Enam Kelurahan di Ende Masuk Kawasan Hutan Produksi, Warga Kesulitan Urus Sertifikat Tanah - FloresPos Net

Enam Kelurahan di Ende Masuk Kawasan Hutan Produksi, Warga Kesulitan Urus Sertifikat Tanah

- Jurnalis

Senin, 15 Mei 2023 - 19:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) No: 357 tahun 2016 lalu terkait kawasan hutan produksi di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.

Berdasarkan SK itu, maka enam kelurahan di Kota Ende masuk dalam kawasan hutan produksi.

Enam kelurahan itu, yakni Onekore, Paupire, Rewarangga Selatan, Kota Raja, Roworena dan Roworena Barat. Kawasan hutan produksi ini ditetapkan dalam SK 357 Menlhk/setjen/PLA.0/6/2016 tanggal 14 Mei 2016.

Dampak penetapan kawasan hutan produksi ini, masyarakat yang berada dalam kawasan ini mengaku tidak dapat mengurus sertifikat tanah, pemecahan sertifikat dan jual beli tanah.

“Sejak tiga tahun lalu kami tidak bisa urus sertifikat dan pemecahan sertifikat tanah dalam kawasan ini di Kantor Pertanahan. Kata petugas bahwa lokasi kami masuk kawasan hutan produksi dan pengurusan sertifikat untuk sementara tidak bisa dilakukan.”

Demikian keluhan beberapa warga Kelurahan Onekore yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Onekore Menggugat saat aksi damai bersama GMNI dan HMI Ende ke Kantor DPRD, Senin (15/5/2023) siang.

Baca Juga :  Panitia Luncurkan Buku Kenangan Tahbisan Uskup Paulus Budi Kleden SVD

Aksi damai diterima oleh Wakil Ketua DPRD Ende, Oktavianus Moa Mesi dan beberapa anggota DPRD. Hadir juga Kepala Dinas PUPR Ende, Mustaqim Mberu.

Dihadapan Wakil Ketua dan anggota DPRD Ende serta Kepala Dinas PUPR, warga mempertanyakan pemetaan kawasan itu masuk dalam kawasan hutan produksi.

Warga menilai, penetapan kawasan itu bagian pencaplokan yang dilakukan oleh pemerintah secara sepihak. Warga juga mengakui, penetapan kawasan ini jadi hutan produksi tidak diketahui masyarakat lokal.

Warga berharap, DPRD dan Pemkab berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar segera membebaskan kawasan ini dari hutan produksi.

Kepala Dinas PUPR Ende, Mustaqim Mberu mengatakan sejak dikeluarkan SK itu pemerintah daerah langsung merespon dan berkomunikasi dengan pemerintah pusat.

Langkah yang sudah dilakukan Pemkab Ende, yaitu mengajukan perubahan kawasan ini dan sedang diproses di kementerian.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Julie Laiskodat Terus Dukung Pemulihan Warga Terdampak Erupsi Lewotobi

“Pemerintah sudah ajukan pembebasan kawasan ini dan kita harapkan bersama pada tahun 2023 ini sudah bisa diselesaikan,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Ende, Oktavianus Moa Mesi mengatakan, lembaga DPRD Ende akan menghadirkan instansi teknis terkait dan kembali menggelar dialog terkait persoalan ini.

DPRD Ende juga mendesak pemerintah agar mengecek proses pembebasan kawasan yang telah diajukan.

Pernyataan sikap massa aksi yang diterima media ini antara lain:

Mendesak pemerintah meninjau kembali SK 357 serta peta digital yang merekam 6 kelurahan  masuk dalam kawasan hutan produksi.

Pemerintah Kabupaten Ende bersama Pemerintah pusat didesak segera keluarkan 6 wilayah kelurahan dari status kawasan hutan produksi.

Dampak dari penetapan kawasan ini masyarakat tidak bisa mengurus sertifikat sebagai hak miliknya.

GMNI dan HMI mendesak agar segera proses peninjauan kembali agar tidak terkesan adanya pembiaran oleh pemerintah.*

Penulis: Willy Aran / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

ADPRD Nagekeo Elias Cima: Pendataan Rumah Rusak Gempa Harus Akurat dan Transparan, Jangan Asal Foto
Perdana Injak Kaki di Tanah Nagekeo untuk Bantu Korban Gempa–Terima Kasih Presiden Prabowo
Triputra dan Persada Investama Berkolaborasi dengan Politeknik Cristo Re Distribusi 200 Paket Bantuan di Paroki Reok
BNPB Dorong Percepatan Penanganan Pascagempa di Manggarai Timur
Psikolog Mabes Polri: Menyanyi Jadi Cara Efektif Hilangkan Stres Anak di Pengungsian
Kantor Kekarantinaan Kesehatan Kupang Kirim Mobil Ambulance dan Tim Layani Warga Terdampak Gempa di Weleng Manggarai Timur
Anak-Anak Pengungsi di Nagekeo Kembali Tersenyum Lewat Nonton Bersama
Alat Berat Tak Bisa Lewat, Warga Desa Egon Gahar Gotong Royong Bersihkan Ruas Jalan Waigete-Galit
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:47 WITA

ADPRD Nagekeo Elias Cima: Pendataan Rumah Rusak Gempa Harus Akurat dan Transparan, Jangan Asal Foto

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:42 WITA

Perdana Injak Kaki di Tanah Nagekeo untuk Bantu Korban Gempa–Terima Kasih Presiden Prabowo

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:28 WITA

Triputra dan Persada Investama Berkolaborasi dengan Politeknik Cristo Re Distribusi 200 Paket Bantuan di Paroki Reok

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:57 WITA

BNPB Dorong Percepatan Penanganan Pascagempa di Manggarai Timur

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:52 WITA

Psikolog Mabes Polri: Menyanyi Jadi Cara Efektif Hilangkan Stres Anak di Pengungsian

Berita Terbaru

Nusa Bunga

BNPB Dorong Percepatan Penanganan Pascagempa di Manggarai Timur

Rabu, 26 Agu 2026 - 12:57 WITA