Satuan Narkoba Polres Manggarai Bongkar Transaksi Ganja di Kota Ruteng - FloresPos Net

Satuan Narkoba Polres Manggarai Bongkar Transaksi Ganja di Kota Ruteng

- Jurnalis

Jumat, 30 Juni 2023 - 15:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-Jauh dari publikasi, Satuan Narkoba Polres Manggarai, NTT, berhasil membongkar transaksi Narkoba jenis ganja di Kota Ruteng pada awal Juni lalu dan menetapkan dua tersangka.

Dalam konferensi pers menjelang HUT ke-77 Bhayangkara di Mapolres Manggarai, Jumat (30/6/2023), Kapolres AKBP Edwin Saleh mengapresiasi kinerja jajaran Satnarkoba yang mengungkapkan kasus Narkoba di Ruteng ini. Sesuatu yang bagus dalam upaya mencegah peredaran Narkoba di Manggarai ini.

“Narkoba sudah tidak jauh dari kita. Makanya apa yang dilakukan ini bagus guna mencegah dan memutuskan mata rantai peredarannya,” katanya.

Baca Juga :  Sekretaris Daerah Lembata Mundur Dari Ketua Pansel Jabatan Tinggi Pratama

Kasat Narkoba, Iptu Komang Sukamara menjelaskan, awalnya ada informasi masyarakat tentang aktivitas yang berkaitan dengan Narkoba di sekitar Kantor Posindo Ruteng, awal Juni lalu. Informasi itu direspon dengan melakukan penyelidikan.

“Hasilnya, kita temukan kegiatan yang mencurigakan hingga dilakukan penangkapan per 7 Juni 2023 lalu,” katanya.

Dikatakan, dalam proses itu, ditangkap seorang terduga dan ditemukan barang bukti Narkoba jenis ganja di tempat kejadian.

Dalam pengembangan penyelidikan ditangkap lagi seorang terduga dan ditemukan barang bukti Narkoba jenis ganja.

Baca Juga :  Penantian Berakhir, Uskup Labuan Bajo Diumumkan Hari Ini

Menurutnya, progres penanganannya telah ditetapkan dua tersangka, yakni F dan G. Dari tersangka F, disita 1,7 gram ganja, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya.

Lalu, dari tersangka G disita barang bukti ganja sebanyak 0,3 gram bubuk ganja, dan 0,5 gram dalam bentuk lintingan, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya.

Kasat Sukamara mengatakan, proses lanjut sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Prosesnya harus dilakukan secara baik dan benar agar tidak keluar dari ketentuan-ketentuan yang ada.*

Penulis: Christo Lawudin / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Hari Buruh, Bupati Ende Tekankan Upah, Kenyamanan Pekerja dan Jam Kerja
Masih Banyak Pekerja di Sikka Mendapat Upah Tak Sesuai UMR
Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu
Peringati May Day, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Boleh Ada Buruh yang Tertinggal Dalam Kesejahteraan
Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata
Peringatan Hari Buruh di Sikka, Ajang Mengingatkan Kembali Hak Para Pekerja
Ombudsman NTT Kawal SNBT 2026 di Undana, Pastikan UTBK Berjalan Adil dan Optimal
Spendu Bajawa Raih Dua Piala Bergilir Voly Putri Jadi Piala Tetap,Veren: Dipersembahkan untuk Kepala Sekolah
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:17 WITA

Hari Buruh, Bupati Ende Tekankan Upah, Kenyamanan Pekerja dan Jam Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:55 WITA

Masih Banyak Pekerja di Sikka Mendapat Upah Tak Sesuai UMR

Kamis, 30 April 2026 - 21:13 WITA

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu

Kamis, 30 April 2026 - 19:34 WITA

Peringati May Day, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Boleh Ada Buruh yang Tertinggal Dalam Kesejahteraan

Kamis, 30 April 2026 - 19:31 WITA

Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Masih Banyak Pekerja di Sikka Mendapat Upah Tak Sesuai UMR

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:55 WITA

Nusa Bunga

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:13 WITA

Nusa Bunga

Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:31 WITA