RUTENG, FLORESPOS.net-Camat Satar Mese Utara di Kabupaten Manggarai, NTT, bersinergi dengan paroki-paroki di wilayahnya agar ikut berperan aktif dalam mencegah rabies.
Bentuk sinergi itu sesuai dengan data dan informasi dari Kecamatan Satar Mese Utara yang diterima wartawan, Jumat (9/6/2023), berupa ikut mengumumkan imbauan penanganan rabies kepada umat dalam mimbar gereja.
Menurut Camatnya, Hipolitus Kori, pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan kepada semua kepala desa di wilayahnya dalam rangka pencegahan rabies, dan penyakit hewan berbahaya lainnya.
“Surat itu merupakan tindak lanjut dari rapat penanganan rabies di tingkat kabupaten, dua pekan lalu,” katanya.
Dikatakan, surat yang sama diberikan ke Paroki Langke Majok dan Paroki Todo. Hal itu dimaksudkan agar paroki mengumumkan kepada umat tentang tindakan-tindakan untuk mencegah dan mengatasi rabies, virus babi dan sapi.
Sesuai dengan protap untuk menangani rabies, demikian Camat Hipo, masyarakat atau siapapun harus tertib memelihara hewan penular rabies (HPR). Bentuknya, HPR diikat atau dikandangkan.
Lalu, hewan itu juga harus divaksin ketika tiba jadwal vaksinasi massal dari pemerintah tingkat kabupaten. Vaksinasi itu wajib.
Kemudian, ketika ada yang tergigit HPR, maka korban harus dibawa ke puskesmas terdekat agar mendapat suntikan vaksin anti rabies sesuai dengan ketentuan. Ketentuan ini juga wajib.
Sebelumnya, Kades Mata Wae, Marten Don mengatakan, di tingkat desa apa yang menjadi poin imbauan telah disampaikan ke masyarakat.
Permintaannya, masyarakat waspada dan jika memiliki HPR agar diikat dan dikandangkan.
“Kita juga sudah tegaskan, yakni HPR harus siap divaksinasi. Untuk yang tergigit, wajib lapor dan harus divaksin sesuai dengan aturan,” katanya. *
Pernulis: Christo Lawudin / Editor: Anton Harus










