OJK Sosialisasi Perannya Megawasi Pinjaman Online, Achmad Yohan Harap Dilakukan Secara Masif - FloresPos Net

OJK Sosialisasi Perannya Megawasi Pinjaman Online, Achmad Yohan Harap Dilakukan Secara Masif

- Jurnalis

Jumat, 12 Mei 2023 - 12:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan sosialisasi tentang jasa keuangan di Ende, Kamis (11/5/2023) sore, di aula Hotel Flores Mandiri.

Sosialisasi ini mengambil tema “Peran OJK Dalam Mengawasi Pinjaman Online”. Kegiatan sosialisasi dibuka Kepala OJK NTT, Japermen Manalu dan diikuti anggota Komisi XI DPR RI, Achmad Yohan secara virtual. Sosialisasi juga dihadiri Anggota DPRD Ende, Fadlin Ndely.

Kepala OJK NTT, Japermen Manalu mengatakan terima kasih kepada anggota Komisi XI  DPR RI, Achmad Yohan yang sudah memfasilitasi kegiatan ini.

Dikatakannya, kegiatan ini adalah kerja kolaboratif antara Komisi XI DPR RI dengan mitranya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Dikatakannya, saat ini sangat marak pinjaman melalui aplikasi atau online. Aktivitas tersebut dilakukan lembaga yang legal dan lembaga ilegal.

OJK sebagai pengawas akan terus melakukan  pengawasan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjebak dengan penipuan.

Baca Juga :  Mesin Produksi Perumda Ende Rusak, Ini Wilayah yang Tidak Dapat Pasokan Air Dalam Sepekan

Fenomena saat ini masyarakat lebih suka jasa pinjaman online karena aksesnya muda. Namun dibalik kemudahan tersebut ada lembaga pinjaman online ilegal yang memanfaatkan kesempatan dan melakukan penipuan.

Dikatakannya, hingga saat ini tidak ada satu lembaga atau jasa pinjaman online yang berasal atau berkantor di NTT. Jasa pinjaman online yang masuk di NTT adalah dari luar.

Ketua OJK juga menegaskan jika masyarakat memanfaatkan jasa pinjaman online maka pinjam sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan.

Masyarakat lebih jeli mengecek legalitas lembaga atau perusahaan itu di situs OJK. Jika perusahaan itu terdaftar di OJK maka perusahaan itu resmi, jika tidak terdaftar maka perusahaan itu ilegal.

Untuk menghentikan aktivitas perusahaan online itu mala OJK harus berkordinasi dengan Kementerian Kominfo dan pihak kepolisian.

“Jangan terjebak dengan pinjaman online dan buat gali lubang tutup lubang. Cek legalitas perusahaan itu di situs resmi OJK,” katanya.

Baca Juga :  47 Pramuka Kwarcab Ende Siap Ikut Jambore Daerah dan Jambore Nasional

OJK terus melakukan sosialisasi dan literasi keuangan agar dipahami oleh masyarakat dan tidak terjebak dengan penipuan pada lembaga pinjaman online ilegal dan investasi bodong.

Lakukan Secara Masif 

Anggota Komisi XI DPR RI, Achamd Yohan merasa bersyukur karena tim OJK NTT bisa turun ke Ende melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Dikatakannya, saat ini Provinsi NTT adalah salah satu wilayah yang menjadi sasaran perusahaan pinjaman online ilegal.

Achamd Yohan mengharapkan OJK dan stakeholder terkait terus melakukan sosialisasi secara masif untuk memerangi rentenir.

“Sosialisasi secara masif kepada masyarakat agar masyarakat bisa paham dan detail karena masyarakat kita sudah banyak yang terjebak pinjaman online ilegal. Saya apresiasi keseriusan OJK untuk sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.*

Penulis: Willy Aran/Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

KSP Kopdit Obor Mas Peduli Gempa Flores, Alokasikan Dana Rp200 Juta untuk 4 Wilayah
Kuasa Hukum Mayella da Cunha Laporkan Dua Kasus ke Polres Sikka
Polres Ende Dirikan Tenda Darurat Demi Kelancaran Belajar Siswa SDK Pu’ubheto
PDI Perjuangan NTT Dorong Pemerintah Melakukan Pemulihan Infrastruktur Dampak Gempa Flores
Andi Opa Gaul, YPCI dan Forum Pemuda NTT Disalurkan Bantuan Gempa, Jangkau Wilayah Terpencil
BPBD Ngada Sebut 82,26 Persen Paket Bantuan Telah Disalurkan ke Warga Terdampak Gempa
Dekatkan Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan di Kawasan Terdampak Gempa Flores, PDIP Siagakan Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Kedindi Reok
SMAK Syuradikara dan INTI Ende Kirim Dua Siswa Kuliah di Nantong University China
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:23 WITA

KSP Kopdit Obor Mas Peduli Gempa Flores, Alokasikan Dana Rp200 Juta untuk 4 Wilayah

Senin, 7 September 2026 - 21:12 WITA

Kuasa Hukum Mayella da Cunha Laporkan Dua Kasus ke Polres Sikka

Senin, 7 September 2026 - 17:25 WITA

Polres Ende Dirikan Tenda Darurat Demi Kelancaran Belajar Siswa SDK Pu’ubheto

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WITA

Andi Opa Gaul, YPCI dan Forum Pemuda NTT Disalurkan Bantuan Gempa, Jangkau Wilayah Terpencil

Sabtu, 5 September 2026 - 18:36 WITA

BPBD Ngada Sebut 82,26 Persen Paket Bantuan Telah Disalurkan ke Warga Terdampak Gempa

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Kuasa Hukum Mayella da Cunha Laporkan Dua Kasus ke Polres Sikka

Senin, 7 Sep 2026 - 21:12 WITA