RUTENG, FLORESPOS.net-Gerakkan untuk melepas pasungan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Manggarai, NTT, sudah mulai berjalan walaupun belum maksimal. Faktanya, masih ada 39 ODGJ yang belum dilepas pasungnya.
Dihubungi Florespos.net per telepon, Kamis (1/6/2023), Kadinkes Manggarai melalui Sekretarisnya Marten Oman, mengatakan upaya membebaskan ODGJ dari pasungan tengah berjalan beberapa waktu terakhir ini. Kemarin, atas kerja sama pelbagai elemen seorang ODGJ di Kecamatan Satar Mese dibuka pasungnya.
“Ini tanda bahwa gerakkan untuk membebaskan ODGJ dari pasungan berjalan di Manggarai. Pemerintah daerah sudah punya komitmen untuk itu,” katanya.
Sesuai dengan data yang ada, demikian Marten, Pemkab bekerja sama dengan pelbagai elemen, telah membuka pasung 8 ODGJ di Manggarai. Yang dilepas langsung dibawa ke klinik sakit jiwa Renceng Mose.
Lalu, yang terdata dan diketahui, masih ada 39 ODGJ yang belum dibuka pasungnya. Pelepasan pasungan mereka itu menjadi pekerjaan rumah waktu-waktu ke depan.
Bisa dilepas pasung bila kondisinya tidak membahayakan orang lain. Karena itu, komunikasi dan koordinasi dengan keluarga sangat penting agar pembukaan pasung bisa dilakukan.
Untuk ODGJ secara umum di Manggarai, demikian Marten, yang terdata sebanyak 532 orang. Dari jumlah itu, ada yang sudah diobati baik di Renceng Mose maupun puskesmas. Tetapi, semuanya tergantung koordinasi dan komunikasi dengan keluarga juga.
Seorang warga Kota Ruteng, Ano Para mengatakan, luar biasa bahwa Pemkab sudah berkemauan baik untuk ikut mengurus ODGJ dari aspek pembiayaan ketika dirawat dan diobati. ODGJ harus juga merasakan pembangunan manusia seutuhnya dan yang berkeadilan.
“Kita dukung langkah yang baik. Kita ingin suatu waktu nanti, di Kota Ruteng tidak ada ODGJ yang berkeliaran karena tidak diurus secara baik,” katanya.*
Penulis: Christo Lawudin / Editor: Wentho Eliando