Di Sikka, Pemilih Usia 100 Hingga 112 Tahun Ada 54 Orang - FloresPos Net

Di Sikka, Pemilih Usia 100 Hingga 112 Tahun Ada 54 Orang

- Jurnalis

Selasa, 4 Juli 2023 - 22:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Warga Kabupaten Sikka, NTT, yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk mengikuti pemilihan umum (Pemilu) serentak pada 14 Februari 2024 berjumlah 244.222 orang. Dari jumlah pemilih ini, ada 54 orang di antaranya berusia 100 hingga 112 tahun.

Demikian dikemukakan Ketua KPU Kabupaten Sikka, Yohanes Krisostomus Feri didampingi Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Herimanto; dan Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Yuldensia Theresiana Hesty kepada wartawan yang menghadiri Media Gathering Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Café Rindu Lokaria Maumere, Selasa (4/7/2023).

Turut hadir pada kegiatan ini Sekretaris KPU Aloysius Elwis da Rato dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Semuel Desryanto.

Ketua KPU mengakui pemilih yang berusia 100 hingga 112 tahun itu tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sikka.

“Para pemilih berusia 100 hingga 112 tahun ini tersebar pada beberapa kecamatan,” kata Feri.

Pemilih Difabel 4.508 Orang

Sementara Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumbes Daya Manusia, Yuldensia Theresiana Hesty pada kesempatan ini menjelaskan secara rinci kategori pemilih berdasarkan generasi.

Rinciannya, generasi Z berusia 17 hingga 27 tahun atau kelahiran antara tahun 1997-2007 sebanyak 67.464 orang, generasi Y atau milenial berusia 28-43 tahun 74.406 orang, Generasi X berusia 44-59 tahun 58.671 orang, generasi baby boomers berusia 60-78 tahun 37.774 orang.

Baca Juga :  Nasabah BRI Unit Nita Dapat Mobil Pick Up Dalam Undian Simpedes BRI Maumere

Dan pemilih kategori pre-boomers  berusia di atas 79 tahun  sebanyak 5.907 orang, dalam kategori terakhir ini ada 54 orang yang berusia 100 hingga 112 tahun.

Selain kategori di atas, lanjut Hesty, juga dalam DPT diketahui ada 4.508 pemilih yang masuk kategori disabilitas.

Rinciannya, disabilitas fisik 1.847 orang, disabilitas intelektual 202 orang,  disabilitas mental 835 orang, disabilitas wicara 319 orang, disabilitas  rungu sebanyak 573 orang, dan disabilitas netra 732 orang.

“Dari 244.222 pemilih itu ada 128.8958 orang kategori pemilih perempuan, dan 115.264 pemilih laki-laki,” kata Hesti.

Tahapan Pemilu

Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan yang juga Juru Bicara KPU, Herimanto, S.H., antara lain menjelaskan tahapan pemilu yang akan dilaksanakan selanjutnya sesuai Lampiran PKPU No. 3/2022.

Perencanaan Program dan Anggaran serta penyusunan PKPU (14 Juni 2022-14 Juni 2023), Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu (29 Juli-13 Desember 2022), Penetapan Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan (14 Oktober-9 Februari 2023).

Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023), PenetapanPeserta Pemilu (14 Desember 2022); Pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dengan jadwal DPD dari 6 Desember 2022-25 November 2023.

DPR/DPRD dari  24 April 2023-25 November 2023; Presiden/Wapres dari 19 Oktober 2023-25 November; Masa Kampanye (28 November-10 Februari 2024); Masa Tenang (11-13 Feberuari 2024), dan Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara dengan ketentuan pemungutan Suara (14 Februari 2024).

Baca Juga :  Dua Minggu Pemerintah Tak Respon--Tiga Batu Tungku Wewaria Swadaya Perbaiki Deker di Tendaleo

Penghitungan Suara (14-15 Februari 2024), Rekapitulasi (15 Feb-20 Maret 2024), Penetapan Hasil Pemilu: Jika tidakter dapat Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu: Paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan MK.

Jika terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu: Paling lambat 3 hari setelah KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional pascaputusan MK; Pengucapan Sumpah Janji: DPRD Kab/Kota: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota.

DPRD Provinsi disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Provinsi; DPR dan DPD: 1 Oktober 2024; dan Presiden/Wapres 20 Oktober 2024.

Herimanto pada kesempatan ini, menjelaskan tahapan yang sedang berjalan. Tahapan itu meliputi Pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaen/Kota; Pengumuman Pengajuan Bakal Calon: 24-30 April.

Seterusnya, Pengajuan Bakal Calon 1 – 14 Mei; Verifikasi Administrasi: 15 Mei-23 Juni; Pengajuan Perbaikan  26 Juni -9 Juli; Vermin Perbaikan: 10 Juli-6 Agustus; Pencermatan Rancangan DCS: 6 Agustus-11 Agustus.

Penyusunan dan Penetapan DCS: 12 Agustus-18 Agustus; Pengumuman DCS: 19 Agustus-23 Agustus; Masukan dan Tanggapan Masyarakat: 19 Agustus-28 Agustus.

Pengajuan Pengganti calon sementara: 14 September-20 September; Verifikasi atas calon pengganti: 21 September-23 September; Pencermatan Rancangan DCT: 24 September-3 Oktober;Penyusunan dan Penetapan DCT: 4 Oktober-3 November; dan Pengumuman DCT pada 4 November.*

Penulis: Wall Abulat / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Weekend at Parapuar Kembali Suguhkan Harmoni Musik dan Tari Tradisional di Natas Parapuar
Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas
Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic
Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli
Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan
Yonif TP 834/Wakanga Mere Resmi “Masuk Rumah” di Nagekeo Lewat Upacara Adat
Alasan Penahanan Tak Jelas, Pemilik Sapi Ajak Pol PP Bertemu Bupati Ende
Serap Aspirasi, Kapolres Ende Kunjungan Kerja di Polsek Maurole
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 08:12 WITA

Weekend at Parapuar Kembali Suguhkan Harmoni Musik dan Tari Tradisional di Natas Parapuar

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:05 WITA

Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43 WITA

Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:03 WITA

Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:35 WITA

Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43 WITA