ENDE, FLORESPOS.net – Sebanyak 224 peserta didik baru tahun pelajaran 2023/2024 mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di lembaga pendidikan SMPN 2 Ende, Provinsi NTT.
Kegiatan MPLS di SMPN 2 dilaksanakan selama tiga hari sejak Selasa (11/7/2023) hingga Kamis (13/7/2023).
Pamateri dalam kegiatan ini adalah guru- guru di sekolah tersebut serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas di wilayah Kelurahan Potulando.
Plt Kepala SMPN 2 Ende, Marse Rango kepada Florespos.net di sekolah, Selasa (11/7/2023) mengatakan bahwa kegiatan MPLS tersebut difokuskan pada pengenalan lingkungan sekolah pada siswa-siswi baru.
Selain materi umum yang diberikan seperti wawasan wiyatamandala, pihak sekolah juga melibatkan TNI dan Polri untuk membekali siswa dengan materi kesadaran berbangsa dan bernegara serta materi tentang kenakalan remaja.
“Materi – materi seperti ini mesti diberikan kepada siswa sejak usia dini untuk menjadi bekal bagi mereka,” katanya.
Marsel juga mengatakan bahwa pada kegiatan MPLS hari terakhir siswa – siswi akan melakukan angjasana ke panti asuhan Naungan Kasih Ende. Para siswa akan memberikan bingkisan dari uang jajannya.
“Kami ingin membentuk karakter siswa sejak usia dini untuk peduli terhadap sesama,” katanya.
Marsel juga berpesan kepada peserta didik baru agar memanfaatkan waktu MPLS untuk mengenal seluk beluk sekolah sebagai rumah kedua.
“Ikuti kegiatan ini dengan baik, kalian akan mendapatkan pengalaman baru, mengenali teman- teman baru para guru dan lingkungan sekolah,” katanya.
Sekolah juga berharap orangtua yang diwakili oleh komite dapat bekerjasama untuk memantau dan membimbing anak – anak baik pada masa MPLS maupun saat sekolah.
Ketua Komite SMPN 2 Ende, Ireneus Kota yang hadir pada kegiatan MPLS mengatakan komite mendukung kegiatan ini. Mewakili orangtua pihaknya menaruh kepercayaan penuh kepada sekolah untuk menggembleng anak- anaknya di lembaga pendidikan SMPN 2 Ende.
“Kami berharap 224 anak yang masuk sekarang bisa bertahan hingga tamat dari sekolah ini,” katanya.*
Penulis: Willy Aran/ Editor:Anton Harus










