah Flotim senantiasa kompak pertahankan harga jual hasil pertanian dan perkebunan.
Pusi berpendapat mestinya seluruh petani di Flotim tetap kompak dengan harga berlaku untuk setiap jenis komoditas hasil pertaniannya. Penetapan harga komoditas semestinya datang dari para petani, bukannya oleh pengusaha.
Jika para petani satu hati tetapkan harga berlaku komoditasnya, maka pengusaha yang membeli pasti menurut saja, karena dia butuh barang.
Contohnya kalau harga mete gelondongan berlaku awal panen Rp10.000/Kg maka penetapan harga ini wajib berlaku sampai akhir panen.
Fakta harga komoditas yang berlaku dinilai sangat bertentangan dengan praktik pasar tradisional di Flotim selama ini. Kaum petani yang terdesak kebutuhan finansial begitu muda menurut harga berlaku yang dipatok pengusaha. Pemberlakuan harga sepihak maka petani kita terus dipermainkan oleh oknum pengusaha atau tengkulak yang bukannya sebagai pemilik komoditas.
“Harga berlaku mete dan hasil pertanian lain setiap tahun berjalan naik turun menurut maunya pengusaha. Oknum pengusaha dengan berbagai alasan, hanya menghibur petani di awal panen dengan tetapkan harga beli agak layak, lantas secara perlahan harga terus hancur hingga akhir masa panen,” pungkas Pusi. *
Penulis: Frans Kolong Muda/Editor: Anton Harus










