RUTENG, FLORESPOS.net-Dinas Pendidikan Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali mengingatkan semua sekolah pada masa penerimaan siswa baru sekarang ini.
Sekolah-sekolah diingatkan agar menaati semua aturan teknis berkaitan dengan penerimaan siswa baru tahun pelajaran 2023/2024.
Kadis Pendidikan Manggarai, Frans Gero kepada Florespos.net melalui telepon, Kamis (29/6/2023), mengatakan, sebetulnya bukan hal baru yang diingatkannya pada musim penerimaan siswa baru. Aturan teknis praktis sudah lama ada dan berlaku.
“Saya tegaskan kembali soal ketentuan teknis yang ada agar ditaati dan diikuti. Kita akan pantau pelaksanaan lapangannya,” katanya.
Dikatakan, ketentuan teknis praktis itu, di antaranya seperti tamatan sekolah dasar (SD) harus mendaftar di sekolah menengah pertama (SMP) terdekat. Tidak boleh menerima siswa dari tempat yang jauh.
Lalu, tidak bisa menerima siswa sebanyak-banyaknya. Yang dibolehkan aturan adalah jumlah siswa maksimal untuk sebelas rombongan belajar (Rombel) saja.
Menurutnya, aturan teknis yang berlaku untuk semua sejauh ini belum berubah juga seperti penerapan zonasi, yakni 50 persen, afirmasi 15 persen.
Kemudian, akibat dari perpindahan tugas orang tua atau siswa itu sendiri pindah, 5 persen, dan yang lain-lainya sisanya. Termasuk di sini adalah penerimaan siswa jalur prestasi.
Ketentuan teknis penerimaan siswa baru, demikian Kadis Frans Gero, telah dikeluarkan untuk penerimaan siswa baru tahun ini. Para kepala sekolah dan panitia harus menaati aturan yang ada.
“Ketentuan itu akan diikuti dengan tindakan tegas bagi yang tidak mengindahkan aturan yang ada,” katanya.
Peneggakkan ketentuan itu, lanjut Kadis Frans Gero, penting sekali agar semua sekolah yang ada tetap eksis. Kalau penerimaan siswa baru berpatokan pada sekolah favorit atau unggul, maka yang lainnya bisa bernasib buruk nantinya.
Makanya aturan teknis itu harus diikuti betul sehingga tidak terkesan siswa bertumpuk pada sekolah tertentu dan yang lainnya minim siswa baru.
Seorang guru, Damian Satu mengatakan, ketentuan teknis yang ada harapannya ditaati betul. Karena masih ditemukan kenyataan bahwa siswa dari desa masuk sekolah tertentu di Kota Ruteng.
“Ini orang tua cenderung memasukkan anaknya ke sekolah yang bagus. Maka cari-cari sekolahnya. Ini yang harus ditertibkan agar tidak keluar dari koridor,” katanya.*
Penulis: Christo Lawudin / Editor: Wentho Eliando










