Dikeya dan Layu Bakteri Serang Labu Siam dan Pisang, Pemkab Mabar Gerdal OPT - FloresPos Net

Dikeya dan Layu Bakteri Serang Labu Siam dan Pisang, Pemkab Mabar Gerdal OPT

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2023 - 10:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) melalu Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) melakukan gerakan pengendalian (Gerdal) terhadap penyakit layu bakteri dan dikeya atau busuk batang yang menyerang tanaman pisang dan labu siam di Desa Ponto Ara, Kecamatan Lembor, Kamis (15/6/2023).

Dinas TPHP Mabar melakukan Gerdal terhadap kedua organisme pengganggu tanaman (OPT) itu, antara lain sebagai upaya memutuskan mata rantai serangan. Agar serangan tidak menyebar kemana-mana.

Baca Juga :  UMKM di Mabar Meningkat, Asmon: Banyak KK Tidak Tahu Kalau Mereka Punya Usaha

Koordinator POPT-PHP Dinas TPHP Mabar, Vitalis Anselmus Syukur mengungkapkan, kegiatan sosialisasi pemahaman OPT atau Hama Penyakit Tanaman Pisang dan Tanaman semusim Labu Siam, lokus di Kelompok Tani Tetesan Embun Desa Ponto Ara, Kecamatan Lembor, Kamis (15/6/2023).

Di Desa Ponto Ara, demikian Syukur, jumlah tanaman pisang 108 Rumpun. Luas serangan 40 rumpun. Luas terancam 68 rumpun. Luas pengendalian 40 rumpun. Jenis OPT ditemukan yakni penyakit Layu Bakteri, penyebabnya bakteri.

Baca Juga :  Jelang Konklaf, Kandidat Kuat Pengganti Paus Fransiskus Pilih Mundur

Untuk tanaman Labu Siam, jumlah tanam 904 pohon, jumlah serangan 250 pohon, jumlah waspada 659 pohon. Jenis OPT yang ditemukan, yakni dikeya, juga disebabkan bakteri. Desa Ponto Ara adalah penghasil Labu Siam terbesar di Mabar.

Dalam kegiatan tersebut, tambah Syukur, dihadiri berbagai elemen masyarakat, di antaranya pemilik lahan tanaman yang terserang, pemerintahan desa setempat, serta jajaran Dinas TPHP Mabar, termasuk BPP dan PPL.*

Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

WALHI Minta Menteri Lingkungan Hidup Baru, Segera Evaluasi dan Perketat Pengesahan Persetujuan Lingkungan
Ombudsman NTT Apresiasi Inisiasi DPMPTSP Kabupaten Kupang dalam Menyederhanakan Perizinan
Bupati Sikka Tegaskan Kepatuhan Royalti Musik Dukung Ekonomi Kreatif Sikka
Hujan Lebat Beberapa Hari, Lahan Sawah Empat Desa di Magepanda Terancam Gagal Panen
Bupati Sikka Apresiasi Mahasiswa IFTK Ledalero Desain Website Perpustakaan Frans Seda
Tim SAR Medivak 2 WNA Spanyol Lemas dan Pusing Saat Berwisata di Pulau Padar
Musancab PDIP Ende jadi Ajang Konsolidasi, Tote Badeoda Optimis Menang Lagi di Pileg dan Pilkada
Resmikan SMPN Henga, Bupati Sikka Tegaskan Gedung Baru, Semangat Baru untuk Pendidikan
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:03 WITA

WALHI Minta Menteri Lingkungan Hidup Baru, Segera Evaluasi dan Perketat Pengesahan Persetujuan Lingkungan

Selasa, 28 April 2026 - 21:12 WITA

Ombudsman NTT Apresiasi Inisiasi DPMPTSP Kabupaten Kupang dalam Menyederhanakan Perizinan

Selasa, 28 April 2026 - 21:09 WITA

Bupati Sikka Tegaskan Kepatuhan Royalti Musik Dukung Ekonomi Kreatif Sikka

Selasa, 28 April 2026 - 20:55 WITA

Hujan Lebat Beberapa Hari, Lahan Sawah Empat Desa di Magepanda Terancam Gagal Panen

Selasa, 28 April 2026 - 19:20 WITA

Bupati Sikka Apresiasi Mahasiswa IFTK Ledalero Desain Website Perpustakaan Frans Seda

Berita Terbaru