RUTENG, FLORESPOS.net-Bawaslu Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan pengawasan melekat pada tahapan Pemilu 2024 dalam tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg), Minggu (14/5/2023).
Dalam tahapan pendaftaran para Bacaleg dari partai politik (Parpol) peserta Pemilu di Manggarai, Bawaslu tidak menemukan suatu pelanggaran dalam jadwal pendaftaran sejak 1 Mei lalu di KPU Manggarai.
Hal itu mencuat dalam Media Gathering yang diadakan Bawaslu Manggarai yang berlangsung di Boston de Kafe, Tenda Ruteng, Selasa (16/5/2023) yang dihadiri para jurnalis yang bekerja di Manggarai.
Kegiatan dibuka Ketua Bawaslu Marselina Lorensia dengan narasumber Komisioner Bawaslu Hery Harun dan Alfan Manah serta Komisioner KPUD Yohanas Suardi Yanto.
Menurut Komisioner Hery Harun, tahapan Pemilu yang baru lewat adalah pendaftaran Bacaleg dari Parpol-Parpol yang berlangsung selama 14 hari. Fokus yang diawasi pendaftaran langsung yang dilakukan di KPU Manggarai.
“Komitmen kita jelas mengawasi tahapan ini secara detail. Mulai dari pagi hingga jam tutup pendaftaran, kita berada di KPU. Untuk sementara, tidak ada temuan yang berpotensi terjadi pelanggaran,” katanya.
Dikatakan, yang diawasi Bawaslu banyak itemnya seperti proses pendaftaran, mungkin ada kerja yang berpotensi menguntungkan Parpol tertentu atau tidak;
Lalu, pendaftaran apakah dilakukan cepat, dan tepat atau tidak; peserta Pemilu apakah diperlakukan adil dan setara atau tidak; dan KPU melakukan semuanya secara terbuka dan transparan atau tidak.
Menurutnya, temuan memang tidak ada, tetapi ada sedikit kendala yang ditemui seperti kesulitan mengakses aplikasi Silon yang diberikan KPU guna mengawasi pendaftaran secara online.
Apa yang terjadi, demikian mantan wartawan itu, telah disampaikan ke KPU Manggarai guna dibenahi baik aplikasi Silon pada Bawaslu maupun pada Parpol, peserta Pemilu. Catatan itu kiranya diperhatikan KPU Manggarai dalam tahapan selanjutnya agar semua jalan dalam koridor.
Sedangkan Komisioner lain, Alfan Manah mengatakan, Bawaslu ingin setiap tahapan Pemilu diinfokan ke publik. Hal itu penting sekali publik tahu apa yang sedang dilaksanakan. Dengan itu, publik ikut mengawasi apa yang terjadi.
“Kita adakan Media Gathering untuk setiap tahapan Pemilu sebagai bagian dari keterbukaan dalam proses yang ada. Hal itu penting agar publik ikut mengawasi,” katanya.
Untuk pengawasan publik juga, demikian Komisioner Alfan, pihaknya telah membuka pos pengaduan baik di Ruteng maupun di kecamatan-kecamatan.
Silakan mengadu jika ditemukan hal-hal yang tidak beres dengan bukti-bukti kuat. Pengadu dijaga kerahasiannya oleh Bawaslu.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Marselina Lorensia mengatakan, pihaknya telah mengawasi secara melekat tahapan pendaftaran Bacaleg dari Parpol yang menjadi peserta Pemilu di Manggarai.
“Semua jalan bagus dan lancar walaupun ada sejumlah Parpol mendaftar Bacalegnya pada injuri time,” katanya.*
Penulis: Christo Lawudin / Editor: Wentho Eliando










