Nagekeo Dapat Alokasi Dana Inpres Rp 33 Miliar Lebih untuk Bangun Jalan - FloresPos Net

Nagekeo Dapat Alokasi Dana Inpres Rp 33 Miliar Lebih untuk Bangun Jalan

- Jurnalis

Senin, 5 Juni 2023 - 20:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net-Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo, NTT di tahun 2023 mendapat dana Instruksi Presiden (Inpres) senilai Rp. 33 Miliar lebih. Dana tersebut untuk membangun dua ruas jalan di wilayah itu.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nagekeo, Ansel Mere kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

Ansel menyebut, dana sebesar Rp 33 Miliar lebih itu bersumber dari dana Inpres. Dana itu dialokasikan untuk pembangunan dua ruas jalan kabupaten.

Dua jalan dimaksud, yakin Mauponggo-Ngera-Puuwada senilai Rp. 17 Miliar dan ruas jalan Kotakeo-Pusu-Ua-Liabanga senilai Rp. 16 Miliar.

Ansel menjelaskan, alokasi dana itu merupakan bagian dari proses verifikasi oleh Balai Jalan Provinsi NTT.

Verifikasi itu, memenuhi permintaan pusat dalam rangka konektivitas jalan kabupaten sebagaimana termaktub dalam Inpres No 3 tahun 2023.

“Ada 13 ruas jalan kabupaten yang kita usulkan untuk memenuhi permintaan orang Balai Jalan, tapi yang terealisasi dua ruas, dan saat ini tengah dalam proses tender,” ujarnya.

Dijelaskan Ansel, ada 13 ruas jalan yang diusulkan Dinas PUPR melalui Bidang Bina Marga.

Ke 13 ruas jalan itu, yakni ruas Fataleke-Koekobho, ruas Aemali-Danga, Aewoe-Wayupea, Sawu-Mulakoli, Baoasabi-Alorawe-Nagerawe, Kajulaki-Malabay, Maukeli-Bolorongga, Mauponggo-Ngera-Puuwada, Kotakeo-Pusu-Ua-Liabanga, serta ruas jalan Roe-Ratedao-Nebe.

Selain itu, ada juga jalan kabupaten yang diusulkan yakni dalam Kota Mbay seperti segmen Daduwuwu-Aeramo, Segmen Eltari hingga jalan masuk Bandara Surabaya ll.

Baca Juga :  Dibalik Dapur MBG di Nagekeo--'Bukan Sekadar Cari Nafkah, Melainkan Pelayanan Penuh Makna dan Keberkahan'

Inpres No 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Konektivitas dan Peningkatan Jalan Daerah mengharuskan Kepala Daerah menyediakan dukungan program dan anggaran dalam rangka menyiapkan dokumen kesiapan pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah, menyusun dokumen perencanaan dan kelengkapan perizinan sesuai dengan kewenangannya untuk kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

Guna memenuhi permintaan tersebut, jelas Ansel Mere, usulan yang disampaikan ke Pusat melalui Balai harus dilengkapi data pendukung RAB desain, project digest, serta format surat pertanggungjawaban mutlak ditandatangani Bupati Nagekeo melalui Kepala Dinas PUPR.

“Patut kita apresiasi kinerja teman-teman Bina Marga, Satker dan Balai jalan yang sudah bekerja maksimal, karena memang kondisi keuangan kita di Nagekeo tidak mencukupi untuk alokasi pembangunan jalan,” ujarnya.

Pemerintah lanjut Ansel, terus berupaya bekerja maksimal dan juga mencari solusi dalam hala pengalokasian anggaran baik yang bersumber dari DAK maupun DAU guna peningkatan akses jalan Kabupaten, sebab, kondisi saat ini jalan Kabupaten sejatinya semuanya sudah terkoneksi, hanya saja butuh peningkatan lebih lanjut.

“Melalui APBD tahun 2023 juga kita alokasikan untuk peningkatan tiga ruas jalan yaitu Dadiwuwu-Aeramo melalui DAK dan Jalan masuk RSP Raja melalui DAU serta Wolosambi-Mauwaru juga dianggarkan melalui DAU,” katanya.

Baca Juga :  Saluran Irigasi Mbay Ditargetkan Selesai Sebelum Akhir Masa Kontrak

Dalam Inpres tersebut, Pemerintah Daerah juga diharapkan menyediakan dukungan lahan siap bangun dalam pelaksanaan rangka kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

Serta mengoperasikan dan melakukan pemeliharaan jalan daerah yang telah diserahterimakan dalam bentuk hibah hasil kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah dari Menteri PUPR.

Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do berharap, dalam pelaksanaan, pembangunan dua ruas jalan ini butuh kerjasama lintas sektor mulai dari Dinas, Pemerintah Kecamatan hingga Pemerintah Desa serta masyarakat.

Kepada para Camat (Nangaroro, Maupunggo dan Keo Tengah) diharapkan untuk segera melakukan koordinasi dengan para Kepala Desa dan tokoh masyarakat agar, dalam proses pelaksanaan pembangunan nanti tidak menemui kendala.

Peningkatan konektivitas dua ruas jalan itu, ujar Bupati, tujuannya percepatan akses mobilitas hasil bumi (Kemiri, Cengkeh, Vanili, Kakao dll) masyarakat di Maupunggo, Keo Tengah dan Nangaroro menuju ke Pasar Raja.

“Kita pengen jejaring jalan ini terkoneksi semuanya memudahkan akses masyarakat ke Pasar Raja Selatan, mendukung pasar yang selama ini belum bisa difungsikan maksimal,” ungkap Bupati.

Oleh sebab itu, Bupati berharap, peningkatan dua ruas jalan ini harus diimbangi dengan peningkatan produksi komoditi perkebunan, sebab, jalan Mauponggo-Ngera-Puuwada dan Kotekeo-Pusu-Ua-Liabanga juga membuka akses kantong produksi masyarakat khusus sektoral perkebunan.*

Penulis: Arkadius Togo / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Pilkades Ngada, 9 Desa di Golewa Selatan Tengah Masuk Tahap Pencalonan
Penolakan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Terkait Klaim Jonathan Nubatonis Sebagai Raja Amanuban
Penjelasan Kuasa Hukum AW Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE oleh Kliennya
POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar
Hilang Kontak Saat Menuju Pulau Karumpa Selayar,Dua Nelayan Sikka Ditemukan Tim SAR Gabungan
Kesadaran Masyarakat Bayar PBB Masih Rendah, Realisasi PAD Baru Mencapai Rp 58 Miliar Lebih
Cek Kesehatan Gratis PDIP di Pengungsian Lewotobi–Mereka Masih Butuh Bantuan dan Kepastian Huntap
APINDO Ende Berbagi Kasih di Panti ODGJ Samaria, Bawa Bingkisan Barang Kebutuhan Pokok
Berita ini 1,247 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:34 WITA

Pilkades Ngada, 9 Desa di Golewa Selatan Tengah Masuk Tahap Pencalonan

Senin, 21 September 2026 - 21:04 WITA

Penolakan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Terkait Klaim Jonathan Nubatonis Sebagai Raja Amanuban

Senin, 21 September 2026 - 21:01 WITA

Penjelasan Kuasa Hukum AW Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE oleh Kliennya

Senin, 21 September 2026 - 20:11 WITA

POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar

Senin, 21 September 2026 - 19:40 WITA

Kesadaran Masyarakat Bayar PBB Masih Rendah, Realisasi PAD Baru Mencapai Rp 58 Miliar Lebih

Berita Terbaru

Advertorial

POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar

Senin, 21 Sep 2026 - 20:11 WITA