Pemkab Manggarai Barat Selenggarakan Bimtek LKPM Bagi 50 Pelaku Usaha - FloresPos Net

Pemkab Manggarai Barat Selenggarakan Bimtek LKPM Bagi 50 Pelaku Usaha

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2023 - 15:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar), NTT melalu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan bimbingan teknik (Bimtek) pengawasan perizinan berbasis resiko, laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).

Bimtek itu diberikan bagi pelaku usaha di daerah itu, karena hal dimaksud merupakan kewajiban dalam berusaha. Kegiatan tersebut bertempat di Home Stay Christika Golo Koe, Labuan Bajo selama 2 hari, Kamis-Jumat (22-23/6/2023). Peserta kegiatan 50 orang.

Bupati Mabar, Edistasius Endi melalu Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Asisten II), Laurensius Y. A. Nabu ketika membuka kegiatan itu menegaskan, salah satu kewajiban pelaku usaha salama berusaha yakni LKPM secara berkala melalu sistim OSS.

Pada tahapan pembangunan dan komersial LKPM, yang disampaikan memuat realisasi penanaman modal dan tenaga kerja.

Sedangkan pada tahap komersial yang disampaikan memuat realisasi produksi, tanggung jawab sosial dan lingkungan (corporate social reaponsinility), dan pelaksanaan kemitraan usaha.

Baca Juga :  Ketua Panti Asuhan Acamister Sebut Kunjungan NasDem Flores Timur Melimpah dari Waktu ke Waktu

Untuk memastikan para pelaku usaha yang telah memiliki perijinan berusaha sudah menjalankan kegiatan usaha sesuai standar pelaksanaan kegiatan usaha melalui pendaulatan berbasis risiko dan kewajiban harus dipenuhi pelaku usaha, termasuk kepatuhan dalam penyampaian LKPM, maka DPMPTSP Mabar  melakukan pemantauan dan evaluasi berkala.

Kewajiban melaporkan LKPM sudah diamanatkan dalam UU Nomor 5/2007 tentang penanaman modal dan secara rinci diatur dalam Peraturan Kepala BKPM Nomor 5/2021 tentang peran dalam dan tata cara pengawasan perijinan berusaha berbasis resiko.

Berdasarkan data laporan kegiatan penanaman maodal/LKPM yang telah disampaikan melalu aplikasi OSS oleh sejumlah pelaku usaha terbaca jumlah tambahan realisasi investasi triwulan 1 Tahun 2023 sebesar Rp. 480.259.929.000 atau sebesar 40,02 % dari target 2023 sebesar Rp. 1,2 triliun.

Jumlah perusahan yang melaporkan LKPM 102 perusahan dari 356 proyek. Jumlah tenaga kereja yang dilaporkan 804 tenaga kerja Indonesia.

Untuk triwulan 1 Tahun 2023 realisasi terbesar bersumber dari  PMDN sektor perumahan kawasan industri dan perkantoran dengan KBLI  68111 real estat yang dimiliki sendiri/disewa sebesar Rp. 424.624.200.000.

Baca Juga :  Pembelian BBM Subsidi, SPBU Mbay Terapkan QR

Kegiatan sosialisasi dan klinik LKPM bagi para pelaku usaha kecil, menengah dan besar hari ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung pencapaian target pemerintah daerah untuk 2023 yaitu sebesar Rp. 1,2 triliun.

Karena hasil dari kegiatan ini adalah terbangunnya kesadaran para pelaku usaha untuk melaksanakan kewajiban dalam menjalankan kegiatan berusaha dan meningkatnya pemahaman para pelaku usaha tentang tata cara penyampaian LKPM melalui sistim OSS.

Kegiatan ini juga diharapkan menjadi agenda rutin sebagai upaya mendukung peningkatan realisasi investasi di Mabar, tutup Bupati Edi seperti disampaikan Asisten Lory sapaan akrab Laurensius Y. A. Nabu.

Hadir pada kesempatan itu jajaran DPMPTSP Mabar yang dipimpin Kepala Dinas Maria Eltris Babur, disamping peserta Bimtek.*

Penulis: Andre Durung / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Komisi IV Serahkan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan DAS ke Ketua DPRD NTT
Wendy Menang Meyakinkan, Pemilihan Ketua RT 01 Wae Sambi Terapkan Metode TPS Keliling
Program GENTING, Pemkab Ende Libatkan Stakeholder Terkait Jadi Orang Tua Asuh
Wujudkan Lingkungan Bersih, Rutan Bajawa Gelar Deklarasi Zero Halinar
Gubernur NTT Apresiasi LPK Musubu Stikes Santa Elisabeth Lela Kirim Tenaga Kesehatan ke Jepang
WALHI NTT Menilai Polres Sumba Timur Mandek Tangani Kasus Tambang Emas Ilegal
Selama Empat Tahun, LPK Musubu Kirimkan 71 Tenaga Kesehatan Asal NTT ke Jepang
WALHI NTT Sebutkan, Komodo Diperdagangkan, Manggarai Timur Jadi Ladang Perburuan Satwa Dilindungi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:34 WITA

Komisi IV Serahkan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan DAS ke Ketua DPRD NTT

Selasa, 21 April 2026 - 12:43 WITA

Wendy Menang Meyakinkan, Pemilihan Ketua RT 01 Wae Sambi Terapkan Metode TPS Keliling

Selasa, 21 April 2026 - 11:51 WITA

Program GENTING, Pemkab Ende Libatkan Stakeholder Terkait Jadi Orang Tua Asuh

Selasa, 21 April 2026 - 06:55 WITA

Gubernur NTT Apresiasi LPK Musubu Stikes Santa Elisabeth Lela Kirim Tenaga Kesehatan ke Jepang

Selasa, 21 April 2026 - 06:50 WITA

WALHI NTT Menilai Polres Sumba Timur Mandek Tangani Kasus Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru

Aloysius Wisu Parera

Opini

Perempuan Manggarai: Memulihkan Mahkota yang Retak

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:56 WITA

Opini

Ketika “Kartini” Menjadi Simbol yang Berebut Makna

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:07 WITA