ENDE, FLORESPOS.net-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan sosialisasi tentang jasa keuangan di Ende, Kamis (11/5/2023) sore, di aula Hotel Flores Mandiri.
Sosialisasi ini mengambil tema “Peran OJK Dalam Mengawasi Pinjaman Online”. Kegiatan sosialisasi dibuka Kepala OJK NTT, Japermen Manalu dan diikuti anggota Komisi XI DPR RI, Achmad Yohan secara virtual. Sosialisasi juga dihadiri Anggota DPRD Ende, Fadlin Ndely.
Kepala OJK NTT, Japermen Manalu mengatakan terima kasih kepada anggota Komisi XI DPR RI, Achmad Yohan yang sudah memfasilitasi kegiatan ini.
Dikatakannya, kegiatan ini adalah kerja kolaboratif antara Komisi XI DPR RI dengan mitranya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Dikatakannya, saat ini sangat marak pinjaman melalui aplikasi atau online. Aktivitas tersebut dilakukan lembaga yang legal dan lembaga ilegal.
OJK sebagai pengawas akan terus melakukan pengawasan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjebak dengan penipuan.
Fenomena saat ini masyarakat lebih suka jasa pinjaman online karena aksesnya muda. Namun dibalik kemudahan tersebut ada lembaga pinjaman online ilegal yang memanfaatkan kesempatan dan melakukan penipuan.
Dikatakannya, hingga saat ini tidak ada satu lembaga atau jasa pinjaman online yang berasal atau berkantor di NTT. Jasa pinjaman online yang masuk di NTT adalah dari luar.
Ketua OJK juga menegaskan jika masyarakat memanfaatkan jasa pinjaman online maka pinjam sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan.
Masyarakat lebih jeli mengecek legalitas lembaga atau perusahaan itu di situs OJK. Jika perusahaan itu terdaftar di OJK maka perusahaan itu resmi, jika tidak terdaftar maka perusahaan itu ilegal.
Untuk menghentikan aktivitas perusahaan online itu mala OJK harus berkordinasi dengan Kementerian Kominfo dan pihak kepolisian.
“Jangan terjebak dengan pinjaman online dan buat gali lubang tutup lubang. Cek legalitas perusahaan itu di situs resmi OJK,” katanya.
OJK terus melakukan sosialisasi dan literasi keuangan agar dipahami oleh masyarakat dan tidak terjebak dengan penipuan pada lembaga pinjaman online ilegal dan investasi bodong.
Lakukan Secara Masif
Anggota Komisi XI DPR RI, Achamd Yohan merasa bersyukur karena tim OJK NTT bisa turun ke Ende melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Dikatakannya, saat ini Provinsi NTT adalah salah satu wilayah yang menjadi sasaran perusahaan pinjaman online ilegal.
Achamd Yohan mengharapkan OJK dan stakeholder terkait terus melakukan sosialisasi secara masif untuk memerangi rentenir.
“Sosialisasi secara masif kepada masyarakat agar masyarakat bisa paham dan detail karena masyarakat kita sudah banyak yang terjebak pinjaman online ilegal. Saya apresiasi keseriusan OJK untuk sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.*
Penulis: Willy Aran/Editor: Wentho Eliando










