Dinas Pendidikan Manggarai Ingatkan Sekolah Soal Aturan Teknis Terima Siswa Baru - FloresPos Net

Dinas Pendidikan Manggarai Ingatkan Sekolah Soal Aturan Teknis Terima Siswa Baru

- Jurnalis

Kamis, 29 Juni 2023 - 10:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-Dinas Pendidikan Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali mengingatkan semua sekolah pada masa penerimaan siswa baru sekarang ini.

Sekolah-sekolah diingatkan agar menaati semua aturan teknis berkaitan dengan penerimaan siswa baru tahun pelajaran 2023/2024.

Kadis Pendidikan Manggarai, Frans Gero kepada Florespos.net melalui telepon, Kamis (29/6/2023), mengatakan, sebetulnya bukan hal baru yang diingatkannya  pada musim penerimaan siswa baru. Aturan teknis praktis sudah lama ada dan berlaku.

“Saya tegaskan kembali soal ketentuan teknis yang ada agar ditaati dan diikuti. Kita akan pantau pelaksanaan lapangannya,” katanya.

Dikatakan, ketentuan teknis praktis itu, di antaranya seperti tamatan sekolah dasar (SD) harus mendaftar di sekolah menengah pertama (SMP) terdekat. Tidak boleh menerima siswa dari tempat yang jauh.

Baca Juga :  Pelatihan Peningkatan Kapasitas Keuangan KTH--Kolaborasi BKSDA NTT, In Flores dan LNBM

Lalu, tidak bisa menerima siswa sebanyak-banyaknya. Yang dibolehkan aturan adalah jumlah siswa maksimal untuk sebelas rombongan belajar (Rombel) saja.

Menurutnya, aturan teknis yang berlaku untuk semua sejauh ini belum berubah juga seperti penerapan zonasi, yakni 50 persen, afirmasi 15 persen.

Kemudian, akibat dari perpindahan tugas orang tua atau siswa itu sendiri pindah, 5 persen, dan yang lain-lainya sisanya. Termasuk di sini adalah penerimaan siswa jalur prestasi.

Ketentuan teknis penerimaan siswa baru, demikian Kadis Frans Gero, telah dikeluarkan untuk penerimaan siswa baru tahun ini. Para kepala sekolah dan panitia harus menaati aturan yang ada.

“Ketentuan itu akan diikuti dengan tindakan tegas bagi yang tidak mengindahkan aturan yang ada,” katanya.

Baca Juga :  BMK Kemendikbudristek Dukung Festival Genang Era Leworok

Peneggakkan ketentuan itu, lanjut Kadis Frans Gero, penting sekali agar semua sekolah yang ada tetap eksis. Kalau penerimaan siswa baru berpatokan pada sekolah favorit atau unggul, maka yang lainnya bisa bernasib buruk nantinya.

Makanya aturan teknis itu harus diikuti betul sehingga tidak terkesan siswa bertumpuk pada sekolah tertentu dan yang lainnya minim siswa baru.

Seorang guru, Damian Satu mengatakan, ketentuan teknis yang ada harapannya ditaati betul. Karena masih ditemukan kenyataan bahwa siswa dari desa masuk sekolah tertentu di Kota Ruteng.

“Ini orang tua cenderung memasukkan anaknya ke sekolah yang bagus. Maka cari-cari  sekolahnya. Ini yang harus ditertibkan agar tidak keluar dari koridor,” katanya.*

Penulis: Christo Lawudin / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Relawan Sahabat JSL Terus Bergerak Salurkan Sembako kepada Warga Terdampak Bencana
Wujud Kepedulian Pascagempa, Putri Pariwisata Indonesia Salurkan Bantuan Sembako dari Butik Levico ke Liselowobora-Ende
Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI Bantu Alat Ekonomi Produktif–Dukung Kegiatan Kelompok Dua Desa di Flores Timur
Digitalisasikan Sampah, Pemkab Manggarai Barat Bentuk Bank Sampah G-Lingko
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Kolaborasi AMAG dan Dompet Dhuafa, 100 Paket Bantuan untuk Pemulihan Penyintas Gempa di Nagekeo
Ngada Masuk Masa Transisi Pemulihan, Pemda Gelar Uji Publik Hasil Pendataan dan Verifikasi Kondisi Rumah Terdampak Gempa Flores
Staf BKN Temui Isteri Almarhum Alfonsius Korban Penembakan KKB di Papua
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:22 WITA

Relawan Sahabat JSL Terus Bergerak Salurkan Sembako kepada Warga Terdampak Bencana

Kamis, 17 September 2026 - 20:46 WITA

Wujud Kepedulian Pascagempa, Putri Pariwisata Indonesia Salurkan Bantuan Sembako dari Butik Levico ke Liselowobora-Ende

Kamis, 17 September 2026 - 18:55 WITA

Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI Bantu Alat Ekonomi Produktif–Dukung Kegiatan Kelompok Dua Desa di Flores Timur

Kamis, 17 September 2026 - 16:52 WITA

Digitalisasikan Sampah, Pemkab Manggarai Barat Bentuk Bank Sampah G-Lingko

Kamis, 17 September 2026 - 11:01 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Berita Terbaru