Forum Anggota PT ADS Sebut Jaksa Lamban Kembalikan Aset dan Uang yang Disita - FloresPos Net

Forum Anggota PT ADS Sebut Jaksa Lamban Kembalikan Aset dan Uang yang Disita

- Jurnalis

Selasa, 4 Juli 2023 - 15:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Para Korban penipuan investasi bodong yang tergabung dalam Forum Peduli Anggota PT. Asia Dinasti Sejahtera (ADS) kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Ende, Selasa (4/7/2023).

Kedatangan Forum ADS ini masih dengan tuntutan yang sama, yaitu mendesak jaksa segera lelang dan kembalikan aset serta uang yang disita negara.

Forum anggota PT ADS terus mendesak karena perkara itu sudah inkracht dan dalam putusan Mahkamah Agung (MA) No: 4201 K/Pid.Sus/2022 tanggal 13 September 2022 menyatakan uang, aset tanah dan bangunan milik PT ADS yang dirampas untuk dilelang dan hasilnya diserahkan kepada korban secara proporsional melalui jaksa penuntut umum (JPU).

Ketua Forum Anggota PT ADS, Thomas Todang mengatakan, perkara tersebut sudah diputuskan pada delapan bulan lalu namun eksekusi aset belum dilakukan oleh jaksa.

Forum Anggota PT ADS menilai jaksa terkesan lamban dan bertele-tele mengeksekusi keputusan dari MA. Forum berharap jaksa segera mengeksekusi agar aset tersebut dikembalikan kepada anggota sesuai keputusan MA.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: KPK dan Pemda Pasang Plang di Lokasi Alfamart Jalan Mahoni Ende

“Perkara ini satu paket, eksekusi badan terpidana  sudah dilakukan tetapi eksekusi aset belum dilakukan maka kami menduga jaksa terkesan bertele-tele. Itu uang kami, bukan uang negara maka kami berhak untuk tanyakan,” katanya.

Forum berharap dan mendesak  jaksa agar segera berkordinasi dengan pihak terkait untuk melelang dan mengembalikan uang serta aset yang disita.

“Batas waktu lelang itu sampai kapan karena hingga saat ini belum dilakukan oleh jaksa. Kami berharap jaksa segera koordinasi dengan pihak terkait untuk lelang aset dan uang itu,” katanya.

Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Ende, Muhamad Fahmi saat menerima kedatangan forum mengatakan uang tersebut adalah milik anggota dan masih ada di rekening negara.

Saat ini jaksa sedang berkordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk melelang dan  mengembalikan kepada anggota.

Baca Juga :  Wabub Weng Tidak Setuju KPH Manggarai Barat Gabung Manggarai

“Kita tidak lamban atau bertele- tele tetapi pengembalian ini ada proses dan mekanismenya. Kewenangan untuk melelang itu adalah KPKNL,” katanya.

Fahmi juga mengatakan, pihak Kejaksaan Negeri Ende juga masih berkordinasi dengan ahli keuangan terkait pengembalian uang secara proporsional kepada ribuan anggota.

“Kita minta penjelasan dari ahli keuangan untuk pembagian. Hitung proporsional itu berapa maka kita masih menunggu itu. Uang itu ada dan kita titipkan ke rekening negara,” katanya.

Dikatakannya yang menjadi korban dari investasi tersebut sekitar 1.300 lebih anggota maka mesti dicari format yang tepat untuk membagi uang tersebut.

“Korban 1.300 bahkan lebih. Jika dibagikan kepada yang datang lalu ada yang datang bagaimana. Kami minta data anggota yang rill agar bisa dibagikan secara proporsional,” katanya.

Uang anggota PT ADS yang disita negara dalam perkara tersebut pada tahun lalu sebesar Rp1.139.000.000,00. *

Penulis: Willy Aran/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Hari Kesepuluh Pencarian, Satu Korban Tenggelamnya Kapal Wisata KM Feronia Belum Ditemukan
Dampak Kemarau Panjang, Produktivitas Tanaman Perkebunan Petani Ende Menurun Hingga 70 Persen
Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan
Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah
20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai
Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil
Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat Rp.237 Miliar Lebih
Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:40 WITA

Hari Kesepuluh Pencarian, Satu Korban Tenggelamnya Kapal Wisata KM Feronia Belum Ditemukan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:13 WITA

Dampak Kemarau Panjang, Produktivitas Tanaman Perkebunan Petani Ende Menurun Hingga 70 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:12 WITA

Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05 WITA

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:34 WITA

20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:05 WITA