Forum Peduli Anggota PT. ADS Desak Jaksa Kembalikan Uang dan Aset yang Disita - FloresPos Net

Forum Peduli Anggota PT. ADS Desak Jaksa Kembalikan Uang dan Aset yang Disita 

- Jurnalis

Kamis, 22 Juni 2023 - 13:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Forum Peduli dan perwakilan Anggota PT. Asia Dinasti Sejahtera (ADS) Ende mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende, Provinsi NTT, Kamis (22/6/2023) pagi.

Kedatangan mereka menuntut agar Kejaksaan Negeri Ende mengembalikan uang dan aset yang disita oleh negara dalam perkara ini karena sudah ada putusan dari Mahkamah Agung (MA) terhadap perkara ini.

Kedatangan Forum dan Anggota PT. ADS ke kantor Kejari Ende sekitar pukul 09.30. Saat tiba di kantor Kajari puluhan anggota berdiri depan kantor menunggu perwakilan forum berdialog dengan jaksa.

Forum dan anggota PT. ADS kemudian berdialog dengan Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Ende yang juga Kasi Datun, Tumpuan Berkat Dachi.

Forum dan anggota menyampaikan maksud kedatangan serta mendesak Kejaksaan Negeri Ende mengeksekusi putusan Mahkama Agung terkait perkara ini.

Pernyataan sikap Forum dan Anggota PT. ADS yang ditandatangani ketua Thomas Todang dan beberapa anggota menyatakan:

Pertama, Putusan Mahkama Agung Nomor : 4201K/Pid.Sus/2022 tanggal 13 September 2022 menyatakan bahwa uang, aset tanah dan bangunan serta barang-barang milik PT ADS “Dirampas untuk dilelang dan hasilnya diserahkan kepada para korban secara proporsional melalui jaksa penuntut umum” adalah putusan sudah final atau inkracht.

Baca Juga :  Uskup Budi Kleden Pesan Obor Mas Harus Jadi Koperasi yang Menghidupkan Orang Kecil

Kedua, Uang yang ada dan uang hasil lelang aset- aset yang dirampas adalah milik korban anggota PT ADS.

Ketiga, Berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor 402 K/Pid.Sus/2022 tersebut maka Forum dan Anggota PT ADS meminta jawaban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pernyataan dan tuntutan ini disampaikan oleh Forum dan Anggota karena eksekusi badan terpidana Muhamad Badrun selaku Direktur Utama PT. ADS oleh Kejari Ende sudah dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2023.

Dengan demikian maka Forum dan Anggota PT ADS mendesak jaksa segera mengeksekusi aset yang disita atau dirampas.

“Kami minta segera lelang barang- barang sitaan tersebut dan hasilnya segera dibagikan kepada kami para korban anggota PT. ADS sesuai hak kami masing- masing,”  kata wakil ketua forum anggota,  Karolus Dale.

Forum dan anggota dalam pernyataan sikapnya juga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera membagi terlebih dahulu uang anggota sebesar Rp1.139.000.000,00 yang disita kepada anggota PT. ADS.

Baca Juga :  Uniflor Raih Penghargaan di Lima Kategori Penelitian dan Abdimas, Rektor: Stunting jadi Perhatian

Ketua perwakilan Forum Peduli Anggota PT. ADS, Thomas Todang mengatakan, pasca putusan itu sudah beberapa kali berkordinasi dengan jaksa namun belum mendapatkan jawaban pasti.

“Hari ini kami datang karena sebelumnya tidak ada jawaban pasti. Kami akan datang lagi menanyakan hak sesuai dengan putusan MA,” katanya.

Plh Kepala Kejaksaan Negeri Ende dan juga Kasi Datun, Tumpuan Berkat Dachi saat menerima kedatangan Forum dan Anggota PT ADS mengatakan saat ini Kajari Ende sedang tugas keluar dan Kasi Pidum sedang cuti.

Dikatakannya bahwa sebagai pelaksana tugas dirinya menerima aspirasi dari forum dan anggota. Aspirasi ini akan disampaikan kepada Kajari Ende dan tim jaksa yang menangani perkara ini.

“Aspirasi ini akan saya sampaikan ke Kajari dan tim jaksa yang menangani perkara ini. Nanti mereka yang akan menjelaskan ke bapak mama,” katanya.

Forum dan Anggota akan kembali ke kantor Kejaksaan Negeri Ende pada tanggal 4 Juli 2023 menuntut haknya.*

Penulis: Willy Aran/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere
Melangkah Bersama, Pulihkan Bumi: Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Assumpta Nusantara 2026 Resmi Diluncurkan
Bantuan PKH Dipotong, Anamaria Datangi Kantor Cabang dan Ini Jawaban BRI
Kolaborasi Weekend at Parapuar x PENTAS, Rayakan Senja dan Musik di Alam Terbuka
Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif
Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan
Penyidik Polres Ende Amankan Eks Pejabat Kemensos RI, Diduga Terlibat Korupsi Bantuan Kapal
Bantu Ibu Melahirkan di Kapal Fery, Bidan Muda di Sikka Terima Penghargaan
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:06 WITA

Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:26 WITA

Melangkah Bersama, Pulihkan Bumi: Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Assumpta Nusantara 2026 Resmi Diluncurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:25 WITA

Bantuan PKH Dipotong, Anamaria Datangi Kantor Cabang dan Ini Jawaban BRI

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:43 WITA

Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:02 WITA

Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan

Berita Terbaru

Opini

Prabowo Menggantikan Kepala BGN: Solusi atau Kolusi?

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:55 WITA

Opini

Hindayana dan Kurikulum Keteladanan

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:25 WITA