Pilkada Mangarai Timur, KPU Akan Gelar Dua Kali Debat Paslon - FloresPos Net

Pilkada Mangarai Timur, KPU Akan Gelar Dua Kali Debat Paslon

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 20:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Manggarai Timur Jefri Guido Bedo saat memberikan keterangan pers.

Ketua KPU Manggarai Timur Jefri Guido Bedo saat memberikan keterangan pers.

BORONG, FLORESPOS.net-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Timur mengelar debat terbuka bagi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Matim sebanyak dua kali.

Demikian Ketua KPU Manggarai Timur, Jefri Guido Bedo saat dikonfirmasi Florespos.net Rabu, (9/10/2024).

Jefri mengatakan, pelaksanaan debat publik sesuai Keputusan KPU Manggarai Timur dilakukan dua kali yakni pada tanggal 22 Oktober 2024 dan tanggal 12 November 2024.

Baca Juga :  Parpol Buka Pendaftaran, Sejumlah Balon Daftar Bupati dan Wabup Manggarai Timur

“Proses pelaksanaan debat dilaksanakan selama dua hari. Memang maksimal 3 kali, minimal 1 kali itu disesuaikan dengan anggaran dan Manggarai Timur hanya 2 kali,” katanya.

Seluruh tahapan nanti disampaikan kepada para calon bupati dan wakil bupati masing-masing, sehingga mulai sekarang bisa mempersiapkan diri.

Baca Juga :  KPU Sikka Siap Gelar Debat Paslon, Ini 8 Isu Strategis Sub Tema Debat

Untuk diketahui  Pilkada Manggarai Timur diikuti 4 kandidat yakni  Paslon Siprianus Habur dan Lucius Modo (HARUM) nomor urut 1, Pasangan Calon Bupati Andreas Agas dan Tarsisius Syukur (AKUR) Nomor Urut 2.

Paslon Sephyanus Tovin dan Frumensius Fredrik Anam (ELEMEN) nomor 3 dan Yosep Marto dan Heremias Dupa (MERDU) nomor 4.*

Penulis : Albert Harianto

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Bagi Masyarakat, Kodim 1603/Sikka Gelar Bazar Murah Sambut HUT TNI ke-81
Pilkades Ngada, 9 Desa di Golewa Selatan Tengah Masuk Tahap Pencalonan
Penolakan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Terkait Klaim Jonathan Nubatonis Sebagai Raja Amanuban
Penjelasan Kuasa Hukum AW Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE oleh Kliennya
POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar
Hilang Kontak Saat Menuju Pulau Karumpa Selayar,Dua Nelayan Sikka Ditemukan Tim SAR Gabungan
Kesadaran Masyarakat Bayar PBB Masih Rendah, Realisasi PAD Baru Mencapai Rp 58 Miliar Lebih
Cek Kesehatan Gratis PDIP di Pengungsian Lewotobi–Mereka Masih Butuh Bantuan dan Kepastian Huntap
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 13:39 WITA

Wujud Kepedulian Bagi Masyarakat, Kodim 1603/Sikka Gelar Bazar Murah Sambut HUT TNI ke-81

Senin, 21 September 2026 - 21:34 WITA

Pilkades Ngada, 9 Desa di Golewa Selatan Tengah Masuk Tahap Pencalonan

Senin, 21 September 2026 - 21:04 WITA

Penolakan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Terkait Klaim Jonathan Nubatonis Sebagai Raja Amanuban

Senin, 21 September 2026 - 21:01 WITA

Penjelasan Kuasa Hukum AW Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE oleh Kliennya

Senin, 21 September 2026 - 20:11 WITA

POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar

Berita Terbaru