RUTENG, FLORESPOS.net – Pemkab Manggarai cq. Dinas Perhubungan (Dishub) merespon positif rencana Polres untuk mengatur kendaraan luar kota agar masuk terminal dan menertibkan parkiran kendaraan.
Dihubungi wartawan, Selasa (4/7/2023), Kadishub Manggarai melalui Sekretarisnya Marsel Berahi mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan respek dengan rencana untuk mengatur dan menertibkan kendaraan yang masuk dan keluar Kota Ruteng.
“Tanggapan kita sangat positif dan mendukung. Kita semua tentu ingin agar kondisi kota baik,” katanya.
Dikatakan, paling utama dan perlu kerja sama lintas lembaga adalah mengatur kendaraan penumpang luar kota. Kendaraan angkutan pedesaan agar masuk terminal.
Yang sama dengan travel liar agar diatur lagi agar tertib. Pengaturan bersama itu harus agar semua jalan bagus dalam menertibkan lalu lintas dan perparkiran.
Untuk pengaturan itu, aku Marsel, telah diadakan rapat awal di Polres Manggarai, beberapa waktu lalu.
Harapanya ada rapat lanjutan untuk membicarakan hal itu agar bisa dilaksanakan berupa operasi penertiban nantinya.
Ditanya tentang kelayakan terminal akibat banyak fasilitas yang sudah rusak, demikian Marsel Berani, memang perlu perbaikan termasuk jalan masuk keluarnya seperti di Terminal Karot.
Menurutnya, upaya berupa pengajuan anggaran untuk merehab bagian dalam terminal sudah dilakukan. Tetapi anggaran tidak ada.
Untuk perbaikan jalan masuk dan keluar terminal, itu kewenangan Dinas Pekerjaan Umum. Dishub tidak tahu apakah ada atau tidak anggarannya tahun ini.
Untuk pengaturan lalu lintas dan penertiban perparkiran, sebelumnya, Kapolres AKBP Edwin Saleh mengatakan, pihaknya segera akan berkoordinasi dengan Dishub dalam rangka mengatur lalu lintas kendaraan luar kota dan tertib parkir.
“Kendaraan yang masuk kota harus diatur. Terminal ada, jadi harus parkir di terminal. Ini harus diatur demi kebaikan bersama,” katanya.
Pengaturan kendaraan yang masuk kota dan penertiban perparkiran seperti diberitakan media ini, menjadi perhatian Polres Manggarai. Sebabnya, kendaraan bertumpuk dalam kota karena kendaraan luar kota masuk kota dan parkir di mana saja dalam kota.
Kendaraan penumpang luar kota seharusnya parkir di terminal. Terminal harus dimanfaatkan agar tidak mubazir. Dan, uang untuk pendapatan asli daerah jelas kalau terminal dimanfaatkan maksimal setiap hari. *
Penulis: Christo Lawudin/Editor:Anton Harus