Curi di Ruteng, Pelaku Ditangkap Polisi di Labuan Bajo - FloresPos Net

Curi di Ruteng, Pelaku Ditangkap Polisi di Labuan Bajo

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2023 - 20:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-Para pelaku pencurian cenderung membawa kabur barang curian ke tempat jauh seperti terjadi di Manggarai, beberapa waktu lalu.

Sepeda motor dicuri di Kota Ruteng, Manggarai, tetapi pelakunya ditangkap di wilayah Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT.

Data dari Humas Polres Manggarai yang diterima wartawan, Jumat (23/6/2023), pencuri ditangkap Tim Jatanras Polres Manggarai di Tuke Tai Kaba, Desa Gorontalo, Labuan Bajo. Terduga bernama FIT (28) asal Desa Gorontalo.

Menurut Kapolres AKBP Edwin Saleh melalui Humas Ipda I Made Budiarsa, penyelidikan kasus pencurian sepeda motor memakan waktu lama, yakni kejadian September 2022 lalu dengan tempat kejadian di Pitak, Kota Ruteng.

“Aksi pencurian baru terbongkar akhir pekan lalu, polisi menangkap pelakunya di Desa Gorontalo,” katanya.

Baca Juga :  Tiba di Huntara, Penyintas Erupsi Lewotobi Merasa Bahagia dan Lega

Sesuai pengakuan pelaku, demikian Humas Budiarsa, dirinya dan rekannya R, memasuki halaman rumah pemilik sepeda motor dini hari. Sepeda motor diambil dengan cara mendorong.

Tiba di jalan raya, sepeda motor didorong lebih jauh lagi hingga sampai di sekitar gereja Paroki Redong. Sepeda motor dihidupkan tanpa kunci kontak hanya dengan menyambungkan kabel kontak.

Kemudian, kata Humas Budiarsa setelah sepeda hidup, kedua pencuri kabur ke Labuan Bajo, malam itu memang agar tidak dideteksi pemilik sepeda motor yang bepekerjaan sebagai PNS itu.

Pelacakan, lanjut Humas Budiarsa, terus dilakukan. Hasilnya, luar biasa, Tim Jatanras memastikan keberadaan pelaku di rumahnya di Tuke Tai Kaba, Gorontalo sehingga bisa dilakukan penangkapan.

Baca Juga :  KPAD Manggarai Akan Libatkan Transpuan Dalam Kegiatan Kemasyarakatan

Humas Budiarsa mengatakan, rekan dari pelaku FIT, bernama R, telah ditangkap polisi sebelumnya dalam kasus pencurian berbeda. Pelaku R, saat ini merupakan terpidana dan berstatus Napi di Rutan Ruteng.

“Selanjutnya pelaku FIT dan barang bukti diserahkan ke unit Pidum dan Satuan Reskrim Polres Manggarai untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, warga Kota Ruteng, Herman Radus mengatakan, pencurian itu memang selalu meresahkan. Kenyamanan siapapun sangat terusik karena khawatir barangnya dicuri kapan saja.

“Untuk kasus pencurian, baiknya pelaku dihukum berat agar yang lain jera. Kalau ringan saja, orang merasa biasa saja,” katanya.*

Penulis: Christo Lawudin / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

182 Calon Rebut 64 Kursi Kepala Desa, Dua Srikandi, Satu Kotak Kosong
Gerakan Satu ASN Satu Buku, Disarpus Sikka Terima Dukungan Buku Bahan Bacaan
Peringati HUT Ke-81 TNI, Dandim 1603 Sikka Pimpin Ziarah Kenang Jasa Para Pahlawan
Berharap Pendapatan RSUD, Target APBD-P Flores Timur Tahun 2026 Naik Rp 5,7 Miliar
Huntap Buat Warga Terdampak Gempa Flores di Sikka Segera Dibangun untuk Tahap Pertama
Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah Rusak di Sikka Dampak Gempa Flores Siap Dikucurkan
Kemenpar Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Wisata Bahari melalui Sertifikasi Pemandu Snorkeling Level III
Elnino, Padi Sawah Manggarai Barat Terancam Gagal Panen, Apen: Mata Air Kering
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 19:47 WITA

182 Calon Rebut 64 Kursi Kepala Desa, Dua Srikandi, Satu Kotak Kosong

Senin, 28 September 2026 - 13:42 WITA

Gerakan Satu ASN Satu Buku, Disarpus Sikka Terima Dukungan Buku Bahan Bacaan

Senin, 28 September 2026 - 13:39 WITA

Peringati HUT Ke-81 TNI, Dandim 1603 Sikka Pimpin Ziarah Kenang Jasa Para Pahlawan

Sabtu, 26 September 2026 - 21:20 WITA

Berharap Pendapatan RSUD, Target APBD-P Flores Timur Tahun 2026 Naik Rp 5,7 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:35 WITA

Huntap Buat Warga Terdampak Gempa Flores di Sikka Segera Dibangun untuk Tahap Pertama

Berita Terbaru

Opini

Antara Janji Energi Hijau dan Jeritan Ekologi

Senin, 28 Sep 2026 - 16:27 WITA

Opini

Ketika Solidaritas Ekonomi Berubah Menjadi Jerat Utang

Senin, 28 Sep 2026 - 11:36 WITA