Bakal Caleg Tujuh Parpol di Manggarai Belum Satupun Memenuhi Syarat Administrasi - FloresPos Net

Bakal Caleg Tujuh  Parpol di Manggarai Belum Satupun Memenuhi Syarat Administrasi

- Jurnalis

Selasa, 4 Juli 2023 - 11:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-Sebanyak tujuh partai politik (Parpol) yang menjadi peserta Pemilu 2024 di Manggarai, NTT, harus bekerja lebih keras guna melengkapi berkas para bakal calon legislatif (Caleg)-nya dalam beberapa waktu ke depan.

Soalnya, dari tujuh Parpol itu, semua bakal Calegnya belum satupun yang masuk kategori memenuhi syarat (MS) berdasarkan verifikasi berkas administrasi yang dilakukan KPU Manggarai.

Data yang diperoleh dari KPU Manggarai di Ruteng, Selasa (4/7/2023) para bakal Caleg tersebut berasal dari Partai Buruh dengan 7 calon, Partai Keadilan dan Sejahtera dengan 26 calon;

Lalu, Partai Hati Nurani Rakyat dengan 35 calon,  Partai Amanat Nasional dengan 35 calon, Partai Bulan Bintang dengan 35 calon, Partai Solidaritas Indonesia dengan 35 calon, dan Partai Persatuan Pembangunan dengan 9 calon.

Baca Juga :  Pilkada Mangarai Timur, KPU Akan Gelar Dua Kali Debat Paslon

Menurut Komisioner Yohanes Suardi Yanto, semua berkas hasil verifikasi administrasi itu sudah di tangan Parpol. Di sana dinyatakan tentang berkas bakal Caleg yang belum dan sudah memenuhi ketentuan yang ada.

“Yang belum memenuhi syarat  harus segera diperbaiki dalam pada perbaikan. Parpol dan juga bakal calon sudah tahu jadwalnya,” katanya.

Dikatakan, Parpol diharapkan proaktif untuk memberitahu para bakal Calegnya yang belum memenuhi syarat. Pemberitahuan itu mesti diikuti dengan pemantauan perkembangannya mengingat masa perbaikan berkas tidak terlalu lama.

Sebelumnya, Komisioner KPU lain, Rikard Pentor mengatakan, batas waktu terakhir untuk perbaikan bekas per 9 Juli 2023. Jangka waktu itu tidak terlalu lama.

Baca Juga :  Tak Ditemukan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran Bacaleg Parpol di Manggarai

“KPU Manggarai  sudah pasti mengikuti jadwal tahapan yang diatur pusat. Tenggang waktu yang diharapkan dimanfaatkan katanya.

Dikatakan, dalam masa ini, yang juga diperhatikan Parpol adalah soal bakal Caleg yang mengundurkan diri dengan pelbagai alasan atau karena tidak bersedia dicalonkan oleh parpol itu.

Prosedurnya, lanjut Rikard, bakal Caleg itu harus menyampaikan permohonan pengunduran diri. Selanjutnya dimulai lagi proses awal pengajuan seperti pengajuan dokumen persyaratan calon dan persetujuan DPP Parpol tentang persetujuan pengajuan bakal Caleg dari pimpinan Parpol setempat. *

Penulis: Christo Lawudin/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Kekeringan ‘Memaksa’ Manggarai Barat Kehilangan Produksi Padi 423,4 Ton
Puso, 100 Hektar Tanaman Padi dan Jagung di Manggarai Barat
Sajikan Kopi Juria Colol, Rumah Wunut Buka Cabang di Maumere, Dukung Misi Lingkungan dan Kemanusiaan LSM ILMU
Reses di Ende, Oktovianus Moa Mesi Serahkan Hand Traktor Bantuan Julie Laiskodat ke Petani
Disnakertrans Sikka Gelar Mini Job Fair di Waigete, Fasilitasi Warga Jadi Pekerja Resmi
STIPAS Sirilus Ruteng Gelar Seminar Nasional: Mendesain Pendidikan Tinggi Berdampak Pada Era Masyarakat 5.0
Patris Lali Wolo Sebut Anggaran Jembatan Pomakeke Aeramo Sudah Ada, Tapi Tidak Dieksekusi Pemprov NTT
Cegah Bullying dan Judol, Tim Polres Ende Sosialisasi di SMAN 1 Ende
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:15 WITA

Kekeringan ‘Memaksa’ Manggarai Barat Kehilangan Produksi Padi 423,4 Ton

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:11 WITA

Puso, 100 Hektar Tanaman Padi dan Jagung di Manggarai Barat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:57 WITA

Sajikan Kopi Juria Colol, Rumah Wunut Buka Cabang di Maumere, Dukung Misi Lingkungan dan Kemanusiaan LSM ILMU

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:38 WITA

Reses di Ende, Oktovianus Moa Mesi Serahkan Hand Traktor Bantuan Julie Laiskodat ke Petani

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:16 WITA

Disnakertrans Sikka Gelar Mini Job Fair di Waigete, Fasilitasi Warga Jadi Pekerja Resmi

Berita Terbaru

Blasius Apen, Kepala Bidang (Kabid) Produksi Tanaman Pangan (PTP) pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Mabar

Nusa Bunga

Puso, 100 Hektar Tanaman Padi dan Jagung di Manggarai Barat

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:11 WITA