Bosko Ponong Desak PLN Bajawa Nyalakan Listrik 4 Desa di Riung Barat - FloresPos Net

Bosko Ponong Desak PLN Bajawa Nyalakan Listrik 4 Desa di Riung Barat

- Jurnalis

Minggu, 25 Juni 2023 - 18:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAJAWA, FLORESPOS.net-Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Ngada, NTT, Yohanes Don Bosko Ponong mendesak PLN Rayon Bajawa segera aktivasi arus biar listrik bisa menyala di 4 Desa di Kecamatan Riung Barat.

Empat Desa di Kecamatan Riung Barat yang dimaksud Bosko Ponong, yakni Wolomeze, Wolomeze I, Lanamai, dan Lanamai I.

Menurut dia, PLN tidak boleh menjadikan alasan tunggakan pembayaran lampu Super Ekstra Hemat Energi (Sehen) yang dipasang tahun 2013 sebagai faktor penghambat bagi masyarakat menikmati penerangan.

“Saya baru pulang dari Maronggela, Nampe, Teong, Tedhing, masyarakat sampaikan bahwa sedikit terhambat untuk nyalakan listrik karena PLN masih menuntut tagihan Sehen sejak 2013 silam,” kata Bosko Ponong, Sabtu (24/6/2023).

Baca Juga :  Wabup Manggarai dan Vikjen Keuskupan Ruteng Launching Program Wirausaha Muda Kopkardios

Bosko Ponong mengatakan, pihak PLN Bajawa perlu pertimbangkan dan tidak korbankan kepentingan masyarakat guna menikmati Program Indonesi Terang.

Menurut Bosko Ponong, pada saat awal pemasangan lampu Sehen di wilayah Riung Barat itu ada nota kesepakatan (MoU) antar pihak PLN dengan masyarakat.

MoU ini mengatur tentang hak dan kewajiban antar pihak PLN dengan masyarakat. Misalnya, kalau lampu Sehen rusak, maka PLN gantikan kembali lampu yang baru. Faktanya, tidak dijalankan pihak PLN.

“Seperti kabel putus dan lampu rusak tidak digantikan oleh pihak PLN. Sehingga tidak mungkin masyarakt cicil atau bayar iuran bulanan semantara mereka menikmati kegelapan,” kata Bosko Ponong.

Baca Juga :  Bupati Raimundus Tegaskan Beasiswa Daerah Segera Direalisasi

Bosko Ponong berharap agar PLN putihkan tunggakan dan menghitung jumlah cicilan Sehen masyarakat sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selanjutnya dikurangi total pembayaran satu unit meteran di setiap rumah.

“Contoh rumah A, dia sudah pernah bayar iuran Sehen Rp 500.000. Kemudian total satu meteran Rp 1.500.000. Berarti tinggal dikurangi saja. Si A tinggal bayar Rp 1.000.000,” kata Bosko Ponong.

Sampai berita ini ditayangkan, Florespos.net belum berhasil menemui pihak PLN Rayon Bajawa untuk konfirmasi terkait hal tersebut.*

Penulis: Wim de Rozari / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli
Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan
Yonif TP 834/Wakanga Mere Resmi “Masuk Rumah” di Nagekeo Lewat Upacara Adat
Alasan Penahanan Tak Jelas, Pemilik Sapi Ajak Pol PP Bertemu Bupati Ende
Serap Aspirasi, Kapolres Ende Kunjungan Kerja di Polsek Maurole
Karantina Sesalkan Penahanan Sapi oleh Pol. PP Ende
Bunda Literasi Kabupaten Sikka Kukuhkan Pengurus Pokja Bunda Literasi Periode 2026–2029
SMAKN Ende Gelar Pembinaan ASN dan Gerakan Ekoteologi Bersama Direktur Pendidikan Katolik
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:03 WITA

Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:35 WITA

Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:43 WITA

Yonif TP 834/Wakanga Mere Resmi “Masuk Rumah” di Nagekeo Lewat Upacara Adat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:15 WITA

Alasan Penahanan Tak Jelas, Pemilik Sapi Ajak Pol PP Bertemu Bupati Ende

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:52 WITA

Karantina Sesalkan Penahanan Sapi oleh Pol. PP Ende

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Menjemput Mimpi di Negeri Tirai Bambu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:47 WITA